Sabtu, 11 Juli 2026

    BPOM Gelar Forum Komunikasi Penyiapan Plasma untuk Fraksionasi: Langkah Strategis Menuju Kemandirian Produk Darah Nasional

    Jakarta, 29 Juni 2026 — Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan Forum Komunikasi Penyiapan Plasma untuk Fraksionasi di Aston Bogor Hotel & Resort, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin tanggal 29 Juni 2026.

    Forum ini digelar untuk merespon perkembangan kesiapan PT SK Plasma Core Indonesia, industri fraksionasi plasma yang akan melakukan pengolahan plasma darah menjadi Produk Obat Derivat Plasma (PODP), sekaligus menindaklanjuti hasil pengawasan BPOM terhadap Unit Pengelola Darah (UPD) di seluruh Indonesia. Melalui forum ini, BPOM ingin meningkatkan pemahaman UPD atas persyaratan mutu dan keamanan plasma untuk fraksionasi, serta mendorong keandalan sistem informasi pengelolaan donor darah agar sesuai standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

    Kegiatan berlangsung dalam tiga sesi pemaparan yang membahas berbagai aspek penting dalam penyiapan plasma untuk fraksionasi di Indonesia. Sesi pertama dibuka oleh Mr. Ted (Hyunho) Roh, Presiden Direktur PT SK Plasma Core Indonesia, yang memaparkan materi “Kesiapan Operasional Fasilitas Fraksionasi Plasma dan Persyaratan Plasma sebagai Bahan Baku Fraksionasi“. Sesi kedua disampaikan oleh Bapak Nurul Hilalussodik Al Fauzani, Ketua Tim Kerja Pengawasan Fasilitas Produksi Produk Biologi, yang mengulas “Hasil Pengawasan UPD dalam Mendukung Fraksionasi Plasma Nasional: Isu Pengelolaan Plasma dan Sistem Komputerisasi“. Sesi ketiga ditutup oleh Dr. dr. Ni Ken Ritchie selaku Kepala UPD Pusat PMI dengan materi “Peningkatan Keandalan SIMDONDAR untuk Mendukung Pemenuhan Persyaratan CPOB di UPD“.

    Forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan secara luring dan daring, meliputi regulator, industri, dan UPD. Kementerian Kesehatan berpartisipasi sebagai penanggap melalui perwakilan Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi serta Direktorat Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan, bersama UPD Pusat PMI. Peserta luring terdiri atas UPD PMI DKI Jakarta, UPD PMI Kabupaten Bekasi, UPD PMI Kota Tangerang, UPD RS Fatmawati, UPD RS Kanker Dharmais, dan UPD RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta. Sementara itu, peserta daring berasal dari berbagai UPD, antara lain UPD PMI Kota Bandung, UPD PMI Provinsi Bali, UPD PMI Kota Surakarta, UPD PMI Kota Surabaya, UPD PMI Kota Semarang, UPD PMI Kota Palembang, UPD PMI Kota Padang, UPD PMI Kota Malang, UPD PMI Kota Makassar, UPD PMI Provinsi Lampung, UPD PMI Kabupaten Cirebon, UPD PMI Kabupaten Sidoarjo, UPD PMI Kabupaten Banyumas, UPD PMI Kabupaten Lumajang, UPD PMI Kota Pekanbaru, UPD RS Dr. Sardjito, UPD RS Kariadi, UPD RS Wahidin Sudirohusodo, UPD RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, dan UPD RSUP Dr. H. Adam Malik. Seluruh UPD yang diundang merupakan UPD yang telah memperoleh Sertifikat CPOB, sehingga diharapkan dapat menjadi pionir dalam penerapan standar mutu yang mendukung penyediaan plasma untuk fraksionasi.

    Penyelenggaraan forum ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BPOM dalam memperkuat ekosistem rantai pasok plasma untuk fraksionasi di Indonesia. Melalui pertemuan yang mempertemukan regulator, industri fraksionasi plasma, dan UPD, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, sinergi, dan komitmen demi mewujudkan kemandirian produk darah nasional yang aman, bermutu, dan berdaya saing.

    Artikel Terkait

    Artikel Terbaru

    Artikel Lainnya