Selasa, 12 November 2024

    Tingkatkan Kualitas Pengawasan CPOB di UPT,  Direktorat Pengawasan Produksi Obat & NPP Menyelenggarakan Pelatihan Eksekutif CPOB) Tahun 2024

    Percepatan pengembangan industri farmasi dalam negeri merupakan tindak lanjut terhadap Inpres Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, dimana Badan POM memiliki peran kunci antara lain:

    1. memfasilitasi pengembangan obat dalam rangka mendukung akses dan ketersediaan obat untuk masyarakat sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional;
    2. mendukung investasi pada sektor industri farmasi dan alat kesehatan melalui fasilitasi dalam proses sertifikasi fasilitas produksi dan penilaian atau evaluasi obat; serta 
    3. mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan standar dalam rangka menjamin keamanan, mutu, dan khasiat serta peningkatan daya saing industri farmasi. 

    Dalam rangka mendukung komitmen organisasi untuk terus memberikan jaminan produk obat berkualitas dan aman serta berkhasiat, khususnya produk obat, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM)  yang kompeten dan  selalu memperbarui diri dengan perkembangan teknologi pembuatan obat terkini. Salah satu peningkatan kapasitas sumber daya manusia dilakukan melalui peningkatan kompetensi, tidak hanya di level operasional (pegawai yang melakukan pengawasan secara langsung), namun juga di level manajemen, dalam hal ini Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM. Untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Kepala UPT dalam memastikan kegiatan inspeksi CPOB yang berjalan dengan baik, maka Direktorat Pengawasan Produksi Obat dan NPP menyelenggarakan Pelatihan Eksekutif CPOB Tahun 2024, di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

    Kegiatan pelatihan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Badan POM, Dr. Dra. L. Rizka Andalusia, Apt., M.Pharm., MARS. Plt. Kepala Badan POM menyampaikan bahwa Kepala UPT Badan POM berperan penting dalam pengambilan kebijakan dan keputusan terkait fungsi pengawasan, khususnya di bidang obat. Selain itu, dukungan dan kerja sama dari Kepala UPT Badan POM diperlukan untuk bersama-sama mempersiapkan diri jika nanti ditunjuk untuk menjadi observed inspection atau UPT yang dinilai dalam rangka konsistensi implementasi sistem mutu inspektorat CPOB, sehingga dapat menunjukkan sistem pengawasan obat yang kokoh untuk jaminan keamanan dan mutu obat. 

    Selama pelatihan di hari pertama, peserta mendapatkan pembekalan berupa materi mengenai:

    1. Kemandirian Obat, Vaksin, dan Bahan Obat; serta Progres Persiapan Reassessment PIC/S 2024 dan Pengajuan WHO Listed Authority (WLA), yang disampaikan oleh Direktur Pengawasan Produksi Obat & NPP;
    2. Regulasi dan Implementasi CPOB dalam Pengawasan Sarana Produksi Obat dan Bahan Obat, yang disampaikan oleh Direktur Pengawasan Produksi Obat & NPP, diwakili oleh Ketua Tim Quality Management System (QMS) Direktorat Pengawasan Produksi Obat & NPP;
    3. Overview Standar CPOB Tahun 2024, yang disampaikan oleh Dra. Togi J. Hutadjulu, Apt., MHA selaku Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Utama BPOM), dan Dra. A. Retno Tyas Utami, Apt., M.Epid  selaku Tim Ahli CPOB Nasional. 

    Sedangkan di hari kedua (18/07/2024), para peserta mendapatkan kesempatan untuk melakukan kunjungan ke sarana produksi obat dan bahan obat, yaitu Industri Farmasi dan Unit Pengelola Darah (UPD). Peserta dibagi menjadi 2 (dua) kelompok dengan kunjungan Kelompok 1 ke PT Pfizer dan UPD Rumah Sakit Fatmawati, serta Kelompok 2 ke PT Finusolprima Farma Internasional dan UPD Palang Merah Indonesia Kabupaten Bekasi.

    Melalui Pelatihan Eksekutif CPOB ini, diharapkan Kepala UPT yang cakupan wilayahnya terdapat industri farmasi dan/atau UPD dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam implementasi CPOB. Tentunya juga dapat meningkatkan kepercayaan internasional terhadap sistem pengawasan Badan POM, memberikan dampak  berupa peningkatan peluang bagi industri farmasi Indonesia, serta memperkuat posisi tawar di pasar farmasi global sehingga meningkatkan daya saing produk industri farmasi dalam negeri.

    Artikel Terkait

    Artikel Terbaru

    Artikel Lainnya

    Lewati ke konten