PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)
PELAKSANA DIREKTORAT PENGAWASAN PRODUKSI OBAT,
NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN PREKURSOR
MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
NOMOR: OT.03.03.33.04.26.30
Dengan ini, kami PPID Pelaksana Direktorat Pengawasan Produksi
Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor menyatakan dengan
sungguh-sungguh sanggup dan berkomitmen:
• Memberikan pelayanan Informasi Publik sesuai Undang-
Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik;
• Memberikan jaminan pelayanan Informasi Publik sesuai
dengan sistem, mekanisme, prosedur pelayanan, jangka
waktu penyelesaian, dan biaya/tarif sesuai ketentuan yang
berlaku;
• Menyiapkan pelaksana yang berdedikasi tinggi, siap
melayani, dan memiliki serta menerapkan core values
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis,
Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK); dan
• Melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pelaksana serta
melakukan perbaikan secara terus-menerus.
Apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku
Yang Membuat Pernyataan,
PPID Pelaksana Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika,
Psikotropika dan Prekursor,
$${{ttttdd}_pengirim}
Dr. Shanti Marlina, S.Si, Apt, M.Sc
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).