PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)  
PELAKSANA DIREKTORAT PENGAWASAN PRODUKSI OBAT,  
NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN PREKURSOR  
MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK  
NOMOR: OT.03.03.33.04.26.30  
Dengan ini, kami PPID Pelaksana Direktorat Pengawasan Produksi  
Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor menyatakan dengan  
sungguh-sungguh sanggup dan berkomitmen:  
Memberikan pelayanan Informasi Publik sesuai Undang-  
Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan  
Informasi Publik;  
Memberikan jaminan pelayanan Informasi Publik sesuai  
dengan sistem, mekanisme, prosedur pelayanan, jangka  
waktu penyelesaian, dan biaya/tarif sesuai ketentuan yang  
berlaku;  
Menyiapkan pelaksana yang berdedikasi tinggi, siap  
melayani, dan memiliki serta menerapkan core values  
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis,  
Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK); dan  
Melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pelaksana serta  
melakukan perbaikan secara terus-menerus.  
Apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai  
peraturan perundang-undangan yang berlaku  
Yang Membuat Pernyataan,  
PPID Pelaksana Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika,  
Psikotropika dan Prekursor,  
Dr. Shanti Marlina, S.Si, Apt, M.Sc  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).