Kata Pengantar  
Segala puji kami panjatkan  
kepada Tuhan Yang Maha Kuasa  
yang senantiasa memberikan  
nikmat sehat sehingga kita  
bersama-sama  
melaksanakan  
dapat  
dan  
amanah  
tanggung jawab dalam bidang  
tugas kita masing- masing bagi  
kepentingan negara, nusa, dan  
bangsa yang kita cintai.  
Laporan Tahunan 2023 merupakan penjabaran dan gambaran kegiatan teknis dan  
administratif yang dilaksanakan oleh seluruh Tim Kerja di Direktorat Pengawasan  
Produksi ONPP baik dalam skala Nasional maupun Internasional. Kami sampaikan  
terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah bekerja keras  
dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2023. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa  
senantiasa memberikan petunjuk serta kekuatan kepada kita semua dalam  
melaksanakan tugas pengawasan obat dan makanan.  
Jakarta, 29 Februari 2024  
Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika,  
Psikotropika, dan Prekursor  
Bayu Wibisono, S.Si, Apt., M.A.B  
2
Daftar Isi  
Kata Pengantar........................................................................................................................................2  
Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Pengembangan Fasilitas Produksi dan Pemanfaatan  
Produk Radiofarmaka .............................................................................................................................8  
BAB I Pendahuluan..................................................................................................................................9  
Visi ......................................................................................................................................................9  
Misi......................................................................................................................................................9  
Budaya Organisasi Unit Kerja............................................................................................................10  
3 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
4 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
Daftar Tabel  
5 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
Daftar Gambar  
6 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
Focus Group Discussion (FGD) Percepatan  
Pengembangan Fasilitas Produksi dan Pemanfaatan  
Produk Radiofarmaka  
Selain harus memenuhi standar keamanan, mutu dan khasiat obat, perhatian khusus  
perlu diberikan untuk produk radiofarmaka mengingat sifat radioaktif yang dapat  
menimbulkan risiko bahaya radiasi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri baik bagi  
pelaku usaha/rumah sakit maupun pemerintah, antara lain terkait regulasi, pemenuhan  
standar, dan sistem pengawasan. Kolaborasi dan komunikasi di antara pemangku  
kepentingan termasuk pemerintah, pelaku usaha, rumah sakit, dan profesional medis  
perlu diperkuat sehingga dapat saling bersinergi mendukung pengembangan produk  
radiofarmaka di Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, Direktorat Pengawasan  
Produksi ONPP menyelenggarakan FGD Percepatan Pengembangan Fasilitas Produksi  
dan Pemanfaatan Produk Radiofarmaka, di Jakarta.  
Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 6 Desember 2023, yang dihadiri oleh Plt. Kepala  
Badan POM, Dra. L. Rizka Andalucia, Apt., M.Pharm. Adanya diskusi ini bertujuan untuk  
menyusun strategi, menemukan solusi serta rekomendasi tindak lanjut terhadap isu  
dan kendala dalam pengembangan dan pemanfaatan produk radiofarmaka, melalui  
peningkatan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, asosiasi, rumah sakit dan  
profesional medis dalam rangka mengawal pengembangan fasilitas produksi dan  
pemanfaatan produk radiofarmaka.  
Setelah diselenggarakannya FGD ini, diharapkan dapat menjadi wadah berbagi  
pengetahuan, mengidentifikasi gap, dan merumuskan langkah-langkah strategis  
dalam mengakselerasi pengembangan dan pemanfaatan produk radiofarmaka. Pada  
forum ini dibahas isu, tantangan ataupun kendala yang dihadapi dan rencana strategis  
serta dukungan yang dapat diberikan dalam rangka meningkatkan aksesibilitas  
produk radiofarmaka berkhasiat, aman, dan bermutu bagi masyarakat.  
8
VISI  
MISI  
Visi  
Obat dan Makanan aman, bermutu, dan berdaya saing  
untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat,  
mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong  
royong  
Misi  
Membangun SDM Unggul terkait obat dengan mengembangkan  
kemitraan bersama seluruh komponen bangsa, dalam rangka  
peningkatan kualitas manusia Indonesia.  
Memfasilitasi percepatan Pengembangan dunia usaha Obat  
dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan  
berdaya saing untuk kemandirianbangsa.  
Meningkatkan efektivitas pengawasan Obat melalui sinergi  
pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan,  
guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa  
aman pada seluruh warga.  
Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya  
untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang obat.  
9
@wasprodobatbpom  
@wasprodobat.bpom  
klikcpob.pom.go.id  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP BPOM  
Budaya Organisasi  
Unit Kerja  
Budaya  
organisasi  
ROFESIONAL  
merupakan nilai-nilai luhur  
yang diyakini dan harus  
dihayati dan diamalkan  
P
Menegakkan profesionalisme dengan  
integritas, objektivitas, ketekunan dan  
komitmen yang tinggi.  
oleh  
seluruh  
anggota  
dalam  
NTEGRITAS  
Konsistensi dan keteguhan yang tak  
tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-  
nilai luhur dan keyakinan  
I
organisasi  
melaksanakan  
tugasnya.  
Nilai-nilai luhur yang hidup  
dan tumbuh-kembang  
REDIBILITAS  
Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan  
K
komunikasi yang baik.  
dalam organisasi menjadi  
semangat bagi seluruh  
anggota organisasi dalam  
berkarsa dan berkarya.  
Badan POM memiliki 6  
(enam) budaya kerja yang  
disingkat dalam akronim  
PIKKIR, dengan penjelasan  
sebagai berikut :  
ERJASAMA TIM  
Dapat dipercaya, dan diakui oleh masyarakat luas,  
nasional dan internasional.  
K
I
NOVATIF  
Mampu melakukan pembaruan dan inovasi-inovasi  
sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan  
dan kemajuan teknologi terkini.  
ESPONSIF/CEPAT TANGGAP  
Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.  
R
10  
@wasprodobatbpom  
@wasprodobat.bpom  
klikcpob.pom.go.id  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP BPOM  
Struktur Organisasi  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor secara struktural di  
bawah dan bertanggung jawab kepada Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika,  
Prekursor dan Zat Adiktif, dengan susunan organisasi terdiri atas kelompok jabatan fungsional.  
Struktur organisasi Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor  
pada Tahun 2023 mengalami beberapa perubahan, berdasarkan Surat Keputusan Plt. Direktur  
Pengawasan Produksi ONPP No. KP.05.09.33.3333.03.23.13 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim  
Kerja di Lingkungan Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor  
3sebagai berikut:  
Tugas Pokok dan Fungsi  
Direktorat Pengawasan Produksi ONPP mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan  
pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, pelaksanaan bimbingan  
teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang pengawasan sarana/fasilitas produksi  
obat, narkotika, psikotropika, dan prekursor. Lingkup pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat  
Pengawasan Produksi ONPP adalah industri farmasi (sarana produksi bahan baku obat, obat jadi  
dengan zat aktif kimia, dan produk biologi yang diproduksi di dalam negeri; serta fasilitas produksi  
obat jadi impor) dan sarana khusus antara lain Unit Transfusi Darah (UTD), lembaga penelitian, fasilitas  
pengolahan sel punca, dan fasilitas pengolahan/produksi radiofarmaka.  
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana tersebut di atas, Direktorat Pengawasan Produksi ONPP  
menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:  
11 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
   
a. Penyiapan penyusunan kebijakan di bidang pengawasan sarana/fasilitas produksi obat, narkotika,  
psikotropika, prekursor, dan bahan baku obat, narkotika, psikotropika, prekursor, serta produk  
biologi, dan sarana/fasilitas khusus;  
b. Penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang obat, narkotika, psikotropika, prekursor, dan  
bahan baku obat, narkotika, psikotropika, prekursor, serta produk biologi, dan sarana/fasilitas  
khusus;  
c. Penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang obat,  
narkotika,  
psikotropika, prekursor, dan bahan baku obat, narkotika, psikotropika, prekursor, serta produk  
biologi, dan sarana/fasilitas khusus;  
d. Penyiapan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang  
obat,  
narkotika,  
psikotropika, prekursor, dan bahan baku obat, narkotika, psikotropika, prekursor, serta produk  
biologi, dan sarana/fasilitas khusus;  
e. Pelaksanaan penilaian cara pembuatan yang baik untuk sarana/fasilitas produksi obat, narkotika,  
psikotropika, prekursor, dan bahan baku obat, narkotika, psikotropika, prekursor, serta produk  
biologi, dan sarana/fasilitas khusus;  
f. Pelaksanaan inspeksi sarana/fasilitas produksi obat, narkotika, psikotropika, prekursor, dan  
bahan baku obat, narkotika, psikotropika, prekursor, serta produk biologi, dan sarana/fasilitas  
khusus;  
g. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang obat, narkotika, psikotropika,  
prekursor, dan bahan baku obat, narkotika, psikotropika, prekursor, serta produk biologi, dan  
sarana/fasilitas khusus; dan  
h. pelaksanaan urusan tata operasional Direktorat Pengawasan Produksi ONPP.  
12 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
BAB II Pengelolaan Sumber Daya  
2.1 Sumber Daya Manusia  
2.1.1 Data Kepegawaian (Pendidikan, jabatan, usia)  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat & NPP didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdiri  
atas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Yang dibiayai  
oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan tabel 2.1 di bawah ini, total  
pegawai di Direktorat pengawasan produksi ONPP per 31 Desember 2023 berjumlah 69 (enam puluh  
sembilan) orang yang terdiri atas 55 (lima puluh lima) orang ASN aktif dan 2 (dua) orang tidak aktif  
karena Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) serta 12 (dua belas) orang PPNPN.  
Tabel 2. 1 Jumlah Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan  
Sedangkan jika pegawai ASN dan PPNPN dikelompokkan sesuai usia, terdapat 38 (tiga puluh delapan)  
orang dengan rentang usia 20-35 tahun. 23 (dua puluh tiga) orang dengan rentang usia 36-45 tahun,  
dan 8 (delapan) orang dengan rentang usia 46-65 tahun. Jumlah perbandingan SDM Direktorat  
Pengawas Produksi ONPP berdasarkan usia, dapat dilihat pada Gambar di bawah ini.  
13 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
       
Gambar 2. 1. Grafik Jumlah Pegawai berdasarkan usia  
ASN di Direktorat Pengawasan Produksi ONPP terdiri atas jabatan struktural dan fungsional. Jabatan  
struktural menduduki Direktur. Sehubungan dengan perampingan organisasi di Badan POM, pejabat  
eselon III dan IV di Direktorat Pengawasan Produksi ONPP sudah tidak ada lagi sehingga terdapat  
beberapa jabatan penugasan seperti Ketua Tim kerja. Untuk jabatan fungsional di Direktorat  
Pengawasan Produksi ONPP terdiri atas Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Utama, Pengawas  
Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Madya, Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Muda,  
Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Pertama, Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM)  
Penyelia, Analis Anggaran Ahli Muda, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama, Arsiparis  
Terampil dan Mahir, Pranata Komputer Terampil dan Mahir, Pranata Keuangan APBN Terampil,  
Pranata SDM Aparatur Terampil, Perencana Ahli Pertama. Selain itu, terdapat jabatan pelaksana  
seperti Analis Barang Milik Negara (BMN), dan Analis Penganggaran dan juga Pegawai Pemerintah Non  
Pegawai Negeri (PPNPN). Komposisi jabatan fungsional dapat dilihat pada gambar 3 berikut.  
2.1.2 Kebutuhan Pegawai  
Gambar 2. 2 Grafik Lingkaran Persentase Jumlah Pegawai berdasarkan Jabatan  
Berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) Tahun 2023, Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika,  
Psikotropika, dan Prekursor membutuhkan calon pegawai dengan jabatan Pengawas Farmasi dan  
Makanan, Perencana, Arsiparis dan Analis SDM Aparatur.  
2.1.3 Peningkatan Kompetensi  
Secara rutin Direktorat Pengawasan Produksi ONPP memiliki program kegiatan peningkatan  
kompetensi teknis (Inspektur CPOB), baik kegiatan peningkatan kompetensi yang diselenggarakan  
secara mandiri maupun kegiatan peningkatan kompetensi yang diselenggarakan oleh pihak di luar  
Direktorat Pengawasan Produksi ONPP. Hal ini dimaksudkan untuk senantiasa memelihara  
kompetensi para Inspektur CPOB (yang melakukan tugas fungsinya sebagai pengawas obat) terhadap  
regulasi/peraturan maupun isu-isu terkini terkait dengan pengawasan obat.  
14 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
       
Selain itu, mengingat adanya pembentukan Loka POM di Kota/Kabupaten sebagai perwakilan tiap  
Provinsi di Indonesia, di mana beberapa Loka POM tersebut juga memiliki tugas fungsi melakukan  
pengawasan obat khususnya di sarana produksi obat, maka sangat diperlukan peningkatan  
kompetensi bagi calon Inspektur CPOB/Spesialis yang terlibat dalam pelaksanaan pengawasan di  
sarana produksi obat. Peningkatan kompetensi dilakukan melalui pelatihan internal, eksternal, dan  
kualifikasi inspektur.  
Pelatihan Internal  
Menindaklanjuti hasil analisis kebutuhan pelatihan Tahun 2023, dan untuk memelihara  
kompetensi pegawai, Direktorat Pengawasan Produksi ONPP secara rutin mengadakan pelatihan  
internal sebagai wadah untuk media refreshment dan peningkatan kompetensi Inspektur CPOB  
yang dirasa masih memerlukan pendalaman lebih. Pada tahun 2023, pelatihan internal yang  
diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan Produksi ONPP tercantum dalam tabel 2.2  
Tabel 2. 2 Pelatihan Internal Tahun 2023  
Tanggal  
Pelaksanaan  
No.  
Nama Kegiatan  
Peserta  
Internal  
1
Pelatihan Yanblik "Building Positive Service 23-24 Februari  
Attitude"  
2023  
14-17 Maret 2023 Internal dan  
eksternal (pelaku  
2
Bimtek CPOB dalam Rangka Percepatan  
Penyiapan Fasilitas Produksi Obat Hasil  
Inovasi (Obat berbasis Sel dan Jaringan)  
Teknologi Produksi/Pengolahan Dan  
Pengawasan Mutu Produk Berbasis Sel  
(Pelatihan Produk Biologi Pengembangan  
Produk Sel Punca)  
usaha)  
3
10 April 2023  
Internal dan  
eksternal (pelaku  
usaha)  
4
5
Pemahaman Komprehensif Kualifikasi dan  
Validasi Cara Pembuatan Obat yang Baik  
(PRESISI CPOB)  
GMP Inspection on Raw Material to Ensure 5 Mei 2023  
the Quality of Pharmaceutical Products  
3-4 Mei 2023  
Internal dan  
eksternal (pelaku  
usaha)  
Internal  
6
7
Sharing Knowldge Electronic Batch Record  
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN  
PEMENUHAN CARA PEMBUATAN BAHAN  
BAKU OBAT YANG BAIK  
5 Juni 2023  
26-27 Juni 2023  
Internal  
Internal dan  
eksternal (pelaku  
usaha)  
8
9
Pelatihan CPOB Lanjutan 2023  
Bimbingan Teknis Pendampingan  
Pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang  
Baik (CPOB) di UTD  
10-15 Juli 2023  
9 10 November  
2023  
Internal  
Internal dan  
eksternal (pelaku  
usaha)  
Pelatihan Eksternal  
Sebagaimana arahan Plt. Kepala Badan POM, peningkatan kompetensi pegawai secara  
berkesinambunan merupakan hal penting dalam mewujudkan pengawalan terbaik bagi  
masyarakat. Oleh karena itu, Direktorat Pengawasan Produksi ONPP secara rutin mengakomodasi  
kegiatan-kegiatan peningkatan kompetensi bagi pegawainya, baik yang bersifat teknis maupun  
non-teknis. Implementasi dari hal tersebut adalah dengan mengikuti kegiatan pelatihan,  
workshop, seminar yang diselenggarakan oleh pihak eksternal secara virtual maupun kombinasi  
luring dan daring. Beberapa kegiatan pelatihan eksternal yang diikuti tercantum dalam Tabel 2.3  
15 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
Tabel 2. 3 Pelatihan Eskternal Dalam Negeri Tahun 2023  
Penyelenggar  
a
No.  
Nama Kegiatan  
Tanggal Pelaksanaan Metode  
1.  
Seminar “Pharmaceutical  
ingredients: quality and  
7 Desember 2023  
Luring  
QA-QC  
Manager  
compliance De-risking strategy  
and the regulatory interface”  
"Roadmap to Compliance: How  
Annex 1 will affects your Aseptic  
Manufacturing"  
Seminar Permitted Daily Exposure 5-7 Juli 2023  
in Cleaning Validation Assessment  
of Active Pharmaceutical  
Groups  
Indonesia  
ISPE Indonesia  
2.  
3.  
3 Agustus 2023  
Luring  
Luring  
GPFI  
Ingredients: Purity, Impurities,  
Stereochemistry, Polymorphism,  
and Particle Size Distribution  
4.  
Workshop on Evaluation of  
Radiopharmaceutical Product  
Quality and Packaging to Support  
the Development of  
19-20 Januari 2023  
Luring  
Dit.  
Standardisasi  
ONPP  
Radiopharmaceutical Products in  
Indonesia  
Tabel 2. 4 Pelatihan Eksternal Luar Negeri Tahun 2023  
Tanggal  
Pelaksanaan  
8-10 November  
2023  
No.  
Nama Kegiatan  
Metode  
Penyelenggara  
1
PIC/S Seminar: Softskills that  
make a Good GMP Inspectors  
in 2023 - Bangkok, Thailand  
Workshop Cyclotron dan PET-  
CT di Australia dan Prospek  
Pengembangannya di  
Indonesia - Melbourne  
Australia  
2023 Korea-ASEAN  
Luring PIC/S  
2
3
13-15  
November 2023  
Luring Pusat Studi Industri  
Farmas dan Tekonologi  
Kesehatan UGM dan  
Cyclotek Australia  
18-22  
Daring MFDS Korea  
Pharmaceutical GMP Inspector September 2023  
Training & Conference  
4
5
30-31 Agustus  
2023  
12 September -  
10 Oktober  
2023  
Daring MFDS Korea  
Daring WHO  
Global Bio-Conference  
4th Annual Virtual cGMP  
Training Marathon for Vaccine  
Manufacturing: Principles into  
Practices  
6
Global Learning Opportunities  
“Advances Good  
18 Agustus - 27  
Oktober 2023  
Daring WHO - MFDS Korea  
Manufacturing Practices  
16 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
   
(GMP) Inspections” e-learning  
course  
2.2 Sarana dan Prasarana  
Direktorat Pengawasan Produksi ONPP menempati Gedung Merah Putih Lantai 5 Badan POM di Jalan  
Percetakan Negara No. 23, Jakarta Pusat dengan sarana dan prasarana kantor yang memadai. Selama  
tahun 2023 telah dilaksanakan pengadaan barang, peralatan dan alat pengolah data (Tabel XX).  
Pengadaan dilakukan untuk mengganti prasarana yang sudah habis masa perolehannya ataupun yang  
sudah tidak berfungsi dengan baik agar menunjang kegiatan operasional serta mendukung  
pencapaian target indikator kinerja kegiatan. Semua pengadaan yang dilakukan telah dicatat dalam  
aplikasi Barang Milik Negara (BMN).  
Tabel 2. 5 Pengadaan Barang Tahun 2023  
No.  
1
2
3
4
Kode Barang  
3.10.01.02.001  
3.10.01.02.003  
3.10.02.03.003  
3.10.02.03.003  
3.10.02.03.004  
3.10.01.02.009  
Prasarana  
P.C Unit  
Laptop  
Jumlah  
6
8
2
1
2
1
Printer Portable  
Printer Personal  
Scanner  
5
6
Tablet PC  
2.3 Anggaran  
2.3.1 Realisasi Anggaran (Rincian per Kegiatan)  
Secara umum, pelaksanaan pengelolaan keuangan Direktorat Pengawasan Produksi ONPP selama  
tahun 2023 telah diupayakan mengikuti prinsip akuntansi instansi pemerintah dan dapat  
dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundangundangan. Pertanggungjawaban atas  
pelaksanaan anggaran Direktorat Pengawasan Produksi ONPP secara lengkap dan rinci dilaksanakan  
dan dipertanggungjawabkan dengan mekanisme pelaporan dan rekonsiliasi dengan unit Kantor  
Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat melalui Satuan Kerja Deputi Bidang Pengawasan  
Obat dan NAPPZA. APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) awal yang diterima oleh Direktorat  
Pengawasan Produksi ONPP sebesar Rp 12.464.912.000 dengan capaian realisasi anggaran sebesar Rp  
12.464.504.714 (99,99%). Pada Tahun Anggaran 2023 Direktorat mendapatkan tambahan anggaran  
yang bersumber dari dana hibah WHO Indonesia sebesar Rp 110.965.412 yang direalisasikan dalam  
kegiatan Training on GMP Inspection on Raw Material to Ensure the Quality of Pharmaceutical  
Products. Pagu anggaran setelah ada revisi dana hibah menjadi sebesar Rp 12.575.878.000,- dengan  
nilai realisasi sebesar Rp 12.575.470.126 (99,99 %).  
2.3.2 Penerimaan PNBP  
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2017, Direktorat Pengawasan Produksi ONPP  
menerima pendapatan PNBP atas jenis layanan Jasa Inspeksi Sarana Produksi Produk Impor dan Jasa  
Sertifikasi, dengan jumlah Penerimaan PNBP Direktorat pada tahun 2023 sebesar Rp2.324.200.000.  
Sebagai informasi, target penerimaan tahun 2023 sebesar Rp2.844.500.000, sehingga capaiannya  
sebesar 81,71%. Bila dibandingkan dengan penerimaan PNBP Tahun 2022 yaitu Rp2.247.600.000,  
maka terdapat kenaikan sebesar Rp76.600.000 atau sekitar 3,3%.  
17 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
         
BAB III Hasil Kegiatan  
3.1 Kegiatan yang Mendukung Sasaran Kegiatan 1: Terwujudnya Sarana  
Produksi Obat yang Mandiri  
Indikator Kinerja Kegiatan 1: Persentase Sarana Produksi Obat yang Mandiri dalam  
Pemenuhan CPOB (THC)  
Indikator ini merupakan merupakan indikator stakeholder perspective dan merupakan kegiatan yang  
mendukung Sasaran Kinerja berkaitan Terwujudnya Sarana Produksi Obat yang Mandiri. Pada Tahun  
2023, realisasi indikator ini sebesar 77,14% dari target 65% sehingga capaian indikator ini sebesar  
118,68% dan dikategorikan “Sangat Baik”  
3.1.1 Peningkatan kepatuhan pelaku usaha melalui asistensi regulatori  
Gambar 3. 1 Peningkatan Kepatuhan Pelaku Usaha melalui Asistensi Regulatori tanggal 28-29 Maret 2023  
Salah satu fungsi dari Direktorat Pengawasan Produksi ONPP yaitu memberikan bimbingan teknis atau  
pembinaan kepada sarana produksi Obat dalam upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha  
terhadap standar dan/atau persyaratan yang berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-  
undangan, salah satunya melalui kegiatan Peningkat Kepatuhan Pelaku Usaha melalui Asistensi  
Regulatori CPOB. Melalui kegiatan ini, selain dapat meningkatkan pemahaman CPOB kepada sarana  
produksi obat, juga bertujuan untuk memperjelas gap atas hasil pengawasan yang dilakukan Badan  
POM sehingga terciptanya persamaan persepsi dan kepatuhan terhadap ketentuan CPOB maupun  
regulasi yang berlaku serta terwujudnya tujuan akhir yaitu kemandirian sarana produksi Obat.  
18 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
       
Sepanjang Tahun 2023, Direktorat Pengawasan Produksi ONPP telah menyelenggarakan 11 kali  
kegiatan asistensi regulatori CPOB, yang dilaksanakan di beberapa wilayah, yaitu Jakarta, Bekasi,  
Depok, Tangerang Selatan, dan Bandung. Kegiatan asistensi yang diberikan beragam, mulai dari desk  
CAPA dalam rangka tindak lanjut hasil inspeksi rutin atau sertifikasi, desk dalam rangka pemenuhan  
pra-sertifikasi CPOB dan fasilitas bersama obat dan non-obat, desk verifikasi pengujian mandiri  
industri farmasi hingga penerapan teknologi produksi dalam upaya mendukung peningkatan  
efektivitas produksi oleh sarana produksi Obat.  
Pelaksanaan kegiatan Asistensi Regulatori CPOB tersebut memiliki keterkaitan dalam dukungan  
pencapaian indikator kinerja Direktorat Pengawasan Produksi ONPP, yaitu persentase sarana produksi  
obat yang mandiri dalam pemenuhan CPOB, yang dihitung berdasarkan pemenuhan maksimal 3 (tiga)  
kali CAPA yang dibuktikan dengan surat keberterimaan CAPA atau penerbitan sertifikat CPOB sebagai  
tindak lanjut hasil inspeksi dan pengawasan BPOM, menjadi tolak ukur dalam membentuk  
kemandirian sarana produksi Obat, mengingat dengan pemenuhan CAPA yang baik, menunjukkan  
komitmen dan kemampuan sarana produksi untuk senantiasa memenuhi persyaratan CPOB.  
3.2 KEGIATAN YANG MENDUKUNG SASARAN KEGIATAN 2: Pelayanan publik di  
bidang pengawasan sarana produksi obat yang prima  
Indikator Kinerja Kegiatan 2: Indeks kepuasan pelayanan publik di bidang pengawasan  
sarana produksi Obat  
3.2.1 Asistensi Regulatori dalam Rangka Sertifikasi CPOB di Sarana Khusus  
Sejalan dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri  
Farmasi dan Alat Kesehatan, Badan POM memiliki peran penting dalam mendukung investasi pada  
sektor industri farmasi dan alat kesehatan. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah  
asistensi regulatori untuk mendorong pelaku usaha dalam peningkatan kepatuhan pelaku usaha  
terhadap regulasi dan standar dalam menjamin keamanan, mutu dan khasiat obat. Dalam hal ini  
Direktorat Pengawasan Produksi ONPP melakukan pengawalan terhadap pemenuhan CPOB di fasilitas  
produksi obat yaitu melalui pendampingan dan bimbingan dalam proses sertifikasi CPOB.  
Tantangan perkembangan teknologi dan aplikasi pelayanan medis mendorong makin luas dan  
kompleksnya komoditas obat yang menjadi objek pengawasan Badan POM, antara lain produk darah,  
sel punca, dan radiofarmaka. Semua sarana khusus tetap harus memenuhi persyaratan dan standar  
CPOB, meskipun tidak bisa dipungkiri bahwa CPOB masih belum dapat dipahami secara menyeluruh  
oleh personil sarana tersebut. Pendampingan dilakukan dalam bentuk virtual maupun visitasi dalam  
rangka asistensi on site ke fasilitas produksi, diskusi pemenuhan CPOB termasuk review denah, dan  
desk CAPA.  
Direktorat Pengawasan Produksi ONPP telah melakukan pendampingan dan bimbingan terhadap Unit  
Transfusi Darah (UTD), Industri Farmasi BBO, laboratorium pengolahan sel punca, dan sarana produksi  
radiofarmaka. Pada tahun 2023 telah dilakukan konsultasi dan asistensi pada industri farmasi Bahan  
Baku Obat dan sarana UTD, serta produksi radiofarmaka, seperti yang tertera pada tabel 3.1 berikut:  
Tabel 3. 1 Kegiatan konsultasi dan asistensi  
No.  
1
Jenis Sarana  
Bahan Baku Obat  
Nama Sarana  
PT Cargill Indonesia  
Wilayah  
Balikpapan  
19 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
     
PT Karya Daya Syafarmasi  
PT Kimia Farma  
PT Unichem Candi  
Jakarta  
Jawa Barat  
Sidoarjo  
PT Brightgene  
Jawa Barat  
Lampung  
Jawa Barat  
Tangerang  
Jakarta  
PT Bromelain Enzyme  
PT Capsugel Indonesia  
PT. Pratapa Nirmala  
PT Kolosal Pratama  
Peneliti dari IPB  
Jawa Barat  
PT Gasigen Bangka Pratama  
PT. Waris  
PT. Indo Acidatama  
Pecatu Indah Phasa  
Indesso Aroma Indonesia  
Sorini Towa Berlian Corporindo  
PT Pecatu Indah Phasa  
PT Tudung Karya Daya Inovasi  
UTD PMI Kota Balikpapan  
UTD RSCM  
2
Unit Transfusi Darah  
Kalimantan Timur  
DKI Jakarta  
Jawa Timur  
Bali  
UTD RSUP DR Wahidin  
UTD PMI Prov Bali  
UTD RSPAD  
UTD RS Kariadi  
UTD RS Adam Malik  
UTD RSPAD  
UTD RS Kanker Dharmais  
UTD Kab Kebumen  
UTD RS Kanker Dharmais  
UDD PMI Kutai Kartanegara  
UTD PMI Kab Buleleng  
DKI Jakarta  
Jawa Tengah  
Sumatera Utara  
DKI Jakarta  
DKI Jakarta  
Jawa Tengah  
DKI Jakarta  
Kalimantan Timur  
Bali  
Pada tahun 2023, terdapat beberapa industri dan rumah sakit yang berminat dan berencana  
membangun fasilitas produksi radiofarmaka. Sebagai bentuk dukungan, Direktorat Pengawasan  
Produksi Obat NPP telah melakukan konsultasi dan/atau asistensi on site ataupun daring terhadap  
sarana khusus produksi radiofarmaka sebagai berikut:  
Tabel 3. 2 Konsultasi dan/atau asistensi on site ataupun daring terhadap sarana khusus produksi radiofarmaka  
No.  
1
2
Jenis Sarana  
RS MRCCC Siloam  
RSU Gading Pluit  
Konsultasi dan/atau Asistensi  
Asistensi On site 8 - 9 Agustus 2023 Jakarta  
Asistensi On site 10 - 11 Agustus  
2023  
Wilayah  
Jakarta  
3
4
5
RSUP Hasan Sadikin  
RS Kanker Dharmais  
PT Bio Farma  
Asistensi On site 15 - 16 November Bandung, Jawa Barat  
2023  
Asistensi On site 12 -13 Desember  
2023  
Jakarta  
Cikarang, Jawa Barat  
Konsultasi Daring 11 Januari  
2023, 4 April 2023, 6 Oktober  
2023  
20 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
Konsultasi Luring 11 Agustus  
2023, 26 September 2023  
6
7
RS Mandaya Royal Hospital Konsultasi Daring 1 Agustus 2023, 7 Tangerang  
Puri  
Desember 2023  
PT. Interskala Media  
Solusindo  
Batang, Jawa Tengah  
Konsultasi Luring 9 Mei 2023, 21  
September 2023,  
Konsultasi Daring 15 Juni 2023  
Konsultasi Luring 7 Agustus 2023,  
24 November 2023  
8
9
PT. Kalbe Farma Global  
Onkolab Farma  
ITRR BRIN  
Jakarta  
Konsultasi Daring 12 Juli 2023  
Serpong  
3.2.2 Seminar Bahan Baku Obat Impor  
Bimbingan Teknis Peningkatan Pemenuhan Cara Pembuatan Bahan Obat yang Baik  
Gambar 3. 2 Bimbingan Teknis Peningkatan Pemenuhan Cara Pembuatan Bahan Obat yang Baik  
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan  
Alat Kesehatan telah memberikan mandat kepada Badan POM untuk memfasilitasi pengembangan  
obat dalam rangka mendukung akses dan ketersediaan obat untuk masyarakat sebagai upaya  
peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pada tanggal 26 -  
27 Juni 2023 di Bekasi, Ditwas Produksi ONPP telah menyelenggarakan kegiatan “Bimbingan Teknis  
Peningkatan Pemenuhan Cara Pembuatan Bahan Obat yang Baik” dengan mengundang sejumlah  
narasumber yang kompeten di bidang CPOB, dan antusias dihadiri oleh peserta dari BPOM  
(kedeputian I dan UPT), Kementerian/Lembaga terkait, dan Industri/calon Industri Bahan Obat dalam  
negeri  
Bahan Obat, baik yang berkhasiat maupun tidak berkhasiat merupakan komponen penting dalam  
pembuatan produk obat, yang harus dapat dipastikan khasiat, keamanan, dan mutunya. Jaminan  
mutu Bahan Obat harus dikawal mulai dari pengembangan produk hingga proses produksinya, dimana  
seluruh tahap dilakukan sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk bahan obat.  
Dalam hal pengembangan Bahan Obat di Indonesia diperlukan kesiapan industri Bahan Obat dalam  
hal pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan berupa pembinaan, asistensi,  
seminar/workshop dan diskusi lintas sektor untuk bersama-sama mengatasi kendala yang dihadapi  
21 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
industri Bahan Obat di Indonesia, termasuk kompetensi SDM di Industri Bahan Obat yang tidak hanya  
perlu terupdate dengan ilmu dan teknologi namun yang lebih penting adalah memahami regulasi dan  
persyaratan CPOB dan senantiasa memperbarui.  
3.3 KEGIATAN YANG MENDUKUNG SASARAN KEGIATAN 3: Meningkatnya sarana  
produksi obat JKN, bahan baku obat, dan obat high risk lainnya yang memenuhi  
CPOB  
Indikator Kinerja Kegiatan 3: Persentase sarana produksi obat JKN, bahan  
baku obat, dan obat high risk lainnya yang mematuhi persyaratan CPOB  
3.3.1 Pengawasan fasilitas produksi produk JKN, produk high risk lainnya serta  
bahan baku obat yang diawasi sesuai standar  
Indikator ini merupakan internal process  
perspective dan capaian kegiatan ini  
juga sangat bergantung terhadap  
tingkat pemenuhan pelaku usaha  
terhadap persyaratan CPOB, dimana  
pemenuhan  
standar  
didefinisikan  
melalui tindak lanjut yang diberikan atas  
hasil pengawasan yang dikategorikan  
sebagai Memenuhi Ketentuan (MK)  
atau Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK),  
yang dikaitkan dengan ada atau  
tidaknya temuan bersifat kritikal.  
Pada Tahun 2023, realisasi indikator ini  
hanya sebesar 68,97% dari target yang  
ditetapkan yaitu 78%, yang dapat  
disimpulkan bahwa indikator ini belum  
memenuhi ekspektasi sesuai target  
Gambar 3. 3 Grafik Sarana Produksi Memenuhi Standar (Berdasarkan  
Komoditi)  
yang ditetapkan. Secara umum, ratio MK dari sarana produksi Bahan Obat, Produk Biologi, dan Unit  
Transfusi Darah (UTD) memenuhi target yang ditetapkan, namun untuk sarana produksi obat kimia  
(Industri Farmasi), menunjukkan ratio MK hanya 62%.  
Namun demikian, dalam perspektif pengawasan yang dilakukan, terjadinya penurunan realisasi target  
dari indikator ini tentunya memberikan gambaran bahwa pengawasan telah secara maksimal dalam  
mendeteksi ketidakpatuhan Industri Farmasi. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan  
efektivitas dan perkuatan pengawasan pasca kasus cemaran pada obat sirop, utamanya terhadap  
kepatuhan Industri Farmasi dalam pemenuhan aspek penjaminan mutu sesuai dengan persetujuan  
izin edar dan standar mutu terkini.  
Dalam meningkatkan kepatuhan sarana produksi, program pelayanan publik baik melalui layanan  
konsultasi tatap muka, live chat, asistensi/pendampingan hingga pelatihan/workshop tetap menjadi  
upaya yang akan terus ditingkatkan untuk mengakselerasi peningkatan kepatuhan sarana produksi.  
Pada Tahun 2024, BPOM melakukan revitalisasi tools maturitas yang dapat menjadi acuan bagi sarana  
22 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
     
produksi untuk tingkat maturitasnya, yang kemudian akan mendapatkan intervensi untuk  
meningkatkan level maturitas khususnya pada level maturitas yang BPOM anggap masih  
membutuhkan pendampingan.  
3.4 KEGIATAN YANG MENDUKUNG SASARAN KEGIATAN 4: MENINGKATNYA  
EFEKTIVITAS PENGAWASAN SARANA PRODUKSI OBAT BERBASIS RISIKO  
Indikator Kinerja Kegiatan 4: Persentase tindak lanjut yang berkualitas dari  
hasil pengawasan sarana produksi di Balai  
3.4.1 Rapat Koordinasi Pusat dan Balai POM dalam Manajemen Inspeksi CPOB  
Penguatan sistem pengawasan obat di Indonesia harus dilakukan secara menyeluruh, sehingga  
diperlukan adanya sinergi dan koordinasi antara BPOM dengan para stakeholders dan pihak eksternal  
terkait pengawasan CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik). Salah satu bentuk penguatan tersebut  
dilakukan melalui regulasi aspek penjaminan mutu dan keamanan bahan baku obat dan obat pada  
sarana produksi. Pengawasan yang telah dilakukan oleh seluruh Inspektur CPOB BPOM senantiasa  
memberikan kinerja optimal dengan melakukan continuous improvement, di antaranya yaitu melalui  
penguatan sistem mutu manajemen inspeksi dengan sharing knowledge terkait kebijakan control  
strategy, lesson learned, serta langkah-langkah perbaikan lainnya.  
Gambar 3. 4 Rapat Koordinasi Pusat dan UPT Badan POM dalam Manajemen Inspeksi CPOB Tahun 2023  
Pada tanggal 28 Februari 2 Maret 2023, Direktorat Pengawasan Produksi Obat & NPP BPOM  
menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pusat dan UPT Badan POM dalam Manajemen Inspeksi  
CPOB Tahun 2023 di Yogyakarta. Kegiatan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun  
dengan tujuan antara lain:  
Melaksanakan evaluasi pelaksanaan inspeksi dan implementasi sistem mutu Inspektorat  
CPOB tahun 2022.  
Menyusun rencana inspeksi Balai mandiri dan inspeksi terpadu antara Pusat dengan Balai dan  
Loka POM, maupun rekomendasi improvement sistem mutu Inspektorat CPOB tahun 2023.  
23 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
     
Meningkatkan koordinasi antara Pusat dan Balai/Loka POM, baik level top management  
maupun para inspektur CPOB, dalam pelaksanaan penentuan/pengambilan keputusan  
terhadap hasil pengawasan sarana produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor.  
Meningkatkan kompetensi inspektur CPOB Pusat, Balai, dan Loka POM.  
Diskusi yang dilakukan antara Inspektur CPOB BPOM dengan Kementerian/Lembaga lain dan Praktisi  
sangat diperlukan dalam upaya peningkatan kepatuhan Industri Farmasi dalam cakupan penjaminan  
keamanan, mutu dan khasiat obat secara konsisten. Sharing roadmap kemandirian inspeksi CPOB oleh  
Balai juga dilakukan agar dapat meningkatkan kompetensi dan persamaan persepsi inspektur CPOB.  
Selain itu, narasumber dan peserta juga turut membahas berbagai hal terkait organisasi dan sistem  
mutu, khususnya sistem mutu Inspektorat CPOB dalam rangka evaluasi dan continuous improvement.  
3.4.2 Koordinasi Pengawasan Pre dan Post Market  
Gambar 3. 5 Kegiatan Monev dan Supervisi Inspeksi CPOB oleh UPT BPOM (Hari ke-1)  
Kegiatan koordinasi pengawasan pre dan post market yang dilakukan pada tahun 2023 dilaksanakan  
dalam bentuk kegiatan Supervisi Pemeriksaan Inspeksi CPOB oleh UPT Badan POM pada tanggal 20-  
21 November 2023 secara luring di Hotel Novotel Cikini Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan dengan  
tujuan melakukan monev dan supervisi hasil pemeriksaan CPOB UPT Badan POM yang meliputi:  
a) Evaluasi Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP terkait dengan pelaksanaan Inspeksi  
termasuk tindak lanjut inspeksi yang dilakukan oleh UPT Badan POM;  
b) Presentasi setiap UPT Badan POM terkait dengan kondisi internal seperti Jumlah Inspektur,  
kualifikasinya termasuk supervisor independent, alur pelaporan hasil inspeksi, progress  
pelaksanaan inspeksi CPOB termasuk laporan tindak lanjutnya;  
c) Diskusi terkait dengan kendala yang dihadapi oleh UPT terkait dengan Inspeksi CPOB termasuk  
pelaporan dan kendala teknis lainnya;  
24 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
d) Motivasi dari Narasumber untuk Inspektur CPOB dalam melakukan pemeriksaan CPOB ke  
fasilitas produksi.  
Gambar 3. 6 Sharing Session oleh Tenaga Ahli CPOB, tentang “How to be a Good Inspector”  
Kegiatan Supervisi Pemeriksaan Inspeksi CPOB oleh UPT Badan POM melibatkan 9 (Sembilan) orang  
perwakilan dari Balai Besar POM yang memiliki Industri Farmasi dan sudah melaksanakan inspeksi  
mandiri yaitu BBPOM di DKI Jakarta, Bandung, Serang, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Palembang,  
Padang dan Medan. Peserta tersebut merupakan PIC Inspeksi CPOB, Inspektur CPOB Kepala, dan/atau  
Inspektur CPOB Senior.  
Dalam kegiatan ini masing-masing UPT menyampaikan paparan terkait dengan sistem manajemen  
Inspektorat CPOB di UPT, jumlah dan kualifikasi inspektur serta progress pelaksanaan Inspeksi CPOB.  
Selain itu, juga terdapat sesi penyegaran, sharing pengalaman dan encouragement dari Narasumber  
yaitu Ibu Rumondang Simanjuntak sebagai Inspektur CPOB yang telah lama berkecimpung di dunia  
pengawasan fasilitas produksi.  
3.4.3 Kualifikasi Inspektur CPOB  
Pada tahun 2023 telah dilakukan kualifikasi inspektur terhadap 4 orang di Direktorat Pengawasan  
Produksi ONPP, yaitu 3 orang kualifikasi dari trainee/observer ke jenjang Insepktur CPOB Junior dan 1  
orang untuk jenjang Inspektur CPOB Kepala. Selain itu juga dilakukan rekualifikasi 2 Inspektur CPOB  
Kepala dalam rangka pengaktifan kembali pasca menjalani Tugas Belajar. Kualifikasi inspektur ini  
dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas SDM dan peningkatan kualitas pengawasan sarana  
produksi obat. .  
Indikator Kinerja Kegiatan 5: Persentase fasilitas produksi produk JKN dan  
produk high risk lainnya serta bahan baku Obat yang diawasi sesuai standar  
Salah satu tugas pokok dan fungsi Direktorat Pengawasan Produksi Obat dan NPP adalah melakukan  
pengawasan sarana produksi khususnya adalah sarana produksi produk-produk JKN, produk high risk  
25 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
   
dan bahan baku obat. Pengawasan berbasis risiko dilakukan agar lebih efektif dan efisien. Pada tahun  
2023 telah dilakukan pengawasan produk JKN, produk high risk dan bahan baku obat terhadap 218  
fasilitas produksi, atau 102,83 % dari target 212 fasilitas produksi.  
Selain itu, juga terdapat kegiatan pengawasan dalam rangka desktop inspection berkaitan dengan  
kasus cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang ditemukan dalam obat sirop, dimana  
Direktorat Pengawasan Produksi ONPP mengordinasi pelaksanaan Desk Verifikasi Pengujian Mandiri  
Cemaran EG DEG oleh Industri Farmasi sebagai upaya pemastian mutu sirop obat yang beredar.  
Dalam kurun waktu hingga Tahun 2023 ini, BPOM telah menyatakan 1.162 produk sirop obat dari  
108 industri farmasi telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan  
pakai, sebagaimana Penjelasan BPOM Nomor HM.01.1.2.12.23.52 Tanggal 18 Desember 2023  
Tentang Tambahan 54 Sirop Obat yang Memenuhi Ketentuan dan Aman Digunakan Sepanjang  
Aturan Pakai.  
Gambar 3. 7 Penjelasan BPOM Nomor HM.01.1.2.12.23.52 Tanggal 18 Desember 2023 Tentang Tambahan 54 Sirop Obat  
yang Memenuhi Ketentuan dan Aman Digunakan Sepanjang Aturan Pakai  
26 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
Gambar 3. 8 Informasi mengenai Tambahan 54 Sirop Obat yang Memenuhi Ketentuan dan Aman Digunakan Sepanjang  
Aturan Pakai, pada website pom.go.id  
3.4.4 Pengawasan fasilitas produksi produk JKN dan high risk lainnya serta  
bahan baku obat yang diawasi sesuai standar  
1. Pengawasan terhadap sarana produksi produk JKN dan produk high risk termasuk terhadap  
sarana produksi yang belum diperiksa sesuai siklus inspeksi, yaitu fasilitas steril maksimal 2 tahun  
dan fasilitas non steril maksimal 3 tahun, pada Tahun 2023 telah dilakukan terhadap 176 fasilitas  
dari 41 Industri Farmasi.  
2. Inspeksi dalam rangka pendalaman mutu hasil pengawasan untuk fasilitas produksi bahan baku  
obat dilakukan terhadap 7 (tujuh) industri farmasi bahan baku obat dengan tindak lanjut berupa  
Perbaikan sebanyak 5 (lima) industri farmasi dan tindak lanjut berupa sanksi Peringatan sebanyak  
1 (satu) industri farmasi dan sanksi Peringatan Keras sebanyak 1 (satu) industri farmasi  
3. Inspeksi dalam rangka pendalaman mutu hasil pengawasan sarana fasilitas pengolahan plasma  
darah dilakukan terhadap 7 (tujuh) Unit Transfusi Darah (UTD) PMI yang berada di Kota  
Semarang, Kabupaten Banyumas, Kota Pekanbaru, Kota Malang, Kabupaten Lumajang,  
Kabupaten Bekasi dan Kota Makassar. Tindak lanjut hasil pengawasan berupa Perbaikan  
sebanyak 3 (tiga) UTD dan tindak lanjut berupa sanksi Peringatan sebanyak 2 (dua) UTD dan  
Sanksi Peringatan Keras sebanyak 2 (dua) UTD.  
4. Inspeksi dalam rangka pemenuhan CPOB untuk obat impor dilakukan terhadap 8 (delapan)  
industri farmasi.  
5. Inspeksi dalam rangka pemenuhan CPOB untuk produk biologi dilakukan sebanyak 8 (delapan)  
kali terhadap 23 (dua puluh tiga) fasilitas di 3 (tiga) industri farmasi/sarana produksi dengan  
tindak lanjut berupa Perbaikan sebanyak 6 (enam) industri farmasi/sarana, sanksi Peringatan  
Keras sebanyak 2 (dua) industri farmasi/sarana.  
Indikator Kinerja Kegiatan 6: Persentase hasil pengawasan sarana produksi  
yang ditindaklanjuti  
Sebagai tindak lanjut terhadap pengawasan yang dilakukan oleh Badan POM, sarana produksi  
menyampaikan tanggapan berupa perbaikan atau CAPA. Tindak lanjut yang ditanggapi oleh  
sarana produksi sejumlah 69 (enam puluh sembilan), dimana sejumlah 54 (lima puluh empat)  
tanggapan dari sarana produksi memenuhi syarat timeline penyampaian tanggapan, sedangkan  
15 (lima belas) tanggapan dari sarana produksi tidak memenuhi syarat.  
Rincian pemenuhan timeline penyampaian tanggapan berupa perbaikan atau CAPA berdasarkan  
fasilitas produksi, sebagai berikut:  
1. Tindak lanjut yang telah ditanggapi oleh Sarana Produksi Obat sebanyak 46 (empat puluh  
enam), dimana sejumlah 41 (empat puluh satu) tanggapan dari Sarana Produksi Obat telah  
memenuhi timeline yang ditetapkan.  
2. Tindak lanjut yang telah ditanggapi oleh Sarana Produksi Bahan Baku Obat sebanyak 14  
(empat) dimana sejumlah 10 (sepuluh) tanggapan dari Sarana Produksi Bahan Baku Obat  
memenuhi timeline yang ditetapkan.  
3. Tindak lanjut yang telah ditanggapi oleh Industri Farmasi/sarana produksi produk biologi  
sebanyak 8 (delapan), dimana hanya sejumlah 2 (dua) tanggapan dari Sarana Produksi  
Produk Biologi yang ditetapkan.  
27 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
   
3.5 KEGIATAN YANG MENDUKUNG SASARAN KEGIATAN 5: MENINGKATNYA  
EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG PENGAWASAN SARANA PRODUKSI  
OBAT  
Indikator Kinerja Kegiatan 7: Persentase Keputusan penilaian fasilitas  
produksi Bahan Baku Obat, Obat, Produks Biologi dan Sarana Khusus yang  
diselesaikan Tepat Waktu  
Keputusan penilaian fasilitas produksi bahan baku obat, produk biologi dan sarana khusus yang  
diselesaikan tepat waktu pada tahun 2023 sebesar 82,76% melebihi target yang ditetapkan yaitu 80%.  
Penilaian dilakukan terhadap pelayanan sertifikasi fasilitas produksi obat, penilaian pemenuhan  
persyaratan CPOB untuk fasilitas produksi obat impor, inspeksi luar negeri terhadap fasilitas produksi  
obat impor hingga evaluasi CAPA hasil inspeksi, dan izin penggunaan fasilitas bersama.  
3.5.1 Inspeksi sarana produksi obat dalam negeri dalam rangka penilaian  
pemenuhan CPOB  
Tiap fasilitas pembuatan obat, produk biologi, dan bahan baku obat wajib memenuhi persyaratan CPOB  
sebelum memulai kegiatan produksi yang dibuktikan dengan sertifikat CPOB. Tata cara sertifikasi  
CPOB dan kepastian timeline telah tertuang dalam Peraturan Badan POM No. 10 Tahun 2021 tentang  
Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko  
Sektor Obat dan Makanan yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021  
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Diharapkan kepastian timeline  
sertifikasi CPOB ini yaitu 35 Hari Kerja dapat memberikan kemudahan kepada pelaku usaha untuk  
memperhitungkan waktu yang dibutuhkan hingga produk sampai ke konsumen.  
Pada tahun 2023, sertifikat yang telah diterbitkan untuk produk bahan baku obat dan produk darah di  
Unit Transfusi Darah  
Tabel 3. 3 Sertifikasi/ Resertifikasi Bahan Baku Obat  
No  
1
Nama Sarana  
Jenis Bahan Baku Obat  
Terbit Sertifikat  
12 Juli 2023  
PT. Kapsulindo Nusantara  
Resertifikasi Cangkang  
Kapsul Gelatin  
2
3
PT Kimia Farma Sungwun  
Pharmacopeia  
Azithromycin Dihydrate,  
Bisoprolol Fumarate,  
Candesartan Cilexetil  
20 Januari 2023  
30 Oktober 2023  
Resertifikasi Atorvastatin  
Kalsium Trihidrat,  
Clopidogrel Bisulfat,  
Simvastatin. Efavirenz,  
Lamivudine, Zidovudine,  
Rosuvastatin Kalsium,  
Tenofovir Disoplroxil  
Fumarate, Amlodipine  
Besylate, Azitromisin  
Dihidrat, Bisoprolol  
fumarate, Candesartan  
Cilexetil  
28 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
     
4
PT Meiji Indonesia  
Serbuk steril ampisilin  
natrium, Serbuk Steril  
Kloksasilin Natrium Hidrat,  
Serbuk Steril  
3 Januari 2023  
(resertifikasi)  
benzilpenisilin kalium,  
Serbuk Steril Sulbaktam  
Natrium  
5
6
PT Brightgene Biomedical  
Indonesia  
Entecavir  
31 Maret 2023 (sertifikat  
baru)  
PT Pratapa Nirmala  
Lansoprazole Pellet  
9 Mei 2023 (sertifikat baru)  
Tabel 3. 4 Sertifikasi/ Resertifikasi Produk Darah  
No  
1
Nama Sarana  
Bentuk Sediaan/Jenis  
Produk  
Terbit Sertifikat  
16-Jan-23  
UTD PMI Prov. DKI Jakarta  
UTD PMI Kota Surakarta  
UTD PMI Kota Bandung  
UTD Pusat PMI  
Darah dan Komponen  
Darah  
2
Darah dan Komponen  
Darah  
19-Jun-23  
3
Darah dan Komponen  
Darah  
12-Des-23  
12-Des-23  
4
Darah dan Komponen  
Darah  
Jumlah sertifikat yang diterbitkan selama tahun 2023 untuk fasilitas produksi obat adalah 71 buah yang  
terdiri dari 5 sertifikasi baru, 61 resertifikasi baru, dan 5 perubahan administrasi. Untuk persetujuan  
yang diterbitkan selama tahun 2023 terhadap fasilitas produksi obat adalah sebanyak 3 buah yang  
terdiri dari 3 persetujuan penggunaan gudang di luar lokasi pabrik dan 1 persetujuan penggunaan  
fasilitas.  
3.5.2 Inspeksi sarana produksi obat luar negeri dalam rangka penilaian  
pemenuhan CPOB  
Pada tahun 2023, terdapat 9 rencana inspeksi luar negeri yang terealisasi dengan rincian sebagai  
berikut:  
Tabel 3. 5 Rencana Inspeksi Luar Negeri yang Terealisasi Tahun 2023  
No  
Tanggal  
Inspeksi  
Produsen  
Pendaftar  
Nama  
Produk  
Keterangan  
29 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
   
1. 14-18 Juli  
2023  
Shanghai  
Henlius  
Biotech, China  
PT Kalbio Global  
Medika  
Zerpidio  
Awcorna  
Inspeksi Pre Market,  
telah terbit  
rekomendasi  
Registrasi  
2. 27 Juli - 4  
Yuxi Walvax  
PT Etana  
Inspeksi Post Market,  
inspeksi telah  
Agustus 2023 Biotechnology, Biotechnologies  
China dan  
Jiangsu  
Indonesia  
dinyatakan selesai  
GenScript  
Probio Biotech,  
China  
3. 27 Juli - 4  
Yuxi Walvax  
PT Etana  
Valenina  
Inspeksi Pre Market,  
telah terbit  
rekomendasi  
Registrasi  
Agustus 2023 Biotechnology, Biotechnologies  
China Indonesia  
4. 31 Okt - 3  
Nov 2023  
Beijing Minhai PT Jakarta  
Biotechnology, Biopharmaceutical  
Pneuminvac Inspeksi Post Market,  
inspeksi telah  
China  
Industry  
dinyatakan selesai  
5. 22-25 Agustus Unique  
PT Trifa  
Diptras 300, Inspeksi Pre Market,  
2023  
Pharmaceutical  
Diptras 370  
(larutan  
Injeksi)  
telah terbit  
rekomendasi  
Registrasi  
6. 9-13 Oktober Naprod Life  
PT Kimia Farma  
Cisteen,  
Inspeksi Post Market,  
telah terbit surat  
tindak lanjut hasil  
Inspeksi  
2023  
Sciences, India  
Naprodox,  
Taceedo,  
Abingem,  
Napro-Tax  
7. 20-24  
Korea United  
Pharm  
(Seomyeon  
Factory)  
PT Fresenius Kabi Blenacin  
Inspeksi Pre Market,  
telah terbit surat  
tindak lanjut hasil  
inspeksi  
November  
2023  
Combiphar  
(Seomyeon  
Factory)  
8
20-24  
November  
2023  
Korea United  
Pharm  
(Jeondong  
Factory)  
PT Fresenius Kabi Uromes  
Inspeksi Pre Market,  
telah terbit surat  
tindak lanjut hasil  
inspeksi  
Combiphar  
(Jeondong  
Factory)  
30 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
9. 27-30  
November  
2023  
Reyon  
PT Pharos  
Ecron  
Inspeksi Post Market,  
telah diterbitkan surat  
tindak lanjut hasil  
Inspeksi  
Pharmaceutical Indonesia  
Co.Ltd, Korea  
Selain melakukan inspeksi setempat, Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika,  
dan Prekursor juga melakukan penilaian pemenuhan persyaratan CPOB baik melalui pemeriksaan  
dokumen penilaian pemenuhan persyaratan CPOB maupun melalui desktop inspeksi. Di tahun 2023,  
ada 83 permohonan penilaian pemenuhan CPOB dan 16 permohonan pelaksanaan desktop inspeksi  
yang berhasil diselesaikan. Hasil penilaian yang dilakukan dapat dilihat pada Diagram  
Gambar 3. 9 Diagram Penilaian Pemenuhan Persyaratan CPOB  
Gambar 3. 10 Diagram Desktop Inspeksi  
31 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
   
Indikator Kinerja Kegiatan 8: Indeks Pelayanan Publik  
3.5.3 Peningkatan Pelayanan Publik  
Gambar 3. 11 Customer Gathering-Forum Konsultasi Publik Ditwasprod ONPP  
Sesuai dengan PERMENPAN RB Nomor 16 Tahun 2017, Direktorat Pengawasan Produksi ONPP sebagai  
salah satu unit pelayanan publik di Badan POM, telah sukses menggelar acara Customer Gathering –  
Forum Konsultasi Publik pada tanggal 10 Agustus 2023, di Jakarta. Acara tersebut melibatkan berbagai  
pihak, mulai dari Internal Badan POM, pelaku usaha di bidang produksi obat, bahan baku obat dan  
produk biologi. Tidak hanya itu, kegiatan juga didukung oleh berbagai stakeholder terkait pelayanan  
publik seperti, asosiasi, organisasi masyarakat sipil, serta perwakilan dari media massa.  
Gambar 3. 12 Penandatanganan Berita Acara dan Penggalangan Komitmen Anti Gratifikasi oleh Ditwasprod ONPP dan  
Stakeholders  
Rangkaian acara berfokus pada peningkatan pelayanan publik melalui inovasi yang disampaikan oleh  
Direktur Pengawasan Produksi ONPP. Selain itu dilakukan juga penandatanganan Berita Acara dan  
penggalangan komitmen Anti Gratifikasi sebagai langkah nyata Direktorat Pengawasan Produksi ONPP  
dalam menjaga integritas. Selain itu, untuk memberikan informasi kepada para stakeholders, pada  
kegiatan ini terdapat beberapa sosialisasi yaitu, Sosialisasi Implementasi Tantangan Elektronik (TTE)  
Surat Keterangan penerapan CPOB oleh Pusat Data dan Informasi BPOM; Optimalisasi Pelayanan  
Prima dan pandangan Anti Korupsi oleh Motivasi Indonesia; serta Pengisian Survei Kepuasan  
Pelanggan dan Survei Anti Gratifikasi oleh pelaku usaha.  
32 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
     
3.5.4 Kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang Pengawasan  
Obat  
Tahun 2023, Direktorat Pengawasan Produksi Obat & NPP melaksanakan kegiatan KIE bekerja sama  
dengan Mitra Badan POM Komisi IX DPR RI (H. Sungkono) pada 18 titik di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.  
Dalam pelaksanaannya, kegiatan KIE dibantu juga oleh Tim dari Balai Besar POM di Surabaya. Peserta  
KIE adalah masyarakat umum di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur dari berbagai kalangan dan komunitas  
(karyawan, ibu rumah tangga, pelajar/mahasiswa, tokoh agama, tokoh adat, karang taruna, dll)  
dengan jumlah peserta yaitu 500 orang/titik.  
Gambar 3. 13 Kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Masyarakat Sidoarjo Tahun 2023  
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dengan topik  
“Lindungi Diri dan Keluarga dengan Cerdas memilih Obat”. Masyarakat dapat mengetahui cara cerdas  
untuk memilih Obat dengan memperhatikan Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluarsa (Cek KLIK),  
sehingga produk yang dikonsumsi aman, bermutu dan berkhasiat.  
3.6 KEGIATAN YANG MENDUKUNG SASARAN KEGIATAN 6: MENINGKATNYA  
KEMAMPUAN MENDORONG INOVASI PENGEMBANGAN OBAT  
Indikator Kinerja Kegiatan 9: Persentase tahapan pemenuhan fasilitas  
produksi obat inovasi atau obat pengembangan baru yang diterbitkan  
keputusan dalam rangka pengawasan  
33 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
     
3.6.1 Bimbingan teknis CPOB dalam rangka percepatan penyiapan fasilitas  
produksi obat hasil inovasi  
Gambar 3. 14 Kegiatan Bimbingan teknis CPOB dalam rangka percepatan penyiapan fasilitas produksi obat hasil inovasi  
Salah satu bagian penting dalam penjaminan mutu produk, mulai dari tahap pengembangan sampai  
dengan komersialisasi, adalah penerapan secara konsisten Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).  
Implementasi CPOB dan pengawasan terhadap fasilitas produksi obat hasil inovasi (obat berbasis sel  
dan jaringan) merupakan hal yang baru baik bagi fasilitas produksi obat hasil inovasi (obat berbasis sel  
dan jaringan) maupun Badan POM, oleh sebab itu wawasan dan intelektualitas inspektur Badan POM  
dan personil fasilitas produksi obat hasil inovasi (obat berbasis sel dan jaringan) perlu ditingkatkan  
untuk peningkatan kualitas produk inovasi dan mendukung hilirisasi produk inovasi (obat berbasis sel  
dan jaringan). Peningkatan kapasitas tersebut dilakukan melalui kegiatan “Bimtek CPOB dalam Rangka  
Percepatan Penyiapan Fasilitas Produksi Hasil Obat Inovasi Berbasis Sel dan Jaringan” yang telah  
dilaksanakan pada tanggal 14-17 Maret 2023 secara daring (zoom meeting) dan luring, di Kota  
Bandung.  
Kegiatan ini dihadiri oleh 120 peserta yang merupakan perwakilan dari Kementerian Kesehatan,  
perwakilan dari BRIN, perwakilan dari Universitas, perwakilan dari Fasilitas Pengolahan Produk  
Berbasis Sel dan Jaringan Manusia, perwakilan dari Kedeputian BPOM, perwakilan dari P3OMN, dan  
perwakilan dari Balai Besar/Balai/Loka POM.  
Kegiatan Bimtek ini mengupas regulasi dalam penyiapan Fasilitas Produksi Obat Inovasi Berbasis Sel  
dan Jaringan serta mengupas aspek-aspek yang tercantum dalam Pedoman CPOB di Sarana  
Pengolahan Produk Berbasis Sel dan Jaringan Manusia yang disampaikan oleh para narasumber dari  
BPOM, Kementerian Kesehatan, Perhimpunan Dokter Seminat Rekayasa Jaringan dan Terapi Sel  
Indonesia, Tenaga Ahli CPOB Nasional, dan Industri Sel Punca yang tersertifikasi CPOB.  
3.6.2 Pendampingan Pemenuhan CPOB Fasilitas Produksi Produk Inovasi  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat dan NPP telah melakukan Bimbingan teknis CPOB dalam  
rangka percepatan penyiapan fasilitas produksi obat hasil inovasi dan Pendampingan Pemenuhan  
CPOB Fasilitas Produksi Produk Inovasi terhadap 17 fasilitas produksi obat hasil inovasi, sebagai  
berikut:  
34 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
Tabel 3. 6 Bimbingan Teknis CPOB dalam rangka percepatan penyiapan fasilitas produksi obat hasil inovasi dan  
Pendampingan Pemenuhan CPOB Fasilitas Produksi Produk Inovasi terhadap 17 fasilitas produksi obat hasil inovasi  
No  
1. PT Cargill Indonesia  
2. PT Karya Daya Syafarmasi Garam farmasi  
Nama Industri  
Produk Inovasi  
Status  
Tahap Diskusi Awal  
Tahap Diskusi Awal  
Tahap Diskusi Awal  
Terbit Sertifikat CPOB  
Produsen eksipien  
3. PT Unichem Candi  
Garam farmasi  
4. PT Etana Biotechnologies  
Indonesia  
Bulk vaksin mRNA  
5. PT Etana Biotechnologies  
Indonesia  
Antibodi Monoklonal  
Tahap Desk Pra Sertifikasi  
Terbit Sertifikat CPOB  
6. PT Etana Biotechnologies  
Indonesia  
Vaksin COVID-10 platform  
mRNA Generasi 2  
7. PT Pratapa Nirmala  
8. PT Brightgene  
9. PT Brightgene  
10. PT Brightgene  
Lansoprazole Pellet  
Sugammadex  
Sitagliptin  
Terbit Sertifikat CPOB  
Proses Sertifikasi CPOB  
Proses Sertifikasi CPOB  
Terbit Sertifikat CPOB  
Tahap Asistensi CPOB  
Entecavir  
11. PT Jakarta  
Biopharmaceutical  
Industry  
Formulasi, Fill-Finish Vaksin  
PCV  
12. PT Inalab Inovasi  
Teknologi  
Sel Punca  
Tahap Asistensi CPOB  
Tahap Asistensi CPOB  
13. BRIN  
Fasilitas Uji Klinik Vaksin Fase  
1 & 2 Skala Pilot  
14. PT Daewoong Biologics  
15. PT Bio Farma  
Sel Punca  
Tahap Diskusi Awal  
Bulk Vaksin BCG  
Vaksin Rota Virus  
Antibodi Monoklonal  
Proses Sertifikasi CPOB  
Tahap Desk Pra Sertifikasi  
Proses Sertifikasi CPOB  
16. PT Bio Farma  
17. PT Sanbe Farma Unit 5  
3.6.3 Pendampingan CPOB fasilitas riset dan produksi vaksin  
Selama masa pandemi COVID-19, berbagai pengembangan obat dilakukan untuk pengobatan  
COVID-19 salah satunya dengan pengembangan produk vaksin. Produksi Vaksin dalam negeri  
yang semula hanya dapat dilakukan melalui transfer teknologi dari luar negeri, diharapkan mampu  
35 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
mandiri dengan dimulai dari pengembangan seed vaksin dalam negeri. Para peneliti dari berbagai  
lembaga riset di Indonesia berlomba untuk mengembangkan vaksin dari berbagai macam platform  
untuk mengatasi pandemi COVID-19. Tingginya minat untuk mengembangkan vaksin, perlu  
disambut baik dan didorong sehingga menghasilkan produk riset yang memiliki bukti keamanan  
dan kemanfaatan yang valid, objektif dan meyakinkan serta memliliki mutu yang memenuhi  
standar baik standar nasional maupun global. Untuk bisa dikomerisalisasi, suatu riset harus  
dikembangkan dengan memenuhi kaidah ilmiah dan regulasi yang berlaku.  
Untuk itu, Direktorat Pengawasan Produksi Obat & NPP melaksanakan kegiatan pendampingan  
CPOB pada fasilitas riset dan produksi vaksin. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk  
mengidentifikasi gap antara sarana dan sistem mutu fasilitas riset dan produksi vaksin dengan  
persyaratan CPOB dan asistensi terhadap pemenuhan persyaratan tersebut, serta dalam rangka  
mempersiapkan sertifikasi CPOB di fasilitas produksi vaksin.  
Pengembangan atau riset di bidang obat harus memenuhi kaidah scientific, kaidah etik, dan kaidah  
hukum. BPOM memiliki peran dan tanggung jawab untuk mengawal sejak dini suatu  
pengembangan obat, agar apa yang sudah dilakukan oleh para peneliti tidak sia-sia ketika sudah  
sampai diujung, bila terdapat tahapan yang tidak sesuai dengan kaidah atau regulasi yang berlaku.  
Untuk itu BPOM telah mengembangkan mekanisme pendampingan pemenuhan CPOB atau  
asistensi regulatori yang ditujukan untuk mendorong kemandirian di bidang farmasi.  
Pendampingan pemenuhan CPOB diberikan bukan hanya kepada industri farmasi seperti yang  
tertuang pada Inpres No.6 tahun 2016, tetapi juga kepada para peneliti dan lembaga  
riset/penelitian.  
3.6.4. Forum koordinasi lintas sektor untuk fasilitasi hilirisasi hasil riset  
Forum Lintas Sektor Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Produk Berbasis Sel dan  
Jaringan  
Gambar 3. 15 Kegiatan Forum Lintas Sektor Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Produk Berbasis Sel dan  
Jaringan  
36 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
Bagi masa depan pengobatan yang lebih efektif, pengembangan dan aksesibilitas produk berbasis sel  
dan jaringan menjadi sangat penting. Oleh karena itu, Direktorat Pengawasan Produksi Obat & NPP  
telah menyelenggarakan kegiatan Forum Lintas Sektor “Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan  
Produk Berbasis Sel dan Jaringan” pada tanggal 9 Agustus 2023 di Jakarta.  
Meningkatnya trend penyakit degeneratif di masyarakat mendorong banyaknya perhatian dan  
penelitian dalam bidang pengobatan regeneratif. Tren pengembangan obat juga mulai bergeser ke  
arah produk biologi dan Advanced Therapy Medicinal Product (ATMP) yang dibuktikan dengan  
pertumbuhannya yang cukup signifikan di pasar global. Bahkan, perkembangan terbaru dalam  
advanced therapy ini juga telah mendapat sambutan positif dari akademisi serta pelaku usaha di  
Indonesia.  
Potensi pengembangan produk obat biologi dan ATMP ini perlu didukung dan diperkuat bersama.  
Selain itu, produk riset hasil penelitian di bidang obat juga perlu dikawal sejak awal pengembangan  
untuk menjamin keamanan dan kemanfaatan yang valid, obyektif, dan meyakinkan, serta memiliki  
mutu yang memenuhi standar. Upaya tersebut diharapkan mampu menghasilkan produk obat/terapi  
yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, bukan hanya berakhir sebagai  
jurnal penelitian.  
Forum lintas sektor ini turut mengundang perwakilan dari Instansi Pemerintahan Pusat, Lembaga  
Penelitian, Akademisi, Pelaku Usaha, Asosiasi, dan Organisasi Profesi. Kegiatan dimulai dengan  
sambutan dari Plt. Deputi Pengawasan Obat & NAPPZA BPOM, mewakili Kepala Badan POM, dan  
diikuti oleh kunjungan ke Pameran Produk serta sesi diskusi yang melibatkan semua pihak terkait.  
Adapun diskusi mencakup beberapa topik penting, seperti peran Pemerintah dalam mendukung  
hilirisasi produk berbasis sel dan jaringan, kerjasama antara sektor publik dan swasta, perspektif  
pelaku usaha terkait regulasi, insentif investasi, kerangka kerja kolaboratif, pengembangan ekosistem  
inovasi, serta pendanaan riset dan pengembangan. Selain itu, telah dibahas pula langkah-langkah  
strategis dalam menghadapi tantangan pengawasan, percepatan pengembangan, dan pemanfaatan  
produk berbasis sel dan jaringan.  
Badan POM selaku regulator yang bertugas untuk mengawal aspek keamanan, khasiat dan mutu obat  
akan terus melakukan kegiatan pendampingan terhadap pengembangan produk berbasis sel dan  
jaringan, meliputi kegiatan mapping kapasitas lembaga riset, mapping site uji klinik serta bimbingan  
teknis Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), dan Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB). Pendampingan  
ini dilakukan sebagai upaya percepatan pengembangan untuk kemudahan akses bagi masyarakat  
terhadap produk berbasis sel dan jaringan yang aman, berkhasiat dan bermutu.  
3.6.5 Pendampingan pemenuhan CPOB Unit Transfusi Darah (UTD)  
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 4 tahun 2023 tentang  
Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma, Badan POM diberi mandat untuk melakukan pembinaan dan  
pengawasan terhadap Unit Transfusi Darah/UTD. Saat ini BPOM telah menerbitkan Sertifikat CPOB  
untuk 18 UTD PMI dan 1 UTD Rumah Sakit. Namun, berdasarkan hasil evaluasi, ketentuan CPOB di  
UTD belum secara konsisten diimplementasikan, salah satunya masih terdapat perbedaan persepsi  
ataupun kurangnya pemahaman terhadap ketentuan CPOB.  
37 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
Gambar 3. 16 Kegiatan bimtek pendampingan pemenuhan CPOB di UTD  
Dalam rangka peningkatan pemahaman dan kompetensi personil UTD dan Inspektur CPOB terhadap  
regulasi, standar, dan Pedoman CPOB di UTD, dilakukan Bimbingan Teknis Pendampingan Pemenuhan  
CPOB di UTD pada tanggal 9 - 10 November 2023 yang dilaksanakan secara hybrid dengan metode  
blended-learning (materi dan studi kasus) bersama narsum dari Tim Ahli CPOB, Tim Ahli WHO dan  
praktisi IF serta UTD.  
UTD PMI dan UTD RS ini merupakan sarana yang akan menyuplai bahan baku fraksionasi plasma untuk  
kemudian diproduksi menjadi Produk Obat Derivat Plasma (PODP), seperti Albumin, faktor IX, faktor  
VIII, protein plasma yang banyak digunakan untuk pengobatan, yang umumnya bersifat life  
threatening atau untuk pasien dengan kondisi khusus. Sebagai supplier produk yang digunakan dalam  
pengobatan, UTD PMI dan Rumah Sakit juga harus memiliki sertifikat CPOB dan tentunya  
mengimplementasikan CPOB di seluruh aspek pembuatannya.  
3.7 KEGIATAN YANG MENDUKUNG SASARAN KEGIATAN 7: TERWUJUDNYA  
TATA KELOLA PEMERINTAHAN DI LINGKUP DIT.WAS.PRODUKSI ONPP YANG  
OPTIMAL  
Indikator Kinerja Kegiatan 10: Indeks RB Ditwas Produksi ONPP  
3.7.1 Verifikasi dan optimalisasi sistem mutu internal.  
Ada beberapa kegiatan yang mendukung verifikasi dan optimalisasi sistem mutu internal, yaitu Crash  
Program Quality Management System, Audit Internal, dan Audit Eksternal.  
Optimalisasi Implementasi Sistem Manajemen Mutu Inspektorat CPOB dan Rencana  
Pelaksanaan Sosialisasi SOP 2023  
Sehubungan dengan perlunya perbaikan secara berkesinambungan dalam implementasi sistem  
manajemen mutu Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor. Pada  
tanggal 15-16 Mei 2023, Direktorat Pengawasan Produksi Obat & NPP telah menyelenggarakan  
kegiatan Optimalisasi Implementasi Sistem Manajemen Mutu Inspektorat CPOB di Jakarta. Kegiatan  
38 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
     
ini juga akan dimanfaatkan sebagai persiapan audit internal oleh auditor dari Direktorat Pengawasan  
Produksi Pangan Olahan.  
Gambar 3. 17 Kegiatan Optimalisasi Implementasi Sistem Manajemen Mutu Inspektorat CPOB dan Rencana Pelaksanaan  
Sosialisasi SOP 2023 15-16 Mei 2023  
Sesuai dengan tujuan dan agenda kegiatan, kegiatan dihadiri oleh seluruh anggota tim QMS,  
perwakilan tim kerja di lingkungan Direktorat Pengawasan Produksi Obat & NPP, serta tenaga ahli  
CPOB (Dra. Retno Tyas Utami, Apt. M.Epid, dan Dra. Rumondang Simanjuntak, Apt.).  
Persiapan Audit PIC/S dan WLA  
Sebagai langkah Badan POM dalam meningkatkan kapasitas Regulatory Authority di tingkat  
Internasional, Badan POM telah menjadi anggota Pharmaceutical Inspection Cooperation Scheme  
(PIC/s) dan sedang dalam proses masuk dalam WHO Listed Authority (WLA). Keanggotaan atau status  
Badan POM dalam PIC/s dan/atau WLA merupakan salah satu bukti bahwa kualitas pengawasan  
Badan POM dikategorikan sejajar dengan Institusi Pengawas Obat di negara maju seperti Amerika  
Serikat (US-FDA), Inggris (MHRA), Jepang (PMDA) dan Australia (TGA). Hal tersebut secara langsung  
dapat berimplikasi terhadap kepercayaan dari dunia Internasional terhadap kemampuan Badan POM  
dalam mengelola dan melakukan pengawasan khususnya terkait dengan Inspeksi CPOB yang ada di  
dalam Negeri.  
39 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
Gambar 3. 18 Pemaparan Persiapan Audit PIC/S dan WLA  
Berdasarkan hal tersebut perlu adanya dukungan dan upaya yang serius pada proses re-assessment  
keanggotaan PIC/s serta pengajuan WLA, dan pada tanggal 20-21 November 2023, Tim QMS  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat & NPP telah melakukan rapat persiapan audit PIC/S dan WLA.  
Dengan adanya persiapan ini, diharapkan dengan status Badan POM sebagai anggota PIC/S dan  
terdaftar pada WLA dapat meningkatkan peluang Indonesia dalam memanfaatkan potensi bisnis dan  
memperkuat posisi tawar di pasar farmasi global sehingga meningkatkan daya saing produk industri  
farmasi dalam negeri. Karena dengan Pengakuan kesetaraan terhadap standar internasional tersebut,  
termasuk pedoman dan standar, sistem manajemen mutu, kompetensi personil dalam pelaksanaan  
fungsi inspeksi, dan sanksi tindak lanjut, dapat menunjukkan sistem pengawasan obat yang kokoh  
untuk jaminan keamanan dan mutu obat.  
40 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
Audit Internal dan Audit Eksternal 2023  
Gambar 3. 19 Audit Internal Ditwasprod ONPP Tahun 2023  
Untuk mengoptimalisasi Sistem Mutu Internal, maka diperlukan juga adanya audit baik dari pihak  
internal (Inspektorat) maupun eksternal. Pada tahun 2023, Direktorat Pengawasan Produksi Obat dan  
NPP telah melaksanakan kedua audit tersebut. Diawali dengan audit internal pada tanggal 22-23 Mei  
2023 dengan hasil temuan 6 (enam) aspek positif dan tidak terdapat temuan AFI maupun NC.  
41 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
Gambar 3. 20 Audit Eksternal Ditwasprod ONPP Tahun 2023  
Sedangkan untuk audit eksternal juga telah dilaksanakan bersama dengan PT Sucofindo untuk  
resertifikasi ISO 9001:2015 pada tanggal 11-12 September 2023. Setelah menjalani audit secara  
remote, Tim Auditor menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian minor, major, dan  
observasi pada Direktorat Pengawasan Produksi Obat dan NPP. Untuk itu, di Tahun 202 ini Direktorat  
Pengawasan Produksi Obat & NPP dapat mempertahankan Sertifikat ISO 9001:2015. Selain itu, 0  
NC/Non Conformity), 0 AFI/Area For Improvement dan 20 (dua puluh) Aspek Positif.  
42 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
3.7.2 Pemantapan manajerial, monitoring, dan evaluasi program kerja ditwas  
produksi Obat dan NPP  
Dalam rangka mensukseskan program percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah  
Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Direktorat Pengawasan  
Produksi Obat & NPP telah melaksanakan kegiatan Internalisasi Reformasi Birokrasi dan Pemantapan  
Manajerial Evaluasi Program Kerja pada tanggal 10 Maret 2023 di Nusa Dua, Bali. Kegiatan Internalisasi  
Reformasi Birokrasi di lingkungan Direktorat Pengawasan Produksi ONPP dilaksanakan dalam rangka  
persiapan menuju Zona Integritas (ZI), sebagai tindak lanjut dari rencana aksi Agent of Change (AoC)  
dalam area Manajemen Perubahan Direktorat Pengawasan Produksi ONPP Tahun 2023, serta hasil  
Index Quick Pulse RB Badan POM Pusat.  
Di dalam kegiatan ini terdapat beberapa materi yang telah disampaikan oleh narasumber dari internal  
BPOM (Inspektorat II) serta eksternal (Kemenpan RB dan KPPBC TMP A Denpasar - Bea Cukai). Diantara  
materi dan kegiatan tersebut, yaitu Evaluasi LKE ZI Tahun 2022 dan Kiat Meraih WBK di Tahun 2023,  
oleh Ika Yunita Puspitasari dari Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan  
KEMENPAN RB. Selain paparan, benchmarking juga dilakukan terhadap K/L yang telah meraih predikat  
WBBM, yaitu Kantor Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP A Denpasar  
Gambar 3. 21 Penyampaian Materi Evaluasi LKE ZI Tahun 2022 dan Kiat Meraih WBK di Tahun 2023  
43 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
Gambar 3. 22 Benchmarking Kantor Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP A Denpasar  
3.7.3 Administrasi Pengelolaan Keuangan  
Kegiatan Administrasi Pengelolaan Keuangan terdiri dari anggaran belanja honor operasional satuan  
kerja dan belanja perjalanan dinas dalam kota. Honor operasional berupa honor tim pengelola PNBP  
Direktorat dengan volume 12 OB. Anggaran belanja perjalanan dinas dalam kota digunakan  
diantaranya untuk biaya transport Bendahara ke Bank persepsi dan keperluan lain Satuan Kerja  
dengan mitra kerja KPPN Jakarta VI dan KPKNL selama bulan Januari sampai dengan Desember 2023.  
44 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
3.7.4 Monitoring dan Evaluasi Produk Biologi dan Fasilitas Obat Impor.  
Workshop Cyclotron dan PET-CT di Australia dan Prospek Pengembangannya di Indonesia -  
Melbourne Australia  
Gambar 3. 23 Kunjungan ke Melbourne Theranostic Innovation Centre  
Sebagai salah satu upaya BPOM dalam rangka menyelaraskan regulasi di Indonesia dengan peraturan  
terkait radiofarmaka secara global, Badan POM terus berupaya melakukan benchmarking regulasi dan  
implementasinya, salah satunya terkait penyelenggaraan siklotron dan radiofarmaka di Australia pada  
tanggal 13-15 November 2023. Hal yang perlu di-highlight pada kegiatan di Australia ini adalah dengan  
mengusung konsep “patient first”, diperoleh gambaran bahwa radiofarmaka di Australia telah  
digunakan secara luas untuk pelayanan kanker. Selama 20 tahun sejak tahun 2001, Cyclotron dan PET-  
CT di Australia berkembang sangat cepat. Saat ini di Australia dan New Zealand (dengan 30 juta  
warganegara), terdapat sekitar 80 PET-CT.  
Walaupun awalnya dimulai sebagai suatu kegiatan yang belum tercakup  
dalam asuransi kesehatan, saat ini PET-CT sudah masuk dalam skema/sistem  
asuransi kesehatan. Pada kenyataannya harga pelayanan PET-CT di Australia  
lebih murah dibanding Indonesia. Sebagai perbandingan untuk kondisi saat  
ini, tarif untuk pelayanan PET-CT di Australia adalah sekitar 200 AUD,  
sedangkan di Indonesia adalah sekitar 600 AUD. Terdapat keseimbangan dan  
kolaborasi yang erat antara pihak-pihak terkait. Pertemuan dan diskusi  
dilaksanakan secara hybrid (luring bertempat di Kantor Cyclotek, Melbourne  
Australia dan daring melalui zoom meeting untuk peserta yang berada di  
Indonesia). Workshop dilakukan melalui kunjungan ke beberapa fasilitas  
pelayanan kesehatan di Melbourne, fasilitas produksi Cylotek serta diskusi  
interaktif.  
Gambar 3. 24 Cyclotek  
Manufacturing Facility  
45 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
   
Kunjungan Kerja Badan POM ke Institusi terkait Obat dan Makanan di Korea Selatan  
Gambar 3. 25 Kegiatan Asian National Control Laboratory Network Meeting  
Masih dalam upaya memperkuat regulasi di Indonesia, pada 13 - 18 November 2023 Badan POM  
melakukan benchmark ke beberapa institusi obat dan makanan di Korea Selatan. Dalam hal ini,  
kunjungan ke institusi obat dilakukan ke industri dilakukan Green Cross Bio-Pharmaceutical (GC) yang  
merupakan industri fraksionasi plasma. GC merupakan industri yang fokus pada produk biologi,  
terutama pengembangan pengobatan untuk penyakit langka, platform mRNA, dan terapi sel.  
Kunjungan ke GC dipilih mempertimbangkan adanya rencana pembangunan pabrik fraksionasi plasma  
dan transfer teknologi antara Indonesia dan Korea Selatan melalui investasi dari GC yang bermitra  
dengan PT Triman, yang akan dimulai dengan penyusunan Plasma Master File di tahun 2024. Sebagai  
informasi, ground breaking fasilitas PT Triman ini telah terlaksana di awal Desember 2023. Saat  
kunjungan kerja ini, telah dilakukan kunjungan singkat ke fasilitas produksi fraksionasi plasma yang  
dimiliki GC, didiskusikan teknologi dan inovasi GC untuk investasi pabrik fraksionasi plasma yang akan  
dilakukan di Indonesia, dan pembahasan kerja sama dalam kemandirian pasokan plasma.  
3.7.5 Partisipasi dalam rapat/seminar/ workshop/training nasional  
Seluruh ASN di Direktorat Pengawasan Produksi ONPP diberikan kesempatan untuk mengikuti  
kegiatan pengembangan kompetensi berupa rapat/ seminar/ workshop/ training nasional baik yang  
diselenggarakan secara internal oleh Direktorat Pengawasan Produksi ONPP, maupun yang  
diselenggarakan oleh pihak eksternal.  
Secara rutin Direktorat Pengawasan Produksi ONPP memiliki program kegiatan peningkatan  
kompetensi teknis (Inspektur CPOB), baik kegiatan peningkatan kompetensi yang diselenggarakan  
secara mandiri maupun kegiatan peningkatan kompetensi yang diselenggarakan oleh pihak di luar  
Direktorat Pengawasan Produksi ONPP. Hal ini dimaksudkan untuk senantiasa memelihara  
46 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
kompetensi para Inspektur CPOB (yang melakukan tugas fungsinya sebagai pengawas obat) terhadap  
regulasi/peraturan maupun isu-isu terkini terkait dengan pengawasan obat.  
Selain itu, mengingat adanya pembentukan Loka POM di Kota/Kabupaten sebagai perwakilan tiap  
Provinsi di Indonesia, di mana beberapa Loka POM tersebut juga memiliki tugas fungsi melakukan  
pengawasan obat khususnya di sarana produksi obat, maka sangat diperlukan peningkatan  
kompetensi bagi calon Inspektur CPOB/Spesialis yang terlibat dalam pelaksanaan pengawasan di  
sarana produksi obat. Peningkatan kompetensi dilakukan melalui pelatihan internal, eksternal, dan  
kualifikasi inspektur.  
Pelatihan Internal  
Menindaklanjuti hasil analisis kebutuhan pelatihan Tahun 2023, dan untuk memelihara kompetensi  
pegawai, Direktorat Pengawasan Produksi ONPP secara rutin mengadakan pelatihan internal sebagai  
wadah untuk media refreshment dan peningkatan kompetensi Inspektur CPOB yang dirasa masih  
memerlukan pendalaman lebih. Pada tahun 2023, pelatihan internal yang diselenggarakan oleh  
Direktorat Pengawasan Produksi ONPP tercantum dalam tabel 3.7.  
Tabel 3. 7 Pelatihan internal Tahun 2023  
Tanggal  
Pelaksanaan  
No.  
Nama Kegiatan  
Peserta  
Internal  
1
Pelatihan Yanblik "Building Positive Service 23-24 Februari  
Attitude"  
2023  
14-17 Maret 2023 Internal dan  
eksternal (pelaku  
2
3
Bimtek CPOB dalam Rangka Percepatan  
Penyiapan Fasilitas Produksi Obat Hasil  
Inovasi (Obat berbasis Sel dan Jaringan)  
Teknologi Produksi/Pengolahan Dan  
Pengawasan Mutu Produk Berbasis Sel  
(Pelatihan Produk Biologi Pengembangan  
Produk Sel Punca)  
usaha)  
10 April 2023  
Internal dan  
eksternal (pelaku  
usaha)  
4
5
Pemahaman Komprehensif Kualifikasi dan  
Validasi Cara Pembuatan Obat yang Baik  
(PRESISI CPOB)  
GMP Inspection on Raw Material to Ensure 5 Mei 2023  
the Quality of Pharmaceutical Products  
3-4 Mei 2023  
Internal dan  
eksternal (pelaku  
usaha)  
Internal, dan WHO  
6
7
Sharing Knowldge Electronic Batch Record  
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN  
PEMENUHAN CARA PEMBUATAN BAHAN  
BAKU OBAT YANG BAIK  
5 Juni 2023  
26-27 Juni 2023  
Internal  
Internal dan  
eksternal (pelaku  
usaha)  
8
9
Pelatihan CPOB Lanjutan 2023  
Bimbingan Teknis Pendampingan  
Pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang  
Baik (CPOB) di UTD  
10-15 Juli 2023  
9 10 November  
2023  
Internal  
Internal dan  
eksternal (pelaku  
usaha)  
Sebagaimana arahan Plt. Kepala Badan POM, peningkatan kompetensi pegawai secara  
berkesinambungan merupakan hal penting dalam mewujudkan pengawalan terbaik bagi masyarakat.  
Oleh karena itu, Direktorat Pengawasan Produksi ONPP secara rutin mengakomodasi kegiatan-  
kegiatan peningkatan kompetensi bagi pegawainya, baik yang bersifat teknis maupun non-teknis.  
Implementasi dari hal tersebut adalah dengan mengikuti kegiatan pelatihan, workshop, seminar yang  
47 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
diselenggarakan oleh pihak eksternal secara virtual maupun kombinasi luring dan daring. Beberapa  
kegiatan pelatihan eksternal yang diikuti tercantum dalam Tabel 3.8  
Tabel 3. 8 Pelatihan Eskternal Dalam Negeri Tahun 2023  
Tanggal  
Pelaksanaan  
7 Desember 2023  
Penyelenggar  
a
QA-QC  
Manager  
Groups  
Indonesia  
No.  
Nama Kegiatan  
Metode  
Luring  
1
Seminar “Pharmaceutical  
ingredients: quality and  
compliance De-risking  
strategy and the regulatory  
interface”  
2
3
"Roadmap to Compliance:  
How Annex 1 will affects  
your Aseptic  
3 Agustus 2023  
5-7 Juli 2023  
Luring  
Luring  
ISPE Indonesia  
GPFI  
Manufacturing"  
Seminar Permitted Daily  
Exposure in Cleaning  
Validation Assessment of  
Active Pharmaceutical  
Ingredients: Purity,  
Impurities, Stereochemistry,  
Polymorphism, and Particle  
Size Distribution  
4
Workshop on Evaluation of  
Radiopharmaceutical  
Product Quality and  
Packaging to Support the  
Development of  
19-20 Januari 2023 Luring  
Dit.  
Standardisasi  
ONPP  
Radiopharmaceutical  
Products in Indonesia  
3.7.6 Partisipasi Dalam Training, Workshop/ Seminar Internasional  
Tabel 3. 9 Pelatihan Eskternal Luar Negeri Tahun 2023  
Tanggal  
Penyelenggar  
No.  
Nama Kegiatan  
Metode  
Pelaksanaan  
8-10 November  
2023  
a
1
PIC/S Seminar: Softskills that  
make a Good GMP  
Luring  
PIC/S  
Inspectors in 2023 - Bangkok,  
Thailand  
2
Workshop Cyclotron dan  
PET-CT di Australia dan  
Prospek Pengembangannya  
di Indonesia - Melbourne  
Australia  
13-15 November  
2023  
Luring  
Pusat Studi  
Industri  
Farmas dan  
Tekonologi  
Kesehatan  
UGM bersama  
Cyclotek  
Australia  
48 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
   
3
2023 Korea-ASEAN  
Pharmaceutical GMP  
Inspector Training &  
Conference  
18-22 September  
2023  
Daring  
MFDS Korea  
4
5
30-31 Agustus  
2023  
12 September - 10  
October 2023  
Daring  
Daring  
MFDS Korea  
WHO  
Global Bio-Conference  
4th Annual Virtual cGMP  
Training Marathon for  
Vaccine Manufacturing:  
Principles into Practices  
Global Learning  
Opportunities “Advances  
Good Manufacturing  
Practices (GMP) Inspections”  
e-learning course  
6
18 Agustus - 27  
Oktober 2023  
Daring  
WHO - MFDS  
Korea  
3.7.7 Workshop Teknis CPOB  
Gambar 3. 26 Kegiatan Workshop Teknis CPOB Lanjutan, Tahun 2023  
Menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri  
Farmasi dan Alat Kesehatan, yang telah memberikan mandat kepada Badan POM untuk memfasilitasi  
pengembangan obat dalam rangka mendukung akses dan ketersediaan obat untuk masyarakat  
sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).  
Pada tanggal 10-15 Juli 2023 telah dilaksanakan Pelatihan CPOB Lanjutan oleh Direktorat Pengawasan  
Produksi ONPP di Bekasi, Jawa Barat.  
Pelatihan ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan intelektualitas SDM terkait persyaratan dan  
prinsip CPOB terkini, terutama bagi inspektur dan evaluator CPOB tingkat advance yang melaksanakan  
tugasnya di bidang pengawasan fasilitas produksi Steril dan High risk, serta memenuhi persyaratan  
kompetensi petugas (Inspektur atau Spesialis) dalam melaksanakan inspeksi CPOB ke fasilitas produksi  
di Industri Farmasi utamanya fasilitas produksi Steril dan High risk. Pelatihan diadakan secara hybrid  
dan diikuti 29 orang peserta, 8 (delapan) orang peserta dari Direktorat Pengawasan Produksi ONPP,  
49 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
21 orang peserta dari Balai Besar/Balai/Loka POM yang terdapat Industri Farmasi sebagai area  
pengawasannya.  
Narasumber pelatihan merupakan Tenaga Ahli dan Konsultan CPOB Industri Farmasi dengan rincian  
materi sebagai berikut:  
a. Dra. A. Retno Tyas Utami dengan materi yang disampaikan adalah terkait Quality Risk  
Management Fasilitas untuk produksi Steril dan High risk  
b. Dra. Herny Prasetya dengan materi yang disampaikan adalah terkait  
Kualifikasi Sarana Penunjang kritis: (Kualifikasi WFI, Kualifikasi AHU Steril, Kualifikasi  
Steam),  
Validasi Proses & On-going Process Verification  
Revised Annex 1 (Manufacture of Sterile Medicinal Products) to Guide to Good  
Manufacturing Practice for Medicinal Products  
Validasi Media Fill  
Validasi pembersihan fasilitas steril  
c. Leonardy Tjandinegara, Konsultan CPOB Industri Farmasi (Asia Pacific Consultant) dengan  
materi yang disampaikan adalah terkait Bangunan dan Fasilitas High Risk Product(s)  
d. Mawanti, Konsultan CPOB Industri Farmasi (Asia Pacific Consultant) dengan materi yang  
disampaikan adalah terkait Kualifikasi sterilisator  
e. Noviani Rustanto, Konsultan CPOB Industri Farmasi (PT Virtus Analitika Mitratama) dengan  
materi yang disampaikan adalah terkait Process Analytical Technology  
f. Ebo Widarisman, Konsultan CPOB Industri Farmasi (PT Novartis Indonesia) dengan materi yang  
disampaikan adalah terkait Verifikasi Transportasi  
g. Manuh Pitasari, Konsultan CPOB Industri Farmasi (FactoryTalk) dengan materi yang  
disampaikan terkait Validasi Sistem Komputerisasi  
Gambar 3. 27 Kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) Peserta Workshop Teknis CPOB Lanjutan 2023  
Selain mendapatkan pemaparan materi dari narasumber, peserta pelatihan juga mendapat  
kesempatan untuk secara langsung melihat penerapan CPOB di Industri Farmasi melalui kegiatan  
Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang dibimbing oleh Tim ahli CPOB dan Lead Inspektur yang telah  
berpengalaman dalam melakukan inspeksi CPOB.  
50 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
3.7.8 GMP Inspection of Raw Material to Ensure the Quality of Pharmaceutical  
Products  
Pada tanggal 5 Mei 2023, Direktorat Pengawasan Produksi ONPP bekerjasama dengan World Health  
Organization (WHO), dan berkesempatan untuk menyediakan wadah pelatihan bagi para Inspektur  
CPOB dan pengawas BPOM dalam “Training On GMP Inspection on Raw Material Management to  
Ensure The Quality of Pharmaceutical Products”. Pelatihan yang diselenggarakan secara hybrid (daring  
dan luring) ini diikuti perwakilan inspektur CPOB pusat, perwakilan inspektur Balai Besar POM dan  
Loka POM yang tergabung dalam Inspektorat CPOB, dan juga perwakilan dari unit kerja di Kedeputian  
1.  
Agenda kegiatan merupakan full-day training yang berlokasi di Jakarta dengan fasilitator dari WHO  
Headquarters, WHO SEARO (South East Asia Region), TGA Australia, dan United States Pharmacopeia.  
Kegiatan pelatihan ini berisi diskusi aktif antara fasilitator dengan peserta dengan sesi QnA, evaluasi  
kegiatan, serta warm-up exercise. Melalui kegiatan ini, BPOM konsisten untuk meningkatkan kapasitas  
dan kemampuan inspektur CPOB dalam melakukan pengawasan terhadap fasilitas produksi Obat,  
sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu obat beredar di Indonesia, agar masyarakat yakin bahwa  
obat yang beredar terjamin keamanan, mutu dan khasiatnya.  
3.9 KEGIATAN YANG MENDUKUNG SASARAN KEGIATAN 9: MENGUATNYA  
PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN DI  
DIREKTORAT PENGAWASAN PRODUKSI OBAT DAN NPP  
Indikator Kinerja Kegiatan 12: Indeks pengelolaan data dan informasi  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat dan NPP yang optimal  
Data dan informasi yang dimaksud adalah data kinerja yang terintegrasi ke dalam sistem BPOM  
Operational Center (BOC) yang digunakan dalam mendukung bisnis proses unit kerja dan pengambilan  
51 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
   
keputusan strategis oleh pimpinan BPOM. Yang dimaksud dimutahirkan adalah data dan informasi  
yang terintegrasi dimutahirkan sesuai dengan waktu yang ditentukan.  
Gambar 3. 28 Tampilan Dashboard BOC Ditwasprod ONPP  
BOC merupakan suatu lokasi/tempat yang dilengkapi dengan kumpulan data untuk diolah dan  
dianalisa sebagai dasar dalam membuat kebijakan pengawasan obat dan makanan, selain itu juga  
memonitor dan mengevaluasi kinerja pengawasan obat dan makanan oleh pimpinan.  
Indikator Kinerja Kegiatan untuk Indeks pengelolaan data dan informasi Direktorat Pengawasan  
Produksi Obat dan NPP yang optimal, juga dinilai atas penggunaan email corporate (@pom.go.id) yang  
juga sudah terintegrasi dengan siasn.pom.go.id, sebagai salah satu media komunikasi resmi bagi  
seluruh pegawai. Tujuan penetapan indikator ini adalah untuk menjamin data dan informasi yang ada  
selalu update pada saat digunakan sehingga keputusan yang diambil tepat sasaran sedangkan Indeks  
Pengelolaan Data dan Informasi dihitung berdasarkan beberapa komponen pemanfaatan, yaitu:  
Komponen pemanfaatan dihitung dari aktivitas akun pimpinan unit kerja melakukan login  
sebanyak empat kali dan mengakses/view dashboard sebanyak empat kali dalam sebulan.  
Komponen data yang dimutakhirkan dihitung dari aktivitas akun PIC Unit Teknis denganmelakukan  
verifikasi data yang tayang pada dashboard masing-masing unit minimal satu kali dalam sebulan  
dan hanya dapat dihitung jika melakukan verifikasi pada menu Form Pernyataan Verifikasi yang  
dapat diakses melalui akun PIC Unit Teknis.  
Komponen pemanfaatan email corporate (@pom.go.id) yang dimiliki seluruh pegawai di unti kerja.  
Dalam upaya mencapai Indeks pengelolaan data dan informasi yang optimal, Direktorat Pengawasan  
Produksi Obat & NPP melakukan monitoring secara berkala (bulanan) terhadap aktivitas akun  
pimpinan unit kerja dan penggunaan email corporate pegawai dengan mengirim pesan broadcast ke  
masing-masing email.  
Sejalan dengan perkuatan data dan informasi, Direktorat Pengawasan Produksi Obat & NPP sejak  
Tahun 2023 juga telah membentuk Tim Kerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), untuk  
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta  
mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.  
52 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
3.10 KEGIATAN YANG MENDUKUNG SASARAN KEGIATAN 10: Terkelolanya  
Keuangan Ditwas Produksi ONPP secara Akuntabel  
Indikator Kinerja Kegiatan 12: Tingkat Efisiensi Penggunaan Anggaran  
Ditwas Produksi ONPP  
Pengelolaan anggaran merupakan kegiatan pendukung unit kerja yang sangat penting. Hal ini  
dikarenakan dalam pengelolaan anggaran ini berkaitan secara langsung dengan jalannya suatu  
kegiatan baik kegiatan utama maupun pendukung tugas pokok dan fungsi unit kerja. Kesesuaian  
penggunaan anggaran dengan rencana penarikan dana (RPD) dan plan of action (POA) mempengaruhi  
tingkat realisasi anggaran pada unit kerja.  
Tabel 3. 10 Target dan Realisasi Anggaran Ditwasprod ONPP Tahun 2023  
Program  
Pagu Anggaran  
Realisasi Anggaran  
Rp12.575.470.126  
Persentase Realisasi  
100%  
4125 Pengawasan  
Produksi Obat,  
Rp12.575.878.000  
Narkotika, Psiktropika,  
dan Prekursor  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat & NPP secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi  
terhadap realisas anggaran, terutama melalui aplikasi monev seperti SAKTI, SMART DJA, E-Monev  
BAPPENAS, dan Simetris RHPK.  
53 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
     
BAB IV PENUTUP  
Penutup  
Laporan Tahunan Direktorat Pengawasan Produksi ONPP Tahun 2023 menggambarkan seluruh  
kegiatan yang dilakukan dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk melindungi masyarakat dari obat  
yang berisiko terhadap kesehatan serta meningkatkan daya saing bangsa. Direktorat Pengawasan  
Produksi ONPP merupakan salah satu unit kerja di lingkungan Kedeputian Bidang Pengawasan Obat  
dan NAPPZA (Kedeputian I). Direktorat Pengawasan Produksi ONPP berupaya dalam perbaikan  
peningkatan pelayanan publik dengan pola kerja yang profesional dan akuntabilitas yang terus  
menerus dilakukan.  
Dalam melakukan pengawasan pre dan post market dengan lingkup yang luas dan kompleks,  
Direktorat Pengawasan Produksi ONPP tidak dapat berjalan sendiri, namun dilakukan dengan  
kerjasama dan koordinasi antar unit dan lintas sektor. Direktorat Pengawasan Produksi ONPP  
melakukan koordinasi dengan unit terkait di Kedeputian I, unit lain di bawah Badan POM, maupun  
koordinasi lintas sektor seperti Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian lainnya,  
organisasi kesehatan, dan otoritas pengawas obat di berbagai negara. Kerja sama dan koordinasi perlu  
selalu ditingkatkan untuk mencapai efektivitas dan pola kerja yang lebih efisien serta menciptakan  
terobosan baru dalam bidang pengawasan. Dalam Laporan Tahunan ini disampaikan beberapa  
highlights kegiatan, pengelolaan sumber daya, hasil pengawasan pre-market dan post-market yang  
merupakan kegiatan utama Direktorat Pengawasan Produksi ONPP, serta peningkatan sistem  
manajemen mutu dan reformasi birokrasi.  
Saran  
Terhadap capaian tahun 2023, Direktorat Pengawasan Produksi ONPP akan terus berupaya agar  
kinerja dalam hal pengawasan fasilitas produksi mengalami peningkatan. Pemastian mutu fasilitas  
produksi berdasarkan ketentuan CPOB berdampak pada meningkatnya perlindungan masyarakat dari  
peredaran obat yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu obat. Direktorat Pengawasan  
produksi ONPP juga terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima untuk  
menjamin ketersediaan obat yang memenuhi syarat.  
54 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
     
Lampiran  
Kegiatan Pengawasan Fasilitas Produksi Obat, Bahan Baku Obat, Produk Biologi,  
dan Fasilitas Khusus di Dalam Negeri  
Lampiran 1. Inspeksi Fasilitas Produksi Obat dan NPP  
No.  
Nama Sarana Produksi  
Gudang Taisho  
Tanggal Inspeksi  
4 Januari 2023  
1.  
2.  
3.  
4.  
5.  
6.  
7.  
8.  
9.  
Lucas Djaja  
25 - 27 Januari 2023  
30 - 31 Januari 2023  
1 - 3 Februari 2023  
3 Februari 2023  
Nova Chemie  
Dipa Pharmalab  
Pharos  
Faratu  
6 Februari 2023  
Sterling product  
Pharos indonesia  
Sanbe Farma Unit 2  
Otsuka  
Medkes Global  
Kaliroto  
Abbott  
Tempo Scan Pacific  
Ratansha  
20 Februari 2023  
13 - 15 Maret 2023  
15 - 17 Maret 2023  
15 - 17 Maret 2023  
20 - 21 Maret 2023  
12 - 14 April 2023  
13 - 14 April 2023  
10 - 12 Mei 2023  
11 Mei 2023  
10.  
11.  
12.  
13.  
14.  
15.  
16.  
17.  
18.  
19.  
20.  
21.  
22.  
23.  
24.  
25.  
26.  
27.  
28.  
29.  
30.  
31.  
32.  
33.  
34.  
35.  
36.  
37.  
38.  
39.  
Mutifa  
29 - 31 Mei 2023  
31 Mei 2023  
Gudang Taisho  
Global Multi Pharmalab  
Genero  
Otto Pharmaceutical  
Bayer Indonesia  
Nutri Vita Pharma  
Amarox Pharma  
Pharma Health Care  
Pratapa  
Dankos Farma  
Gudang SPI  
Yekatria Farma  
Mega Esa Farma  
Tekeda Indonesia  
Novapharin  
12 - 14 Juni 2023  
14 - 16 Juni 2023  
21 - 22 Juni 2023  
23, 26-27 Juni 2023  
26 - 27 Juni 2023  
5 - 7 Juli 2023  
6 - 7 Juli 2023  
10 - 12 Juli 2023  
10 - 14 Juli 2023  
12 Juli 2023  
20 - 21 Juli 2023  
24 - 26 Juli 2023  
26 - 28 Juli 2023  
2 - 4 Agustus 2023  
7 - 9 Agustus 2023  
9 - 10 Agustus 2023  
25 Agustus 2023  
28 - 30 Agustus 2023  
30 September 2023  
4 - 6 September 2023  
5 - 7 September 2023  
6 - 8 September 2023  
Midix Graha  
Sanbe Farma Unit 1  
Gudang Bayer  
Vitabiotic Healthcare  
Gudang Soho  
Cendo  
Darya Varia Citeuterup  
Satria Bumikerta  
55 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
     
No.  
40.  
Nama Sarana Produksi  
Ipha Laboratories  
Brightgene Biomedical Indonesia  
Balatif  
Kimia Farma Banjaran  
Holi Pharma  
Sari Enesis  
Tanggal Inspeksi  
13 - 15 September 2023  
20 - 21 September 2023  
20 - 21 September 2023  
21 - 22 September 2023  
25 - 26 September 2023  
4 - 6 Oktober 2023  
41.  
42.  
43.  
44.  
45.  
46.  
47.  
48.  
49.  
50.  
51.  
52.  
53.  
54.  
55.  
56.  
57.  
58.  
59.  
60.  
61.  
62.  
63.  
64.  
65.  
66.  
67.  
Itrasal  
Gratia Husada  
4 - 6 Oktober 2023  
11 - 13 Oktober 2023  
16 - 18 Oktober 2023  
18 - 20 Oktober 2023  
23 - 25 Oktober 2023  
30 - 31 Oktober 2023  
31 Oktober 2023  
1 - 3 November 2023  
8 - 9 November 2023  
15 - 17 November 2023  
15 - 17 November 2023  
27 - 29 November 2023  
6 - 8 Desember 2023  
8 December 2023  
Coronet crown  
Novell Pharmaceutical  
Meprofarm  
Pfizer Indonesia  
Gudang Glaxo  
Promedrahardjo  
Prima Medika Laboratories  
Ferron Par Pharmaceutical  
Harbat Farma  
Hexpharm  
Harsen Laboratories  
Gudang Tunggal  
Gudang Takeda  
Emjebe  
Ethica Industri Farmasi  
Mersifarma  
Gudang Dipa  
Berlico Mulia  
Sanbe Farma Unit 4  
Global Onkolab Farma  
11 Desember 2023  
11-13 Desember 2023  
13-15 Desember 2023  
13-15 Desember 2023  
15 Desember 2023  
19-21 Desember 2023  
20-22 Desember 2023  
20-22 Desember 2023  
Lampiran 2. Inspeksi Rutin Fasilitas Produksi Bahan Baku Obat (BBO) dan Unit Transfusi  
Darah (UTD)  
No. Jenis Sarana  
Nama Sarana  
PT Sinkona Indonesia Lestari  
PT Monix Indonesia  
Wilayah  
Jawa Barat  
Tanggal Inspeksi  
22-24 Feb 2023  
20-21 Maret 2023  
12-14 Juni 2023  
9-10 Agustus 2023  
56 Oktober 2023  
16-17 November 2023  
1
2
3
Jawa Barat  
Jawa Barat  
Jawa Barat  
Jawa Barat  
Jawa Barat  
PT Capsugel  
4
PT Sanbe Farma (Unit 1)  
PT Karya Daya Syafarmasi  
PT Ferron Par  
BBO  
5
6
Pharmaceuticals  
7
8
9
PT Riasima Abadi Farma  
UTD PMI Kota Semarang  
UTD PMI Kab. Banyumas  
UTD PMI Kota Pekanbaru  
UTD PMI Kota Malang  
UTD PMI Kab. Lumajang  
UTD PMI Kab. Bekasi  
UTD PMI Kota Makassar  
Jawa Barat  
Jawa Tengah  
Jawa Tengah  
Riau  
Jawa Timur  
Jawa Timur  
Jawa Barat  
7-8 Desember 2023  
15-16 Maret 2023  
9-10 Mei 2023  
15-16 Mei 2023  
7-9 Juni 2023  
10  
11  
12  
13  
14  
UTD  
24-25 Agustus 2023  
16-17 Oktober 2023  
Sulawesi Selatan 23-24 November 2023  
56 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3  
 
Lampiran 3. Inspeksi Fasilitas Produksi Produk Biologi  
No.  
1.  
2.  
3.  
4.  
Nama Sarana Produksi  
PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia  
PT Bifarma Adiluhung (site Pulomas)  
PT Bifarma Adiluhung (site Pulogadung)  
PT Bio Farma  
Tanggal Inspeksi  
17-20 Januari 2023  
14-17 Februari 2023  
15 Februari 2023  
23-26 Mei 2023  
5.  
PT Prodia StemCell  
12-14 Juni 2023  
6.  
PT Daewoong Infion  
21-23 Juni 2023  
7.  
PT Bio Farma  
26-28 Juli 2023  
8.  
9.  
10.  
PT Kalbio Global Medika  
PT Bio Farma  
PT Bio Farma  
13-15 September 2023  
24-27 Oktober 2023  
18-21 Desember 2023  
57 | L a p o r a n T a h u n a n D i t w a s p r o d O N P P 2 0 2 3