b. 1 (satu) IKK dengan kriteria pencapaian “Baik” (90% < x ≤ 100%), yaitu IKK 9: Nilai Pembangunan ZI Direktorat Pengawasan Produksi Obat &
NPP (99,48%)
c. 1 (satu) IKK dengan kriteria pencapaian “Kurang” (<60%), yaitu IKK 3: Persentase Penilaian Hasil Pengawasan Kemandirian UPT Baru (0%)
II.2. Hasil Tinjauan Manajemen (Peluang Peningkatan dan Kebutuhan Perubahan Sistem Manajemen)
Berdasarkan Nota Dinas Sekretaris Utama Nomor OT.02.03.2.11.25.681, evaluasi kinerja diintegrasikan dengan Tinjauan Manajemen melalui analisis
capaian sasaran, identifikasi isu internal dan eksternal, serta risiko yang menyertainya. Evaluasi tersebut juga mencakup penilaian kecukupan sumber
daya serta perumusan perbaikan, peluang peningkatan, dan kebutuhan perubahan sistem sebagai dasar peningkatan kinerja pada periode berikutnya.
Berikut disajikan matriks Hasil Tinjauan Manajemen (Peluang Peningkatan dan Kebutuhan Perubahan Sistem Manajemen).
No.
Pelayanan Publik
1. Pelatihan petugas
Rekomendasi
Rencana Tindak Lanjut
Penanggung Jawab
Timeline
Progress Tindak Lanjut
Menyusun dan melaksanakan
program pelatihan pelayanan
publik yang mencakup pemahaman Ditwasprod ONPP
teknis seluruh bisnis proses
Ditwasprod ONPP, termasuk jenis
layanan, alur proses, standar
pelayanan, serta peningkatan
kompetensi soft skill petugas
pelayanan publik.
Area Peningkatan Kualitas Februari
Pelayanan Publik
1. Pelatihan Pelayanan Publik telah
dilaksanakan sebanyak 2 kali pada
tahun 2025, sebagai berikut:
2. Pelatihan terkait Jenis Pelayanan/Bisnis
Proses yang ada di Ditwasprod telah
dilaksanakan pada bulan Juni 2025
bersamaan dengan acara Kompak.
3. Pelatihan kompetensi soft skill tanggal
30 Juni 2025
2025
yanblik agar mencakup
teknis seluruh bisnis
proses Ditwasprod ONPP
2.
Reminder jadwal
pelayanan publik melalui
WA Blast agar
Mengembangkan dan
●
●
Area Peningkatan
Kualitas Pelayanan
Publik Ditwasprod
ONPP
Oktober
2024
Implementasi reminder jadwal pelayanan
publik telah dilakukan baik kepada
personil (petugas pelayanan publik) dan
kepada Ketua Tim terkait termasuk
Koordinator Pelayanan Publik tiap H-3
hingga hari H jadwal pelayanan.
mengimplementasikan mekanisme
reminder jadwal pelayanan publik
melalui media WA Blast yang
terintegrasi dengan koordinasi
Ketua Tim, guna memastikan
dinotifikasi ke Ketua Tim
Timja SPBE