I.1. Evaluasi Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran Output Triwulan III Tahun 2025
1. Output 1: Keputusan Hasil Pengawalan Pemenuhan Persyaratan Fasilitas Produksi Obat yang Diterbitkan
● Jumlah Keputusan Hasil Pengawalan Pemenuhan Persyaratan Fasilitas Produksi Obat yang Diterbitkan hingga Triwulan III Tahun 2025
sebanyak 9 keputusan, dengan realisasi anggaran sebesar Rp87.622.444 atau 37,48% dari total pagu anggaran efisiensi Rp233.810.000.
● Terdapat 9 keputusan yang merupakan keputusan terhadap fasilitas produksi produk biologi dan radiofarmaka. Dari kesembilan keputusan
tersebut, terdapat 1 kali diskusi denah, 2 kali desk prasertifikasi CPOB, 4 trip inspeksi dalam rangka Sertifikasi CPOB, dan 2 penerbitan
sertifikat CPOB terhadap 2 fasilitas produksi.
● Faktor penunjang dalam pencapaian kinerja antara lain:
a. Komitmen seluruh SDM yang terlibat
b. Tersedianya layanan konsultasi dan asistensi melalui e-atensi CPOB
c. Tersedianya regulasi dan standar terkait CPOB
● Kendala atau hambatan dalam pencapaian target, antara lain:
a. Dukungan atau ekosistem dalam peningkatan kemandirian industri farmasi
b. Pengetahuan dan komitmen pelaku usaha dalam pemenuhan standar.
● Identifikasi risiko:
a. Penerbitan Sertifikat CPOB kepada sarana produksi hasil inovasi yang belum memenuhi persyaratan CPOB minimal.
● Rencana perbaikan:
a. Meningkatkan layanan konsultasi dan asistensi dalam pemenuhan fasilitas produksi obat, radiofarmaka, produk biologi, dan bahan baku
obat baru.
b. Meningkatkan kualitas penyediaan dan daya saing obat baru baik melalui asistensi regulatori dan bimbingan teknis.
2. Output 2: Jumlah UPT Baru yang mandiri dalam inspeksi CPOB untuk Pemenuhan Standar PIC/s dan WHO
● Belum terdapat target dan realisasi UPT Baru yang mandiri dalam inspeksi CPOB untuk Pemenuhan Standar PIC/s dan WHO hingga
Triwulan III Tahun 2025, dengan realisasi anggaran sebesar Rp0 dari total rencana anggaran sebesar Rp2.500.000.000 (full blokir).
● Kendala atau hambatan dalam pencapaian target, antara lain:
a. Adanya full blokir anggaran, sehingga tidak ada capaian output dan capaian kinerja.
● Identifikasi risiko:
a. Kegagalan dalam membangun dan memberdayakan UPT baru untuk mandiri dalam inspeksi CPOB karena full blokir anggaran yang
merupakan sumber daya utama pelaksanaan kegiatan.
● Rencana perbaikan:
a. Pelaksanaan kegiatan dan output menunggu buka blokir anggaran.
3. Output 3: Keputusan Penilaian Fasilitas produksi BBO, obat, dan produk biologi, dan sarana khusus yang diselesaikan tepat waktu
● Jumlah Keputusan Penilaian Faslitas produksi BBO, obat, dan produk biologi, dan sarana khusus yang diselesaikan tepat waktu sampai