KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha
Esa, atas berkat, rahmat dan izin-Nya sehingga Buku Saku Standar
Pelayanan Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika,
Psikotropika, dan Prekursor dapat terselesaikan dengan baik.
Dasar hukum yang diacu dalam Buku Saku Standar Pelayanan
Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan
Prekursor antara lain Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 10 Tahun 2021
tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan.
Buku Saku Standar Pelayanan merupakan acuan dan panduan bagi
pelaku usaha dalam melakukan pengajuan permohonan layanan
publik di Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika,
Psikotropika, dan Prekursor. Selain itu, Buku Saku Standar Pelayanan
ini juga bermanfaat bagi petugas pelayanan dalam melaksanakan
pelayanan publik.
Buku Saku Standar Pelayanan memuat jenis-jenis layanan publik di
Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan
Prekursor yang juga mencakup proses penyampaian pelayanan
antara lain persyaratan, sistem dan mekanisme, prosedur, waktu
pelayanan, dan biaya serta proses pengelolaan pelayanan di
Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan
Prekursor misal dasar hukum, sarana dan prasarana, jaminan
pelayanan, konsultasi, dan pengaduan.
Penyusunan Buku Saku Standar Pelayanan Publik ini merupakan
pembaharuan dari Buku Saku sebelumnya yang dibuat pada tahun
Halaman | ii