b. Faktor penunjang dalam pencapaian kinerja antara lain:
• Komitmen seluruh SDM yang terlibat
• Tersedianya layanan konsultasi dan asistensi (e-atensi)
• Tersedianya regulasi dan standar terkait CPOB
c. Kendala atau hambatan dalam pencapaian target, antara lain:
• Dukungan atau ekosistem dalam peningkatan kemandirian industri farmasi
• Pengetahuan dan komitmen pelaku usaha dalam pemenuhan standar.
d. Rencana perbaikan:
• Meningkatkan layanan konsultasi dan asistensi dalam pemenuhan fasilitas produksi
obat dan bahan baku obat baru.
• Meningkatkan kualitas penyediaan dan daya saing obat baru baik melalui asistensi
regulatori dan bimbingan teknis.
2.3 Evaluasi Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran per Sasaran Strategis Triwulan II Tahun 2022
1. Dari total 13 Indikator Kinerja Kegiatan per Sasaran Strategis, terdapat IKK yang telah
memiliki capaian hingga TW II Tahun 2022 sebanyak 11 IKK. Adapun 2 IKK yaitu Indeks
Pelayanan Publik dan Indeks RB Direktorat Pengawasan Produksi ONPP belum memiliki
capaian dan diukur tiap 1 tahun.
2. Realisasi dan capaian 10 IKK pada TW II Tahun 2022:
a. 1 (satu) IKK dengan kategori capaian “Sangat Baik” (110% - 120%), yaitu IKK Persentase
tindak lanjut yang berkualitas dari hasil pengawasan sarana produksi di Balai (111,1%),
b. 6 (enam) IKK dengan kategori capaian “Baik” (90% - 110%), yaitu IKK Indeks kepuasan
pelayanan publik di bidang pengawasan sarana produksi (102,73%), obat Persentase
fasilitas produksi produk JKN dan produk high risk lainnya serta bahan baku obat yang
diawasi sesuai standar (103,06%), Persentase hasil pengawasan sarana produksi yang
ditindaklanjuti (93,98%), Persentase keputusan penilaian fasilitas produksi bahan baku
obat, produk biologi dan sarana khusus yang diselesaikan tepat waktu (97,51%), Indeks
Profesionalitas ASN Direktorat Pengawasan Produksi ONPP (100,74%), dan Tingkat
Efisiensi Penggunaan Anggaran Direktorat Pengawasan Produksi ONPP (100%)
c. 2 (dua) IKK dengan kategori capaian “Cukup” (70% - 90%), yaitu Persentase sarana
produksi obat JKN, bahan baku, dan obat high risk lainnya yang mematuhi persyaratan
CPOB (80,41%) dan IKK Persentase tahapan pemenuhan fasilitas produksi obat dan
bahan baku obat baru yang diterbitkan keputusan dalam rangka pengawasan (71,43%)
d. 2 (dua) IKK dengan kategori capaian “Tidak Dapat Disimpulkan” (> 120%), yaitu IKK
Indeks pengelolaan data dan informasi Direktorat Pengawasan Produksi ONPP yang
optimal (132,74%), dan IKK Persentase sarana produksi obat yang mandiri dalam
pemenuhan CPOB (157,41%).