RINGKASAN EKSEKUTIF
Pada tahun 2020, Deputi Bidang
Pengawasan Obat, Narkotika,
Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif
telah melaksanakan tugas dan
fungsinya yang diemban dalam rangka
mencapai sasaran yang telah
ditetapkan. Kinerja Deputi Bidang
Pengawasan Obat, Narkotika,
2. Tujuh belas (17) indikator dengan
kategori BAIK
3. Dua (2) indikator dengan kategori
SANGAT BAIK
Pada tahun 2020, Deputi Bidang
Pengawasan
Obat
dan
NAPPZA
memperoleh anggaran awal sebesar Rp.
44.083.470.000 (empat puluh empat
milyar delapan puluh tiga juta empat ratus
tujuh puluh ribu rupiah), pada tanggal 30
Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif
diukur dengan Indikator Kinerja Utama
yang telah ditetapkan.
Sasaran Strategis Deputi Bidang
Pengawasan Obat dan NAPPZA yang
ditetapkan telah sesuai dengan
Rencana Strategis 2020-2024 dan
Perjanjian Kinerja Tahun 2020 yaitu :
1. Terwujudnya Obat yang aman dan
bermutu
2. Meningkatnya kepuasan pelaku
usaha serta kesadaran masyarakat
terhadap keamanan dan mutu
Obat, serta kepatuhan industri
produk tembakau
3. Meningkatnya kepuasan pelaku
usaha dan masyarakat terhadap
kinerja pengawasan obat
April
2020
terdapat
pemotongan
anggaran sebesar Rp.8.213.882.000
(delapan milyar dua ratus tiga belas juta
rupiah delapan ratus delapan puluh dua
ribu rupiah), sehingga anggaran menjadi
Rp. 35.869.588.000 (tiga puluh lima
milyar delapan ratus enam puluh
sembilan juta lima ratus delapan puluh
delapan ribu rupiah). Selain anggaran
yang bersumber dari APBN, pada tahun
2020 Deputi Bidang Pengawasan Obat
dan NAPPZA menerima dana hibah dari
WHO sebesar Rp. 419.626.850 (empat
ratus sembilan belas juta enam ratus dua
puluh enam ribu delapan ratus lima puluh
rupiah), sehingga total anggaran tahun
2020 sebesar Rp. 36.289.214.850 (tiga
puluh enam milyar dua ratus delapan
puluh sembilan juta dua ratus empat belas
ribu delapan ratus lima puluh rupiah).
Anggaran sebesar tersebut diatas
terealisasi sebesar Rp. 36.160.069.555
(lima puluh enam milyar seratus enam
puluh juta enam puluh sembilan ribu lima
ratus lima puluh lima rupiah) menyerap
pagu sebesar 99,64%
4. Meningkatnya kualitas kebijakan
pengawasan Obat
5. Meningkatnya
efektivitas
pengawasan dan pelayanan publik
di bidang obat
6. Meningkatnya
regulatory
assistance dalam pengembangan
obat
7. Terwujudnya tata kelola pemerintah
yang optimal di lingkup Deputi
Bidang Pengawasan Obat dan
NAPPZA
8. Terwujudnya SDM Deputi Bidang
Pengawasan Obat dan NAPPZA
yang optimal
9. Menguatnya pengelolaan data dan
informasi pengawasan obat
10. Terkelolanya keuangan secara
Berdasarkan analisis efisiensi, dapat
disimpulkan bahwa pada sasaran
strategis termasuk ke dalam kategori
efisien dengan tingkat efisiensi (TE)
tertinggi dicapai pada kegiatan Direktorat
Registrasi Obat dengan TE sebesar
0,0088, sedangkan yang terendah dicapai
pada kegiatan Direktorat Pengawasan
Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika,
Psikotropika dan Prekursor dan Direktorat
Pengawasan Produksi Obat, Narkotika,
Psikotropika dan Prekursor dengan TE
sebesar 0,002. Rata-rata TE dari seluruh
kegiatan yang dilakukan oleh Deputi
akuntabel
Deputi
Bidang
Pengawasan Obat dan NAPPZA
Pada tahun 2020 Deputi Bidang
Pengawasan Obat dan NAPPZA
berhasil mencapai nilai indikator
sebagai berikut:
1. Satu (1) indikator dengan kategori
SANGAT KURANG
DEPUTI BIDANG PENGAWASAN OBAT, NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, PREKURSOR DAN ZAT ADIKTIF
V