2, unsur Gratifikasi (P3), Pungutan Liar (pungli) (P4) dan Praktik
percaloan/perantara/biro (P5) mendapat indeks tertinggi yaitu pada angka 3,72.
Sedangkan unsur Diskriminasi (P1) dan Kecurangan (P2) mendapatkan indeks
paling rendah pada angka 3,61. Secara umum, seluruh unsur menunjukkan
bahwa pelayanan di Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika,
Psikotropika dan Prekursor dilakukan tanpa meminta imbalan (gratifikasi), tanpa
pungutan liar (pungli), dan tanpa praktik percaloan/perantara/biro. Adapun upaya
yang telah dilakukan Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika,
Psikotropika dan Prekursor untuk mendukung pencegahan/pengendalian
diskriminasi dan kecurangan antara lain:
a) Peningkatan elektronisasi pada pelayanan publik misalnya:
- E-sertifikasi, Sistem yang digunakan pelaku usaha untuk melakukan
pengajuan Sertifikasi CPOB untuk Fasilitas Obat Jadi, Bahan Baku Obat
dan Sarana Khusus di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Republik Indonesia.
- E-BPOM, Layanan online penerbitan Surat Keterangan Penerapan CPOB,
sebagai salah satu persyaratan yang diminta oleh NRA negara pengimpor.
- E-Was, Aplikasi sistem pelaporan kegiatan industri farmasi.
- E-atensi, Sarana Pelayanan Online yang dilakukan oleh Direktorat
Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor untuk
mendukung Industri Farmasi, Lembaga Riset, Laboratorium, Fasilitas
Khusus dan fasilitas lainnya untuk memenuhi ketentuan Sertifikasi CPOB
dan/atau dalam rangka pemenuhan persyaratan CPOB.
- Subsite Klik CPOB dari Ditwasprod ONPP BPOM yang juga
mengintegrasikan aplikasi E-sertifikasi, E-BPOM, E-Was, E-atensi.
b) Transparansi prosedur pelayanan dimana stakeholder dapat melihat peraturan
melalui jdih.pom.go.id dan infografis teknis di KLIK CPOB.
c) Ketersediaan media pengaduan yang dapat disampaikan melalui:
- Livechat pada subsite Klik CPOB
- Link Kampanye BERSIH, Whistle Blowing System (WBS) dan SP4N
LAPOR pada subsite Klik CPOB
- Keluhan inspektorat CPOB pada subsite Klik CPOB
- Telepon dan Whatsapp No. 085776313634
- Aplikasi sangintegritas.pom.go.id
- simpel LPK (sistem pelaporan layanan pengaduan Konsumen)
d) Sosialisasi Kampanye BERSIH (Berantas Korupsi dan Gratifikasi, Hebat!)
pada kegiatan di Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika,
Psikotropika dan Prekursor, antara lain pada saat kegiatan Asistensi regulatori
Kepatuhan Industri Farmasi dan pengisian survei Kampanye BERSIH pada
saat pelaksanaan inspeksi CPOB. Survei ini bertujuan untuk mendapatkan
umpan balik terhadap sistem pengendalian internal (Integritas Pegawai)
Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor.
Dengan peningkatan pemanfaatan sistem informasi dalam elektronisasi
pelayanan publik, transparansi prosedur, dan ketersediaan media pengaduan,
7
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara