Berdasarkan data pada Tabel 4, semua unsur mendapatkan nilai indeks
tertinggi yaitu 4,00. Secara keseluruhan, nilai IPAK bulan September 2025
mengalami kenaikan sebesar 0,27 dibandingkan nilai IPAK bulan Agustus 2025,
yaitu dari 3,73 yang menunjukkan bahwa Direktorat Pengawasan Produksi Obat
dan NPP dalam level kategori tertinggi yaitu “BERSIH DARI KORUPSI”.
Beberapa upaya yang telah dilakukan Direktorat Pengawasan Produksi Obat,
Narkotika, Psikotropika dan Prekursor untuk mendukung pelayanan publik yang
bebas dari korupsi, yaitu:
1. Peningkatan elektronisasi pada pelayanan publik misalnya:
-
E-sertifikasi, Sistem yang digunakan pelaku usaha untuk melakukan
pengajuan Sertifikasi CPOB untuk Fasilitas Obat Jadi, Bahan Baku Obat
dan Sarana Khusus di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Republik Indonesia.
-
E-BPOM, Layanan online penerbitan Surat Keterangan Penerapan CPOB,
sebagai salah satu persyaratan yang diminta oleh NRA negara pengimpor.
E-Was, Aplikasi sistem pelaporan kegiatan industri farmasi.
-
-
E-atensi, Sarana Pelayanan Online yang dilakukan oleh Direktorat
Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor untuk
mendukung Industri Farmasi, Lembaga Riset, Laboratorium, Fasilitas
Khusus dan fasilitas lainnya untuk memenuhi ketentuan Sertifikasi
dan/atau dalam rangka pemenuhan persyaratan CPOB.
-
Subsite Klik CPOB dari Ditwasprod ONPP BPOM yang juga
mengintegrasikan aplikasi E-sertifikasi, E-BPOM, E-Was, E-atensi.
2. Transparansi prosedur pelayanan dimana stakeholder dapat melihat peraturan
melalui jdih.pom.go.id dan infografis teknis di KLIK CPOB.
3. Ketersediaan media pengaduan yang dapat disampaikan melalui:
-
-
Livechat pada subsite Klik CPOB
Link Kampanye BERSIH dan Whistle Blowing System (WBS) pada subsite
Klik CPOB
-
-
-
Telepon dan Whatsapp No. 085776313634
Aplikasi sangintegritas.pom.go.id
Simpel LPK (sistem pelaporan layanan pengaduan Konsumen)
4. Sosialisasi Kampanye BERSIH (Berantas Korupsi dan Gratifikasi, Hebat!) pada
kegiatan di Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan
Prekursor, antara lain pada saat kegiatan Asistensi regulatori Kepatuhan
Industri Farmasi dan pengisian survei Kampanye BERSIH pada saat
pelaksanaan inspeksi CPOB. Survei ini bertujuan untuk mendapatkan umpan
balik terhadap sistem pengendalian internal (Integritas Pegawai) Direktorat
Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor.
Dengan peningkatan pemanfaatan sistem informasi dalam elektronisasi
pelayanan publik, transparansi prosedur, dan ketersediaan media pengaduan,
diharapkan mampu mencegah kegiatan pungli, percaloan, dan permintaan
gratifikasi, dan pelanggaran integritas lain oleh Pegawai Direktorat Pengawasan
Produksi ONPP.
9
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).