Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
KATA PENGANTAR  
Assalamualaikum Wr. Wb.  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor merupakan salah  
satu unit kerja di Badan POM yang memiliki tugas pengawasan terhadap sarana produksi untuk  
memastikan obat yang diproduksi aman dan bermutu. Dalam pemberian layanan publik kepada  
masyarakat, Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor  
melaksanakannya sesuai dengan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Badan POM, antara  
lain Peraturan Kepala Badan POM Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan  
Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan,  
Peraturan Kepala Badan POM Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan  
Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Peraturan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penilaian  
Pemenuhan Persyaratan CPOB Fasilitas Pembuatan Obat Impor. Sesuai dengan Standar  
Pelayanan Publik serta Maklumat Pelayanan yang berlaku di lingkungan Direktorat Pengawasan  
Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor, Petugas Pelayanan Publik dituntut untuk  
beradaptasi dan berinovasi dalam memberikan pelayanan publik secara optimal, dengan  
mengutamakan kepuasan pelanggan.  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor melaksanakan  
Survei Kepuasan Pelanggan secara mandiri setiap tahunnya. Responden dalam survei ini adalah  
pengguna layanan yang berinteraksi secara langsung dengan Direktorat Pengawasan Produksi  
Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor. Survei Kepuasan Pelanggan dilakukan untuk  
mengetahui kualitas pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat secara berkala sebagai  
bahan evaluasi untuk menetapkan kebijakan dan tindakan perbaikan dalam rangka peningkatan  
kualitas pelayanan publik. Hasil dari pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan ini diharapkan  
mampu memacu peningkatan kualitas pelayanan publik unit kerja dalam rangka mewujudkan  
akuntabilitas kinerja dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Badan POM. Akhir  
kata kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam  
pelaksanaan serta penyusunan laporan Survei Kepuasan Pelanggan ini. Kami mengharapkan  
laporan ini bermanfaat bagi seluruh pihak di lingkungan Badan POM dan para pemangku  
kepentingan Badan POM.  
Wassalamualaikum Wr. Wb.  
Jakarta, 9 Juli 2025  
Direktur Pengawasan Produksi Obat,  
Narkotika, Psikotropika dan Prekursor  
Bayu Wibisono, S.Si., Apt., M.A.B.  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
LAPORAN SURVEI KEPUASAN PELANGGAN  
DIREKTORAT PENGAWASAN PRODUKSI  
OBAT, NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN PREKURSOR  
TAHUN 2025  
A.  
Latar Belakang  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor merupakan  
unit yang melakukan pelayanan publik kepada stakeholder yang antara lain sarana  
produksi, industri farmasi (IF), asosiasi atau instansi pemerintah lainnya. Survei ini  
merupakan survei yang dilakukan internal oleh Direktorat Pengawasan Produksi Obat,  
Narkotika, Psikotropika dan Prekursor. Dengan adanya survei kepuasan pelanggan yang  
dilaksanakan oleh Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan  
Prekursor melalui pengisian kuesioner secara online, dapat diperoleh respon/umpan balik  
secara langsung atas pelayanan yang selama ini diberikan.  
B.  
C.  
Tujuan  
Survei kepuasan pelanggan dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kinerja  
yang diberikan kepada stakeholder berdasarkan tingkat kepuasan pelanggan sehingga  
dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik selanjutnya.  
Jenis Pelayanan Publik  
Jenis pelayanan publik yang dilakukan penilaian sebagai berikut:  
a. Sertifikasi CPOB/Resertifikasi CPOB;  
b. Persetujuan fasilitas obat bersama dengan non-obat;  
c. Surat keterangan penerapan CPOB untuk keperluan ekspor; dan  
d. Penilaian pemenuhan persyaratan CPOB fasilitas pembuatan obat impor  
D.  
Prosedur Pelaksanaan Survei  
1. Pengisian Kuesioner  
Survei kepuasan pelanggan oleh Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika,  
Psikotropika dan Prekursor dilaksanakan selama Forum Konsultasi Publik di  
Lingkungan Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan  
Prekursor Tahun 2025 yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih lantai 8 Badan POM  
Jakarta pada tanggal 27 Mei 2025. Survei dilakukan dengan pengisian kuesioner oleh  
responden secara online melalui tautan bit.ly/surveySKP2025 atau scan QR Code yang  
dipaparkan di layar.  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
Gambar 1. QR Code tautan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Kuesioner terdiri dari data responden, jenis dan jumlah pelayanan yang diterima dalam  
satu tahun terakhir, penilaian terhadap pelayanan, serta masukan dan saran.  
Responden adalah pihak stakeholder dari fasilitas produksi yang mendapatkan  
pelayanan di Direktorat Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor.  
Bentuk jawaban pertanyaan dari setiap unsur pelayanan secara umum mencerminkan  
tingkat kualitas pelayanan dari skala 1 sampai dengan 4. Responden juga dapat  
mengisi komentar/saran pada kolom yang tersedia pada kuesioner. Data yang diisi oleh  
responden tersimpan pada akun penyimpanan data online yang hanya dapat diakses  
oleh personel yang ditunjuk.  
2. Pengolahan Data  
Hasil akhir pengolahan data yang masuk berupa Nilai Hasil Survei. Dari nilai tersebut  
dapat diketahui tingkat kepuasan pelanggan terhadap pelayanan di Direktorat  
Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor secara  
keseluruhan. Nilai dibagi menjadi 4 kategori sesuai yang tercantum pada Tabel 1 di  
bawah ini.  
Tabel 1. Interpretasi Nilai Hasil Survei  
Mutu  
Kinerja Unit  
Pelayanan  
Nilai Hasil Survei  
Pelayanan  
0,00 - 1,00  
1,01 - 2,00  
2,01 – 3,00  
3,01 – 4,00  
D
C
B
A
Tidak Baik  
Kurang Baik  
Baik  
Sangat Baik  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
E.  
Hasil Pelaksanaan Survei  
1. Data responden dari hasil survei yang dilaksanakan oleh Direktorat Pengawasan  
Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor  
Pada pelaksanaan survei, data yang diperoleh merupakan data responden yang masuk  
pada tanggal 27 Mei 2025. Total responden sebanyak 93 responden. Raw data hasil  
survei dapat dilihat pada Lampiran 1. Berikut grafik data responden survei kepuasan  
pelanggan yang dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika,  
Psikotropika dan Prekursor.  
Grafik 1. Data Responden  
Hasil Survei yang Dilaksanakan oleh Direktorat Pengawasan Produksi Obat,  
Narkotika, Psikotropika dan Prekursor  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
2. Hasil Survei  
Survei kepuasan pelanggan terhadap pelayanan publik Direktorat Pengawasan  
Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor dilakukan sebagai survei mandiri,  
di luar Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan oleh Biro Hukum dan Organisasi  
BPOM. Pelaksanaan survei dilakukan hanya untuk penilaian mandiri terhadap kinerja  
pelayanan publik Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan  
Prekursor, oleh karena itu tidak terdapat minimal target jumlah responden untuk  
pengisian survei.  
Pada survei ini terdapat 11 pertanyaan sederhana yang terdiri dari 9 unsur pelayanan  
yaitu kesesuaian persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur layanan, kemudahan  
informasi terkait layanan, kecepatan waktu, kewajaran biaya/tarif, kesesuaian produk  
layanan, kompetensi petugas, keramahan petugas, kualitas sarana dan prasarana,  
kemudahan akses website layanan publik, dan penanganan pengaduan dan saran.  
Penilaian dilakukan menggunakan skala 1 (tidak baik) sampai dengan skala 4 (sangat  
baik).  
Tabel 2. Nilai Hasil Survei  
Kode  
Unsur Pelayanan  
Nilai per unsur  
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan  
U1  
3.559  
Kemudahan Prosedur Pelayanan  
Kemudahan Mendapatkan Informasi Pelayan  
Kecepatan Waktu Pelayanan  
3.484  
3.548  
3.301  
3.505  
3.538  
3.495  
3.634  
U2  
U3  
U4  
U5  
U6  
U7  
Kesesuaian Biaya Pelayanan  
Kesesuaian Produk Layanan  
Kompetensi/kemampuan Petugas  
Kesopanan dan keramahan Petugas  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
Kode  
Unsur Pelayanan  
Nilai per unsur  
Kualitas Sarana dan Prasarana  
3.570  
U8  
Kemudahan Akses Website Layanan  
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan  
Total Nilai Seluruh Unsur Pelayanan  
3.581  
U9  
3.419  
3,512  
3. Komentar/Saran Responden dari Hasil Survei oleh Direktorat Pengawasan Produksi  
Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor  
Saran dan masukan yang muncul dari berbagai komentar dapat disusun menjadi  
beberapa poin besar yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk  
meningkatkan mutu pelayanan, antara lain:  
No Unsur/Komponen  
1. Pelaksanaan  
Konsultasi  
Saran/Masukan  
Jika memungkinkan, mohon dibuat contact person untuk  
menangani sertifikasi beberapa industri farmasi (1 orang  
handle beberapa industri farmasi)  
Mohon ditingkatkan ketepatan jam layanan saat  
konsultasi offline (pernah satu kali melakukan konsultasi  
offline dan kebetulan saat itu jam layanannya agak  
terlambat).  
2. Petugas  
Jumlah auditor CPOB diperbanyak  
Pelayanan Publik  
Perlu kesamaan pendapat terkait menelaah regulasi dari  
semua petugas  
3. Aplikasi Layanan Pertanyaan yang dikirimkan melalui live chat sering kali  
Publik  
tidak ada respon. Saat kami datang langsung  
menanyakan, menurut petugas, hal tersebut karena  
kendala jaringan. Mohon dapat ditindaklanjuti  
Terkadang website klik sulit diakses pada waktu tertentu  
Integrasi data e-sertifikasi dan OSS perlu dimaksimalkan  
Ada sistem notifikasi (email, wa) pada user (industri  
farmasi) apabila ada perbaruan data, misal berita,  
informasi publik, publikasi, dan lain sebagainya  
Pengajuan fasber atau perpanjangan fasber agar lebih  
disederhanakan pada e-sertifikasi bpom karena untuk  
yang saat ini, cukup banyak data yang harus diinput ke  
dalam aplikasi. Terima kasih untuk pelayanan yang  
sudah diberikan kepada kami  
4. Jangka  
Waktu Apakah bisa ditetapkan timeline untuk evaluasi dokumen  
yang sudah disubmit untuk mengetahui apakah  
dokumen sudah lengkap atau belum atau perlu data  
tambahan  
Pelayanan  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
No Unsur/Komponen  
Saran/Masukan  
Meningkatkan kembali waktu evaluasi pengajuan  
resertifikasi CPOB  
Agar pengajuan resertifikasi CPOB yang sudah diajukan  
sesuai ketentuan yaitu 6 bulan sebelum masa berlaku  
habis, dapat direspon lebih cepat sehingga tidak mepet  
mendekati masa berlaku habis  
5. Standar  
Prosedur  
dan Diperbanyak sosialisasi terhadap peraturan terkini dan  
juga program percepatan untuk resertifikasi cpob  
Perbanyak kegiatan sosialisasi publik dari BPOM terkait  
tata cara dan standar dokumentasi untuk pemenuhan  
persyaratan sertifikasi CPOB kepada industri farmasi  
sehingga tercipta standar yang sama antara ekspektasi  
Badan POM dengan persiapan Industri Farmasi  
Untuk Sertifikasi produsen produk impor mohon ditinjau  
percepatan misal dengan submit data sudah bisa  
dimulai paralel dengan prareg  
Pelayanan  
6. Lain- lain  
Tetap dipertahankan pelayanan publik yang baik  
Sudah sangat baik, mohon dipertahankan  
Pelayanan yang diberikan sudah sangat baik  
Seluruh sosial media selalu update tentang informasi  
dan regulasi terbaru  
Sangat apresiasi dengan agility dan komitmen BPOM  
menjadi lebih baik. Mari kita bersama berkolaborasi  
untuk Indonesia yang lebih baik.  
F.  
Evaluasi Hasil Survei  
Berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan internal oleh Direktorat Pengawasan Produksi  
Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor, diketahui bahwa tingkat kepuasan pelanggan  
mendapatkan nilai 3,512 dari skala 4. Nilai tersebut menunjukan pelayanan publik  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor  
mendapatkan predikat Sangat Baik.  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
Grafik 2. Nilai Survei Kepuasan Pelanggan dari Tahun 2021 - 2025  
Berdasarkan data grafik yang disajikan, dapat diamati fluktuasi nilai dalam lima tahun  
terakhir, yaitu terjadi peningkatan hasil survei kepuasan pelanggan pada tahun 2022,  
dengan nilai naik dari 3,532 menjadi 3,670. Namun, pada tahun 2023 dan 2024, nilai  
kepuasan mengalami penurunan hingga mencapai angka 3,364. Penurunan ini salah  
satunya disebabkan oleh adanya isu nasional Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA),  
yang pada periode tersebut menjadi fokus dan prioritas utama. Sebagian besar sumber  
daya dan perhatian teralokasi untuk penanggulangan isu tersebut, sehingga berdampak  
pada menurunnya kualitas pelayanan publik secara umum. Meskipun demikian, pada  
tahun 2025 mulai terlihat adanya peningkatan kembali dalam nilai kepuasan pelanggan  
yaitu mencapai 3,512 yang mencerminkan adanya upaya perbaikan dan penguatan  
terhadap layanan publik secara berkelanjutan.  
Dari hasil survei tahun 2025 terdapat 3 unsur dengan nilai terendah yaitu kecepatan waktu  
layanan (3.301), penanganan pengaduan, saran, masukan (3.419), dan kemudahan  
prosedur pelayanan (3.484). Aspek kecepatan penyelesaian layanan masih menjadi  
tantangan yang terus diupayakan perbaikannya oleh petugas di Direktorat Pengawasan  
Produksi. Hal ini tidak terlepas dari tingginya beban kerja yang diemban oleh para petugas,  
yang tidak hanya menjalankan fungsi sebagai inspektur dalam pelaksanaan pengawasan,  
tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan pendampingan dan asistensi kepada pelaku  
usaha. Aspek penanganan pengaduan, saran dan masukan memerlukan peningkatan  
dalam hal kecepatan respon terhadap pengaduan atau masukan dari pelaku usaha,  
khususnya terkait pelayanan publik, yang diterima melalui berbagai kanal pelayanan antara  
lain live chat, hotline whatsapp maupun layanan tatap muka di Gedung Athena. Sedangkan  
pada aspek kemudahan prosedur pelayanan, meskipun informasi prosedur pelayanan  
telah tersedia dan dapat diakses melalui kanal klikcpob.pom.go.id, namun belum semua  
pelaku usaha memahami adanya pembaruan kebijakan atau regulasi yang berlaku. Hal ini  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
disebabkan oleh keterbatasan dalam menjangkau dan menyerap informasi terkini,  
sehingga prosedur layanan masih dirasa membingungkan. Meskipun masih terdapat  
tantangan dalam memenuhi ekspektasi pengguna layanan dalam ketiga unsur tersebut,  
secara umum nilai indeks kepuasan pelanggan tetap berada dalam kategori "sangat baik."  
Hal ini mengindikasikan bahwa Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika,  
Psikotropika dan Prekursor masih mendapatkan kepercayaan pelanggan dan tetap  
berkomitmen pada perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan.  
Dari hasil survei diperoleh apresiasi dari pengguna layanan serta saran dan masukan yang  
digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di  
lingkungan Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor.  
Secara umum saran dan masukan telah ditindaklanjuti oleh Direktorat Pengawasan  
Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor, antara lain:  
1. Pelaksanaan Konsultasi  
Berkaitan dengan pelaksanaan konsultasi, responden memberikan masukan agar  
tersedia contact person untuk menangani sertifikasi serta agar dilakukan peningkatan  
terhadap ketepatan jam layanan. Dalam hal ketersediaan contact person, pelaku  
usaha dapat memanfaatkan kanal pelayanan publik yang telah tersedia, seperti  
layanan live chat, hotline e-sertifikasi dan e-was, serta layanan tatap muka di Gedung  
Athena untuk menindaklanjuti layanan yang telah diajukan. Untuk memastikan  
kesinambungan komunikasi, setiap interaksi dan pertanyaan dari pelaku usaha dicatat  
dalam file monitoring petugas layanan publik, sehingga seluruh petugas memiliki  
akses terhadap histori komunikasi yang sama dan dapat memberikan informasi  
lanjutan secara konsisten. Sementara itu sebagai upaya peningkatan ketepatan waktu  
konsultasi baik online maupun offline, saat ini telah diterapkan sistem task reminder  
jadwal pelayanan yang memberikan notifikasi otomatis kepada petugas melalui  
WhatsApp pada H-3 dan hari H, baik untuk jadwal layanan live chat maupun tatap  
muka. Selain itu, sistem reward and punishment bagi petugas pelayanan publik juga  
telah diterapkan, di mana salah satu aspek yang dinilai adalah kedisiplinan kehadiran.  
2. Petugas Pelayanan Publik  
Masukan responden mengenai aspek petugas pelayanan publik antara lain perlunya  
penguatan kapasitas petugas pelayanan publik, khususnya dalam hal penambahan  
jumlah auditor CPOB dan penyamaan persepsi terhadap regulasi yang berlaku.  
Menindaklanjuti hal tersebut, telah dilakukan penambahan sumber daya manusia  
melalui rekrutmen 19 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baru yang ditempatkan di  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor.  
Penambahan personel ini diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan  
jumlah inspektur yang tersedia serta memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan dan  
layanan publik secara menyeluruh.  
Dengan bertambahnya jumlah petugas, proses inspeksi, evaluasi permohonan, dan  
tindak lanjut layanan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, responsif, dan optimal.  
Upaya ini juga didukung oleh program pelatihan teknis dan pembinaan berkelanjutan,  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
guna memastikan bahwa kompetensi inspektur tetap terjaga dan selaras dengan  
perkembangan regulasi serta standar pengawasan yang berlaku. Sebagai bagian dari  
upaya peningkatan kompetensi dan memastikan keselarasan informasi dan  
interpretasi antar petugas, Direktorat Pengawasan Produksi ONPP secara berkala  
melakukan identifikasi kebutuhan pelatihan berdasarkan jenjang kualifikasi inspektur  
dan riwayat pelatihan yang telah diikuti. Data kompetensi petugas diperbarui secara  
berkala, dan setiap pelatihan dievaluasi efektivitasnya untuk menjamin dampak  
peningkatan kompetensi yang nyata. Di samping pelatihan teknis, penguatan soft skills  
juga menjadi perhatian. Pada tahun 2024, telah dilaksanakan pelatihan pelayanan  
publik dengan topik "The Art of Interpersonal Skills Training", sebagai sarana untuk  
meningkatkan  
kemampuan  
komunikasi dan interaksi petugas  
dalam memberikan pelayanan  
yang optimal. Selain itu, untuk  
mendukung  
pemahaman  
harmonisasi  
pertukaran  
dan  
informasi teknis, telah tersedia  
forum komunikasi internal seperti  
WhatsApp  
Group  
petugas  
pelayanan publik, serta kegiatan  
rutin “Ngopy d’PIM” yang menjadi wadah diskusi antara petugas dan pimpinan. Forum  
ini dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi, membahas interpretasi kebijakan, serta  
merespons isu-isu teknis yang muncul di lapangan.  
Dengan adanya rangkaian penguatan ini, diharapkan petugas pelayanan publik  
senantiasa mampu memberikan layanan yang profesional, baik dalam aspek teknis  
terkait CPOB maupun dalam memenuhi standar pelayanan publik yang prima.  
3. Aplikasi Layanan Publik  
Responden menyampaikan sejumlah masukan terkait aplikasi layanan publik, di  
antaranya adalah perlambatan respon layanan serta kesulitan dalam mengakses  
aplikasi akibat kendala jaringan. Selain itu, terdapat usulan untuk mengoptimalkan  
integrasi data antara sistem e-sertifikasi dan OSS, serta penambahan fitur notifikasi  
bagi pengguna industri farmasi agar informasi layanan dapat diterima secara lebih  
cepat dan proaktif. Khusus untuk layanan fasilitas bersama, pelaku usaha  
menyarankan adanya penyederhanaan alur pengajuan data, mengingat jumlah  
informasi yang perlu diinput ke dalam aplikasi cukup banyak dan memerlukan waktu.  
Gangguan teknis pada aplikasi seperti live chat, e-sertifikasi, KlikCPOB, dan aplikasi  
Badan POM lainnya yang terhubung dengan Pusat Data Nasional (PDN) umumnya  
bersifat insidental dan tidak dapat diprediksi sebelumnya. Apabila gangguan tersebut  
berdampak pada keberlangsungan layanan dan membutuhkan waktu penanganan  
yang lebih lama, informasi akan disampaikan secara internal oleh PDN atau Pusat  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
Data dan Informasi (Pusdatin). Proses pemulihan memerlukan waktu dan koordinasi  
lintas unit, sehingga kerja sama dan pengertian dari seluruh pihak sangat diharapkan.  
Sebagai langkah antisipatif, pengguna layanan dapat memanfaatkan hotline  
e-sertifikasi melalui WhatsApp sebagai jalur komunikasi alternatif, terutama untuk  
menyampaikan pertanyaan atau melakukan konsultasi ketika terjadi gangguan pada  
sistem utama. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan komunikasi dan  
memastikan kebutuhan layanan tetap dapat difasilitasi secara optimal.  
Terkait penguatan integrasi data antara e-sertifikasi dan OSS, proses ini memerlukan  
koordinasi lintas kementerian/lembaga. Hingga saat ini kendala teknis yang sering  
dihadapi adalah aliran data dari e-sertifikasi yang tidak selalu tersinkronisasi secara  
otomatis ke OSS. Salah satu isu yang kerap terjadi adalah sertifikat yang sudah terbit  
di e-sertifikasi belum terbaca atau ter-update secara otomatis pada sistem OSS.  
Sebagai langkah penanganan, pengguna layanan dapat menyampaikan kendala  
tersebut melalui live chat, layanan tatap muka, atau hotline e-sertifikasi, sehingga  
dapat segera ditindaklanjuti dan disampaikan oleh tim IT Unit ke pihak terkait untuk  
perbaikan lebih lanjut.  
Dalam hal notifikasi kepada pelaku usaha terhadap pembaruan regulasi atau layanan,  
saat ini informasi terbaru mengenai layanan termasuk informasi publik dapat diakses  
secara terbuka melalui klikcpob.pom.go.id. Jika terdapat update terbaru terkait  
layanan, maka akan dipublikasikan melalui akun Instagram @wasprodobat.bpom  
dimana pelaku usaha dapat mengaktifkan notifikasi untuk setiap pembaruan. Selain  
itu, untuk layanan yang diajukan melalui e-sertifikasi, telah dilakukan penambahan fitur  
pada aplikasi, yaitu status pengajuan layanan dapat dipantau secara langsung melalui  
akun pengguna.  
Sementara itu, usulan penyederhanaan alur  
pengajuan  
fasilitas  
bersama  
telah  
disampaikan kepada Pusdatin selaku unit  
yang berwenang dalam pengembangan  
aplikasi.  
Namun  
demikian,  
proses  
penyempurnaan aplikasi berada di luar  
kewenangan langsung unit teknis, sehingga  
waktu  
penyelesaiannya  
kebijakan  
sepenuhnya  
dan prioritas  
mengikuti  
pengembangan sistem oleh Pusdatin.  
Sebagai bentuk upaya proaktif dalam  
mendukung kelancaran proses pengajuan,  
Direktorat Pengawasan Produksi ONPP  
secara berkala menyelenggarakan desk  
evaluasi layanan fasilitas bersama. Kegiatan  
ini bertujuan untuk mempercepat dan  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
memberikan ruang klarifikasi langsung atas data yang telah diunggah oleh pelaku  
usaha, sehingga potensi kendala dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan. Hingga  
Juni 2025, desk evaluasi telah dilaksanakan bersama beberapa industri farmasi,  
antara lain PT Yarindo, PT L’Essensial, PT Bernofarm, PT Medikon, dan PT Genero,  
baik secara daring maupun luring.  
4. Jangka Waktu Pelayanan  
Pada aspek jangka waktu penyelesaian layanan, responden memberikan masukan  
dalam hal penetapan timeline layanan, kecepatan dan ketepatan waktu proses  
layanan. Ketentuan mengenai waktu penyelesaian proses evaluasi telah secara jelas  
diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, khususnya pada Lampiran  
II. Informasi tersebut juga telah dipublikasikan dalam Buku Saku Standar Pelayanan  
Tahun 2025 yang dapat diakses secara daring melalui laman resmi klikcpob.pom.go.id.  
Apabila dibutuhkan informasi lebih lanjut, pelaku usaha dapat menghubungi petugas  
melalui layanan live chat maupun tatap muka di Gedung Athena.  
Sebagai upaya percepatan dan peningkatan efisiensi pelayanan publik, Direktorat  
Pengawasan Produksi ONPP telah melaksanakan program Peningkatan Kepatuhan  
Pelaku Usaha Melalui Asistensi Regulatori CPOB yang dimulai sejak Triwulan I Tahun  
2025 dan akan berlangsung hingga Triwulan  
IV Tahun 2025. Hingga Juni 2025, telah  
dilaksanakan desk sertifikasi CPOB terhadap  
beberapa pelaku usaha, antara lain PT  
Imedco Djaja, PT Kimia Farma, dan PT Solas  
Langgeng Sejahtera. Kegiatan konsultasi  
dan/atau diskusi serta asistensi juga secara  
berkelanjutan dilakukan masing-masing Tim  
Kerja di Direktorat Pengawasan Produksi  
Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor  
sebagai salah satu upaya untuk menindaklanjuti pengajuan konsultasi dan/atau diskusi  
serta asistensi yang disampaikan pelaku usaha dan sebagai komitmen untuk  
mendukung peningkatan pelayanan publik.  
5. Standar dan Prosedur Pelayanan  
Responden juga menyampaikan masukan terkait aspek standar dan prosedur  
pelayanan, yaitu agar memperbanyak sosialisasi terhadap regulasi terkini serta  
percepatan prosedur penilaian CPOB Obat impor dengan mengakomodir pengajuan  
pada tahap pra-registrasi.  
Sosialisasi yang terkait dengan regulasi, diselenggarakan setiap kali terdapat  
peraturan baru yang ditetapkan, dan pelaksanaannya dilakukan secara terkoordinasi  
dengan Direktorat Standardisasi Obat dan NAPZA selaku unit yang berwenang untuk  
menyusun regulasi dan standar. Pada tahun 2025, telah dilakukan sosialisasi terhadap  
Aneks 1 Standar CPOB pada tanggal 29 April 2025. Selain itu, informasi atau  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
pembaruan terkait peraturan maupun layanan publik juga dipublikasikan melalui media  
sosial Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor,  
antara lain Instagram, Twitter dan Facebook, serta subsite klikcpob.pom.go.id. Apabila  
diperlukan informasi lebih lanjut, pelaku usaha dapat menghubungi petugas langsung  
melalui live chat atau layanan tatap muka di Gedung Athena BPOM.  
Terkait dengan pengajuan penilaian CPOB untuk fasilitas produksi obat impor, sesuai  
Peraturan Badan POM Nomor 7 Tahun 2019, permohonan hanya dapat diajukan  
setelah produk memasuki tahap registrasi, sehingga pengajuan tidak dapat diproses  
pada tahap pra-registrasi. Ketentuan ini juga telah disepakati dengan Direktorat  
Registrasi Obat dan sejalan dengan revisi peraturan yang sedang berlangsung, bahwa  
hasil penilaian CPOB menjadi persyaratan pada tahap registrasi.  
G.  
Kesimpulan  
1. Secara keseluruhan mutu pelayanan Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika,  
Psikotropika dan Prekursor terhadap survei yang dilakukan secara internal  
mendapatkan nilai 3,512 (Sangat Baik).  
2. Peningkatan mutu pelayanan perlu dilakukan secara terus menerus baik terkait proses  
pelayanan, kinerja petugas maupun peningkatan fasilitas pelayanan.  
3. Perlu tindak lanjut yang nyata untuk memperbaiki pelayanan di Direktorat Pengawasan  
Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor.  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
H.  
Rencana Tindak Lanjut  
Timeline dan  
Status  
Tindakan Perbaikan dan  
Pencegahan  
No  
Saran/Masukan  
Penyelesaian  
1
Pelaksanaan Konsultasi  
1.1 Jika  
memungkinkan, Saat ini, pelaku usaha dapat  
Juni 2025  
selesai  
mohon dibuat contact memanfaatkan kanal pelayanan  
person  
untuk publik yang telah tersedia, seperti  
sertifikasi layanan live chat, hotline e-sertifikasi  
industri dan e-was, serta layanan tatap muka  
menangani  
beberapa  
farmasi (1 orang handle di  
Gedung  
industri menindaklanjuti layanan yang telah  
diajukan. Untuk memastikan  
Athena  
untuk  
beberapa  
farmasi)  
kesinambungan komunikasi, setiap  
interaksi dan pertanyaan dari pelaku  
usaha dicatat dalam file monitoring  
petugas layanan publik, sehingga  
seluruh petugas memiliki akses  
terhadap histori komunikasi yang  
sama dan dapat memberikan  
informasi lanjutan secara konsisten.  
1.2 Mohon  
ditingkatkan Sebagai  
upaya  
peningkatan  
Juni 2025  
selesai  
ketepatan jam layanan ketepatan waktu konsultasi baik  
saat konsultasi offline online maupun offline, saat ini telah  
(pernah  
satu  
kali diterapkan sistem task reminder  
melakukan konsultasi jadwal pelayanan yang memberikan  
offline dan kebetulan notifikasi otomatis kepada petugas  
saat itu jam layanannya melalui WhatsApp pada H-3 dan hari  
agak terlambat).  
H, baik untuk jadwal layanan live  
chat maupun tatap muka. Selain itu,  
sistem reward and punishment bagi  
petugas pelayanan publik juga telah  
diterapkan, di mana salah satu  
aspek  
yang  
dinilai  
adalah  
kedisiplinan kehadiran.  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
Timeline dan  
Status  
Tindakan Perbaikan dan  
Pencegahan  
No  
Saran/Masukan  
Penyelesaian  
2
Petugas Pelayanan Publik  
2.1 Jumlah auditor CPOB Telah dilakukan penambahan sumber  
Juni 2025  
selesai  
diperbanyak  
daya manusia melalui rekrutmen 19  
CASN baru yang ditempatkan di Dit.  
Pengawasan  
Produksi  
ONPP.  
Penambahan ini akan berdampak  
langsung pada peningkatan jumlah  
inspektur  
yang  
tersedia,  
serta  
memperkuat kapasitas pelaksanaan  
tugas pengawasan dan pelayanan  
publik secara keseluruhan. Dengan  
bertambahnya  
diharapkan proses inspeksi, evaluasi  
permohonan, dan tindak lanjut  
jumlah  
personel,  
pelayanan publik lainnya dapat  
diselesaikan dengan lebih cepat dan  
optimal. Upaya peningkatan kapasitas  
ini juga akan disertai dengan pelatihan  
teknis dan pembinaan berkelanjutan,  
guna  
memastikan  
kompetensi  
inspektur tetap terjaga dan selaras  
dengan standar pengawasan yang  
berlaku.  
2.2 Perlu  
pendapat  
kesamaan Upaya penguatan kapasitas dan  
terkait keselarasan informasi antar petugas  
Juni 2025  
selesai  
menelaah regulasi dari pelayanan publik telah dilakukan  
semua petugas  
antara lain:  
a. Secara berkala telah dilakukan  
identifikasi kebutuhan pelatihan  
untuk meningkatkan kompetensi  
inspektur  
CPOB  
pada  
masing-masing jenjang (sesuai  
dengan persyaratan kualifikasi  
Inspektur dan riwayat pelatihan  
yang  
pernah  
diikuti). Data  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
Timeline dan  
Status  
Tindakan Perbaikan dan  
Pencegahan  
No  
Saran/Masukan  
Penyelesaian  
peningkatan kompetensi diupdate  
setiap  
saat  
dan  
dilakukan  
terhadap  
evaluasi  
efektifitas  
kegiatan pelatihan yang diikuti.  
b. Direktorat Pengawasan Produksi  
ONPP  
menyelenggarakan  
pelatihan pelayanan publik secara  
berkala sebagai upaya untuk  
meningkatkan  
kompetensi  
petugas pelayanan publik. Tahun  
2024 telah dilaksanakan pelatihan  
dengan topik "The Art of  
Interpersonal Skills Training".  
untuk  
membantu  
petugas  
meningkatkan kompetensi dan  
soft skills dalam memberikan  
pelayanan yang optimal.  
c. Tersedia forum diskusi internal  
yaitu WhatsApp Group petugas  
pelayanan publik dan kegiatan  
rutin seperti program “Ngopy  
d’PIM” yang merupakan wadah  
diskusi antara petugas dan  
pimpinan, untuk menyamakan  
persepsi, membahas interpretasi  
kebijakan, serta merespon isu-isu  
teknis yang muncul di lapangan.  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
Timeline dan  
Status  
Tindakan Perbaikan dan  
Pencegahan  
No  
Saran/Masukan  
Penyelesaian  
3
Aplikasi Layanan Publik  
3.1 Pertanyaan  
yang Gangguan pada aplikasi seperti live  
Juni 2025  
Selesai  
dikirimkan melalui live chat, e-sertifikasi, KlikCPOB, maupun  
chat sering kali tidak aplikasi Badan POM lainnya yang  
ada respon. Saat kami terhubung  
datang langsung Nasional (PDN) umumnya bersifat  
menanyakan, menurut insidental dan sulit diprediksi. Jika  
dengan  
Pusat  
Data  
petugas, hal tersebut gangguan  
berdampak  
layanan  
pada  
dan  
karena kendala keberlangsungan  
jaringan. Mohon dapat memerlukan waktu penanganan lebih  
ditindaklanjuti  
lama, informasi akan disampaikan  
secara internal oleh PDN atau  
3.2 Terkadang website klik  
Juni 2025  
Selesai  
Pusdatin.  
Proses  
pemulihan  
sulit  
diakses  
pada  
memerlukan waktu dan koordinasi  
lintas unit, sehingga kerja sama dan  
pengertian dari seluruh pihak sangat  
diharapkan  
waktu tertentu  
Sebagai langkah antisipatif, pengguna  
layanan dapat memanfaatkan hotline  
e-sertifikasi melalui WhatsApp sebagai  
jalur komunikasi alternatif, terutama  
untuk menyampaikan pertanyaan atau  
melakukan konsultasi ketika terjadi  
gangguan pada sistem utama. Upaya  
ini  
diharapkan  
dapat  
menjaga  
dan  
kesinambungan  
komunikasi  
memastikan kebutuhan layanan tetap  
dapat difasilitasi secara optimal.  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
Timeline dan  
Status  
Tindakan Perbaikan dan  
Pencegahan  
No  
Saran/Masukan  
Penyelesaian  
Juni 2025  
Selesai  
3.3 Integrasi  
data Penguatan integrasi data antara  
e-sertifikasi dan OSS e-sertifikasi dan OSS memerlukan  
perlu dimaksimalkan koordinasi lintas  
kementerian/lembaga. Hingga saat ini  
kendala teknis yang sering dihadapi,  
khususnya terkait aliran data dari  
e-sertifikasi  
yang  
tidak  
selalu  
tersinkronisasi secara otomatis ke  
OSS. Salah satu isu yang kerap terjadi  
adalah sertifikat yang sudah terbit di  
e-sertifikasi belum terbaca atau  
ter-update secara otomatis pada  
sistem OSS.  
Sebagai  
langkah  
layanan  
kendala  
penanganan,  
pengguna  
dapat  
menyampaikan  
tersebut  
melalui live chat, layanan tatap muka,  
atau hotline e-sertifikasi, sehingga  
dapat segera ditindaklanjuti dan  
disampaikan oleh tim IT Unit ke pihak  
terkait untuk perbaikan lebih lanjut.  
3.4 Ada sistem notifikasi Informasi terbaru mengenai layanan  
(email, wa) pada user termasuk informasi publik dapat  
Juni 2025  
Selesai  
(industri  
farmasi) diakses secara terbuka melalui  
jika terdapat  
apabila ada perbaruan klikcpob.pom.go.id,  
data,  
misal  
berita, update terbaru terkait layanan, akan  
publik, dipublikasikan melalui akun Instagram  
lain @wasprodobat.bpom dimana pelaku  
usaha dapat mengaktifkan notifikasi  
untuk setiap pembaruan  
informasi  
publikasi,  
sebagainya  
dan  
Selain itu, untuk layanan yang  
diajukan melalui e-sertifikasi, telah  
dilakukan penambahan fitur pada  
aplikasi, yaitu status pengajuan  
layanan dapat dipantau secara  
langsung melalui akun pengguna.  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
Timeline dan  
Status  
Tindakan Perbaikan dan  
Pencegahan  
No  
Saran/Masukan  
Penyelesaian  
Juni 2025  
Selesai  
3.5 Pengajuan fasber atau Upaya simplifikasi alur pengajuan  
perpanjangan  
agar  
fasber fasber telah dikomunikasikan dengan  
lebih pihak Pusdatin sebagai unit yang  
disederhanakan pada berwenang dalam pengembangan  
e-sertifikasi bpom sistem. Namun demikian, proses  
karena untuk yang saat penyempurnaan aplikasi berada di  
ini, cukup banyak data luar kewenangan langsung unit teknis,  
yang harus diinput ke sehingga waktu penyelesaiannya  
dalam aplikasi. Terima sepenuhnya mengikuti kebijakan dan  
kasih untuk pelayanan prioritas pengembangan sistem oleh  
yang sudah diberikan Pusdatin.  
kepada kami.  
Sebagai langkah proaktif dan upaya  
percepatan  
layanan,  
Ditwasprod  
ONPP secara proaktif melakukan desk  
evaluasi fasber agar data yang  
diunggah oleh pelaku usaha dapat  
dibahas dan diklarifikasi secara  
langsung saat desk. Hingga Juni  
2025, telah dilaksanakan beberapa  
kali desk evaluasi, baik secara daring  
maupun luring, antara lain bersama  
PT Yarindo, PT L’Essensial, PT  
Bernofarm, PT Medikon, dan PT  
Genero.  
4
Jangka Waktu Pelayanan  
4.1 Apakah bisa ditetapkan Ketentuan  
mengenai  
waktu  
Juni 2025  
Selesai  
timeline untuk evaluasi penyelesaian proses evaluasi telah  
dokumen yang sudah secara jelas diatur dalam Peraturan  
disubmit  
untuk Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025,  
mengetahui  
dokumen  
apakah khususnya  
sudah Informasi  
pada  
Lampiran  
juga  
II.  
tersebut  
telah  
lengkap atau belum dipublikasikan dalam Buku Saku  
atau  
perlu  
data Standar Pelayanan Tahun 2025 yang  
dapat diakses secara daring melalui  
tambahan  
laman  
Apabila dibutuhkan informasi lebih  
lanjut, pelaku usaha dapat  
menghubungi petugas melalui layanan  
resmi  
klikcpob.pom.go.id.  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
Timeline dan  
Status  
Tindakan Perbaikan dan  
Pencegahan  
No  
Saran/Masukan  
Penyelesaian  
live chat maupun tatap muka di  
Gedung Athena.  
4.2 Meningkatkan kembali Ketentuan  
waktu evaluasi penyelesaian evaluasi telah ditetapkan  
pengajuan resertifikasi dalam Peraturan Pemerintah Nomor  
mengenai  
waktu  
Juni 2025  
Selesai  
CPOB  
4.3 Agar  
28 Tahun 2025, khususnya pada  
Lampiran II, serta tercantum dalam  
Buku Saku Standar Pelayanan Tahun  
2025 yang dapat diakses melalui  
laman klikcpob.pom.go.id.  
pengajuan  
Juni 2025  
Selesai  
resertifikasi CPOB yang  
sudah diajukan sesuai  
ketentuan yaitu 6 bulan  
sebelum masa berlaku  
habis, dapat direspon  
lebih cepat sehingga  
tidak mepet mendekati  
masa berlaku habis  
Sebagai upaya percepatan dan  
peningkatan  
efisiensi  
pelayanan  
publik, Direktorat  
Pengawasan  
Produksi ONPP telah melaksanakan  
program Peningkatan Kepatuhan  
Pelaku Usaha Melalui Asistensi  
Regulatori CPOB yang dimulai sejak  
Triwulan I Tahun 2025 dan akan  
berlangsung hingga Triwulan IV Tahun  
2025. Hingga Juni 2025, telah  
dilaksanakan desk sertifikasi CPOB  
terhadap beberapa pelaku usaha,  
antara lain PT Imedco Djaja, PT Kimia  
Farma, dan PT Solas Langgeng  
Sejahtera.  
Di samping itu, telah diterapkan  
mekanisme resertifikasi tanpa inspeksi  
bagi pelaku usaha yang memiliki  
riwayat kepatuhan CPOB yang baik  
dan memenuhi persyaratan sesuai  
ketentuan yang berlaku. Langkah ini  
bertujuan untuk menyederhanakan  
proses resertifikasi dengan tetap  
menjamin mutu.  
Lebih lanjut, adanya penambahan  
personil Ditwasprod ONPP sebanyak  
19  
orang  
turut  
meningkatkan  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
Timeline dan  
Status  
Tindakan Perbaikan dan  
Pencegahan  
No  
Saran/Masukan  
Penyelesaian  
kapasitas pelaksanaan evaluasi, yang  
diharapkan  
dapat  
mempercepat  
proses pelayanan, termasuk dalam  
evaluasi permohonan resertifikasi  
CPOB.  
5
Standard dan Prosedur Pelayanan  
5.1 Diperbanyak sosialisasi Kegiatan sosialisasi diselenggarakan  
Juni 2025  
Selesai  
terhadap  
terkini  
peraturan setiap kali terdapat peraturan baru  
dan  
juga yang ditetapkan, dan pelaksanaannya  
program  
percepatan dilakukan secara terkoordinasi dengan  
untuk resertifikasi cpob  
Direktorat Standardisasi Obat dan  
NAPZA selaku unit yang berwenang  
untuk menyusun regulasi dan standar.  
Pada tahun 2025, telah dilakukan  
sosialisasi terhadap Aneks 1 Standar  
CPOB pada tanggal 29 April 2025.  
Selain itu, informasi atau pembaruan  
terkait peraturan maupun layanan juga  
dipublikasikan melalui media sosial  
5.2 Perbanyak  
kegiatan  
sosialisasi publik dari  
BPOM terkait tata cara  
Juni 2025  
Selesai  
dan  
standar  
untuk  
dokumentasi  
pemenuhan  
persyaratan sertifikasi  
CPOB kepada industri  
Direktorat  
Pengawasan  
Produksi  
farmasi  
sehingga  
Obat, Narkotika, Psikotropika dan  
Prekursor, antara lain Instagram,  
Twitter dan Facebook, serta subsite  
klikcpob.pom.go.id. Apabila diperlukan  
informasi lebih lanjut, pelaku usaha  
dapat menghubungi petugas langsung  
melalui live chat atau layanan tatap  
muka di Gedung Athena BPOM.  
tercipta standar yang  
sama antara ekspektasi  
Badan POM dengan  
persiapan  
Farmasi  
Industri  
5.3 Untuk  
Sertifikasi Pengajuan  
penilaian  
pemenuhan  
Juni 2025  
Selesai  
produsen produk impor CPOB pada fasilitas produksi obat  
mohon  
ditinjau impor tidak dapat diakomodir pada  
misal tahap “pra-registrasi”. Sesuai dengan  
percepatan  
dengan submit data peraturan Badan POM nomor 7 Tahun  
sudah bisa dimulai 2019, permohonan dapat diajukan  
paralel  
dengan setelah proses registrasi produk sudah  
masuk tahap “registrasi”. Hal ini  
selaras dengan peraturan tersebut  
yang saat ini sedang dilakukan revisi,  
dan disepakati dengan Direktorat  
Registrasi Obat bahwa persyaratan  
praregistrasi  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
Timeline dan  
Status  
Tindakan Perbaikan dan  
Pencegahan  
No  
Saran/Masukan  
Penyelesaian  
hasil penilaian CPOB fasilitas produksi  
obat impor akan diminta pada saat  
proses penilaian registrasi obat sudah  
masuk tahap “registrasi”.  
| Laporan Survei Kepuasan Pelanggan  
Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP 2025  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara