NO.
SASARAN PROGRAM
INDIKATOR KINERJA PROGRAM
TARGET
4.
07 - Terwujudnya Tata kelola
Pemerintahan serta pelayanan publik Unit
Organisasi yang prima
01 - Indeks Pelayanan Publik di
4.85
Bidang Obat
02 - Nilai Pembangunan ZI
Deputi Bidang Pengawasan Obat
NPPZA
92.1
03 - Nilai AKIP Deputi Bidang
81.86
5
Pengawasan Obat NPPZA
04 - Nilai Kinerja Anggaran
Deputi Bidang Pengawasan Obat
NPPZA
05 - Indeks Manajemen Risiko
Deputi Bidang Pengawasan Obat
NPPZA
3
Alokasi anggaran tahun 2026 sebesar Rp. 24,489,411,000 (Dua Puluh Empat Miliar Empat Ratus
Delapan Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Sebelas Ribu Rupiah)
NO.
KEGIATAN
ANGGARAN
1.
DR.4131 - Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan
5,495,494,000
Zat Adiktif
2.
3.
4.
5.
DR.4122 - Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika,
4,332,681,000
4,190,610,000
3,536,213,000
6,934,413,000
Psikotropika, dan Prekursor
DR.4123 - Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat,
Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif
DR.4125 - Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan
Prekursor
DR.4127 - Registrasi Obat
Jakarta, 26 February 2026
Pihak Pertama
Pihak Kedua
Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika,
Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif
Kepala Badan Pengawas
Obat dan Makanan
${ttd_pengirim1}
pengirim2}
${ttd1}
WILLIAM ADI TEJA
TARUNA IKRAR
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).