- 7 -
43.627 sampel telah diperiksa dan diuji, sisanya 552 sampel belum selesai
uji. Sebanyak 39.146 sampel (89,73%) dinyatakan memenuhi syarat (MS)
sedangkan sisanya sebanyak 4.481 sampel (10,27%) dinyatakan tidak
memenuhi syarat (TMS). Realisasi sampel memenuhi syarat sebanyak
89,73% masih lebih rendah jika dibandingkan dengan target tahun 2022
(92,25%). Tidak tercapainya target ini disebabkan oleh banyaknya jumlah
sampel TMS pada tahap pemeriksaan (TIE/ilegal/palsu, rusak,
kedaluwarsa, TMK label/penandaan). Kondisi ini terjadi karena metode
sampling acak yang digunakan BPOM dapat menggambarkan kondisi real
kualitas Obat beredar di masyarakat, sehingga probabilitas hasil
pemeriksaan dan pengujian sampel TMS menjadi tinggi.
e. Jumlah sampel yang diperiksa dan diuji pada tahun 2022 (43.627 sampel)
lebih banyak dibandingkan dengan jumlah sampel yang diperiksa dan
diuji tahun 2020 (26.979 sampel) dan tahun 2021 (34.404 sampel). Hal
ini menggambarkan bahwa pengambilan sampel semakin representatif
terhadap jumlah obat beredar. Namun demikian, jumlah sampel TMS
tahun 2022 (4.481) jauh lebih banyak dibandingkan tahun 2021 yaitu
sebanyak 1.649 sampel dan 2020 (2.536 sampel). Hal ini yang
menyebabkan terjadinya penurunan persentase obat yang memenuhi
syarat pada tahun 2022 dibandingkan dengan tahun 2021 dan 2020.
Meskipun demikian realisasi tahun 2022 ini sudah mencapai 92,51%
terhadap target akhir periode Renstra tahun 2024 (97%).
f. Berdasarkan penjelasan di atas, maka target nasional pada poin c.3 masih
relevan untuk dijadikan target pada tahun 2024.
2. PERSENTASE MAKANAN YANG MEMENUHI SYARAT
a. Seperti halnya indikator Persentase Obat yang memenuhi syarat, terdapat
peningkatan realisasi sebesar 7,42% di tahun 2021 dibandingkan dengan
tahun 2020, dimana dari 13.844 sampel makanan yang diperiksa dan diuji
sampai Tahun 2021 terdapat 11.849 sampel (85,59%) yang dinyatakan
memenuhi syarat. Jika dibandingkan dengan target Tahun 2021 sebesar
80%, maka capaian indikator ini adalah 106,99% (kriteria Baik).
Sedangkan jika dibandingkan dengan target 2024 (akhir periode Renstra)
sebesar 86%, maka capaian indikator adalah 99,52%. Hal ini perlu
menjadi perhatian karena capaiannya berpotensi melebihi target
akhir periode Renstra di tahun 2024
b. Telah dilakukan penyesuaian target pada RKP tahun 2023 dan PK tahun
2023 target dengan mengacu pada tupoksi UPT (sebagai pelaksana teknis
sampling dan pengujian Obat dan Makanan) serta realisasi tahun 2020
dan 2021, usulan UPT dengan mempertimbangkan sumber daya yang ada
dan kondisi lingkungan strategis di 2021-2024
c. Metode penetapan target sebagai berikut:
1) Terdapat penurunan 2% pada target 2022 terhadap realisasi tahun
2021 yang disebabkan oleh justifikasi teknis antara lain:
• Adanya pemberlakuan peraturan pangan olahan baru yang akan
berdampak pada turunnya persentase label yang MS sebesar
1.06%. Penurunan ini didapat dari selisih data persentase TMK
label mayor tahun 2021, sebesar 8.38%, dengan proyeksi data
label TMK mayor dari jenis pangan yang wajib menerapkan
ketentuan baru ditahun 2022, sebesar 7.32%.
• Adanya pemberlakukan parameter uji baru yaitu 3-mcpd pada
kecap di tahun 2022 yang berpotensi menurunkan persentase
pangan MS sebesar 1.02%. Penurunan ini dihitung dari data
sample kecap lokal di tahun 2021 sebesar 367. Berdasarkan hasil