Obat yang Baik (CDOB) dan/atau standar pelayanan distribusi sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Berdasarkan temuan lapangan, sejumlah fasilitas distribusi masih belum sepenuhnya
memahami atau melaksanakan prinsip-prinsip CDOB secara konsisten, baik dalam aspek
manajemen mutu, dokumentasi, pengendalian suhu dan penyimpanan, hingga mekanisme
penyaluran obat yang aman dan tepat. Selain itu, terdapat pula kendala dalam hal sumber
daya manusia, keterbatasan infrastruktur pendukung, serta kurangnya komitmen
manajemen dalam mengalokasikan sumber daya untuk pemenuhan standar.
Ketidakpatuhan ini berdampak langsung pada rendahnya jumlah fasilitas distribusi obat
yang dapat dinyatakan memenuhi ketentuan, sebagaimana diukur dalam indikator kinerja.
Disisi lain, mekanisme pembinaan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh instansi
berwenang belum sepenuhnya mampu mendorong percepatan perbaikan secara
menyeluruh, terutama pada pelaku usaha skala kecil atau menengah.
Untuk itu, diperlukan upaya yang lebih intensif dan berkelanjutan dalam bentuk penguatan
pembinaan teknis, peningkatan kapasitas SDM pelaku usaha, serta penegakan regulasi yang
tegas. Diperlukan pula strategi kolaboratif dengan asosiasi pelaku usaha dan pihak terkait
guna membangun budaya kepatuhan yang lebih kuat dalam praktik distribusi obat.
Dengan peningkatan komitmen dan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya penerapan
CDOB, diharapkan pada periode berikutnya indikator ini dapat menunjukkan tren yang lebih
positif dan mencerminkan peningkatan mutu distribusi obat secara nasional.
Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Evaluasi Sebelumnya
Rekomendasi Hasil Evaluasi Sebelumnya
Rencana Aksi TW berikutnya
dilanjutkan di TW berikutnya
Dilakukan pendampingan dan Bimbingan Teknis
kepada pelaku usaha sehingga diharapkan dapat
meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku
usaha terdapat peraturan perundang-undangan
yang berlaku..
Perlu menggiatkan peran Unit Pelaksana Teknis
(UPT) dalam melakukan pembinaan yang
terstruktur dan berkelanjutan kepada pelaku
usaha. Pembinaan ini diharapkan dapat
meningkatkan pemahaman terhadap regulasi,
khususnya terkait penerapan Cara Distribusi
Obat yang Baik (CDOB), serta mendorong
komitmen pelaku usaha dalam memenuhi
standar mutu dan keamanan distribusi obat.
54