`
Nomor 22 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan
Pengawas
Obat
dan Makanan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1151);
7. Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor HK.02.02.1.2.12.21.467 Tahun 2021 tentang
Reviu Rencana Strategis Badan Pengawas Obat dan
Makanan;
8. Keputusan Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika,
Psikotropika, Prekursor Dan Zat Adiktif Badan Pengawas
Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor
Hk.03.3.31.05.20.12 Tahun 2020 Tentang Rencana
Strategis Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika,
Psikotropika, Prekursor Dan Zat Adiktif Badan Pengawas
Obat Dan Makanan Tahun 2020-2024;
9. Keputusan Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika,
Psikotropika, Prekursor, Dan Zat Adiktif Nomor
PR.01.02.3.32.12.21.28 TAHUN 2021 tentang Reviu
Rencana Strategis Deputi Bidang Pengawasan Obat,
Narkotika, Psikotropika, Prekursor Dan Zat Adiktif
Tahun 2020-2024.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : Keputusan Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika,
Psikotropika, dan Prekursor tentang Perubahan Atas
Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Direktorat
Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, Dan
Prekursor Nomor: PR.04.01.33.333.06.21.34 Tahun 2021