Lampiran
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2026
DIREKTORAT PENGAWASAN PRODUKSI OBAT, NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN PREKURSOR
NO.
SASARAN KEGIATAN
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN
TARGET
1.
01 - Meningkatnya efektifitas
pengawasan sarana produksi
Obat berbasis risiko
01 - Persentase sarana produksi obat JKN,
bahan baku obat, dan obat high risk lainnya
yang mematuhi persyaratan CPOB
79
persen
02 - Persentase keputusan hasil pengawasan
sarana produksi Obat dan NPP oleh UPT sesuai
ketentuan
86
persen
03 - Persentase Penilaian Hasil Pengawasan
83
Kemandirian UPT Baru
Persen
04 - Persentase Fasilitas produksi produk JKN
dan produk high risk lainnya serta bahan baku
yang diawasi sesuai standar
83
persen
2.
3.
4.
02 - Meningkatnya kemampuan
mendorong inovasi
01 - Persentase tahapan pemenuhan fasilitas
produksi obat dan bahan baku obat
pengembangan baru yang diterbitkan
keputusan dalam rangka pengawasan
88
persen
pengembangan obat
03 - Meningkatnya kualitas
evaluasi industri farmasi dalam
rangka peningkatan level
maturitas
01 - Persentase industri farmasi yang dievaluasi
sesuai ketentuan dalam rangka peningkatan
level maturitas
65
persen
03 - Terwujudnya Tata kelola
09 - Tingkat efisensi penggunaan anggaran
Direktorat Pengawasan Produksi Obat,
Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor
100 Nilai
Pemerintahan yang optimal
10 - Nilai Pembangunan ZI Direktorat
Pengawasan Produksi Obat, Narkotika,
Psikotropika, dan Prekursor
90.46
Nilai
11 - Persentase Pemenuhan Dokumen SAKIP
Direktorat Pengawasan Produksi Obat,
Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor
100
Persen
12 - Indeks Manajemen Risiko Direktorat
Pengawasan Produksi Obat, Narkotika,
Psikotropika, dan Prekursor
3.59
Nilai
5.
04 - Meningkatnya efektivitas
pelayanan publik di bidang
pengawasan sarana produksi
Obat
01 - Persentase keputusan penilaian fasilitas
produksi Bahan Baku Obat, obat, produk
biologi, dan sarana khusus yang diselesaikan
tepat waktu
87
persen
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).