Jumat, 27 Februari 2026

    BPOM Dukung Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional melalui ‘Collaborative Meeting : Penguatan Ekosistem Hilirisasi Garam Farmasi dalam Mendukung Kemandirian Bahan Aktif Obat dan Bahan Tambahan Obat Nasional 2025’

    Gambar Peserta Collaborative Meeting dengan gaya ‘Cek Klik’ (Sumber: Dokumentasi Internal)

    Jakarta, Senin 08 Desember 2025, Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM menggelar kegiatan Collaborative Meeting dengan temaPenguatan Ekosistem Hilirisasi Garam Farmasi dalam Mendukung Kemandirian Bahan Aktif Obat dan Bahan Tambahan Obat Nasional 2025. Collaborative Meeting diselenggarakan di Grand Orchardz Hotel Kemayoran, Jakarta sebagai upaya BPOM dalam ikut serta mendukung program pemerintah mengenai percepatan pembangunan pergaraman nasional.

    Kegiatan dihadiri secara luring oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Bidang Pangan Bapak Dendy Satriya Iswara, S.IP., M.Si, perwakilan Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kementerian Kesehatan, perwakilan Direktorat Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, perwakilan Pusat Bahan Baku Obat dan Obat Tradisional Badan Riset dan Inovasi Nasional, perwakilan industri produsen garam farmasi, perwakilan industri farmasi pengguna garam farmasi, perwakilan Asosiasi Biofarmasi dan Bahan Baku Obat, dan secara daring oleh industri garam pangan bersertifikasi CPPOB yang potensial memproduksi garam farmasi, dan industri farmasi yang memproduksi sediaan infus.

    Gambar Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Bapak dr. William Adi Teja, MD., BMed., Mmed. Memberi Sambutan Sekaligus Membuka Kegiatan Collaborative Meeting (Sumber: Dokumentasi Internal)

    Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Bapak dr. William Adi Teja, MD., BMed., Mmed. yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui kegiatan Collaborative Meeting, BPOM berhadap mendapatkan masukan terkait kendala yang dihadapi, baik dari industri produsen garam farmasi maupun dari industri pengguna garam farmasi.

    Gambar Plt. Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Ibu Dr. Shanti Marlina, S.Si., Apt., M.Sc. Memberikan Paparan Kepada Para Peserta Collaborative Meeting (Sumber : Dokumentasi Internal)

    Pelaksanaan Collaborative Meeting dibagi menjadi dua panel, dimana pada setiap panelnya dipaparkan materi oleh narasumber yang kemudian diberikan waktu untuk para penanggap memberikan tanggapannya hingga berlanjut menjadi diskusi. Panel pertama dimulai dengan pemaparan oleh Plt. Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Ibu Dr. Shanti Marlina, S.Si., Apt., M.Sc. mengenai ‘Penjaminan Mutu Garam Farmasi Lokal melalui Penerapan CPOB’. Beliau menjelaskan bahwa kemandirian garam diawali dari Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 yang kemudian diperbaharui dengan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Lebih lanjut dijelaskan bahwa BPOM memiliki peran dalam pendampingan dan asistensi, sertifikasi CPOB, dan inspeksi dalam rangka pendalaman pemenuhan CPOB yang dilaksanakan dalam suatu inisiasi program KEMBARA GARMIN (Kemandirian Bahan Baku Garam Farmasi Indonesia) melalui Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor sebagai upaya mendukung hilirisasi, peningkatan nilai ekonomi dalam negeri, dan percepatan kemandirian garam.

    Gambar Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Bidang Pangan Bapak Dendy Satriya Iswara, S.IP., M.Si Memberikan Paparan Kepada Para Peserta Collaborative Meeting (Sumber : Dokumentasi Internal)

    Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Bidang Pangan Bapak Dendy Satriya Iswara, S.IP., M.Si sebagai narasumber memberikan paparan mengenai ‘Kolaborasi Nasional dalam Memperkuat Ekosistem Garam Farmasi’. Beliau memaparkan mengenai kondisi saat ini produksi garam lokal yang pada tahun 2025 masih mengejar target 2,2 juta ton imbas kendala musim berupa kemarau basah. Selain itu, pemerintah menjalankan strategi swasembada garam berupa intensifikasi seperti peningkatan produksi lahan, ekstensifikasi melalui pengembahan lahan tambak baru, dan teknologi lahan terbatas. Diusulkan tindak lanjut berupa pembentukan data garam secara nasional yang dapat mensinkronisasi produksi-impor-kebutuhan-mutu garam secara real time untuk mendukung pengambilan keputusan secara cepat, percepatan harmonisasi standar dan mutu garam farmasi dengan standar BPOM sera kebutuhan industri, dan penyusunan rencana aksi konkret untuk mempercepat kesiapan industri nasional termasuk fasilitas peningkatan kualitas bahan baku, penerapan CPOB, dan mekanisme substitusi impor yang lebih terukur.

    Narasumber terakhir dari panel satu mengenai ‘Langkah Strategis Percepatan Fasilitasi Change Source Garam Farmasi Lokal’ dibawakan oleh Direktur Registrasi Obat Ibu dra. Tri Asti Isnariani, Apt., M.Pharm. Beliau menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 1.913 persetujuan registrasi terkait penggunaan garam farmasi yang terdiri atas 1.842 persetujuan sebagai zat tambahan (kurang lebih 904 produk) dan 71 persetujuan sebagai zat aktif. Selain itu, garam farmasi lokal yang berasal dari PT Karya Daya Syafarmasi saat ini digunakan oleh lebih dari 13 industri farmasi sebagai zat aktif dan lebih dari 52 industri farmasi sebagai eksipien, serta garam farmasi dari PT Unichemcandi Indonesia digunakan oleh 31 industri farmasi sebagai zat aktif.

    Gambar Para Penanggap Sesi Panel Satu (Sumber : Dokumentasi Internal)

    Setelah pemaparan oleh para narasumber, dibuka sesi diskusi yang dimulai dari para penanggap yakni perwakilan Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kementerian Kesehatan, Perwakilan Direktorat Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, dan perwakilan industri farmasi pengguna garam farmasi. Diskusi ini menjadi penutup dari sesi panel satu yang kemudian dilanjutkan dengan sesi panel dua.

    Gambar Perwakilan Industri Garam Farmasi Lokal Sebagai Narasumber Pada Panel Kedua (Sumber : Dokumentasi Internal)

    Sesi panel kedua diisi oleh narasumber dari empat industri garam farmasi lokal, yakni PT Tudung Karya Daya Inovasi, PT Karya Daya Syafarmasi, PT Unichemcandi Indonesia, dan PT Garam Dua Musim. Masing-masing industri garam farmasi lokal menyampaikan kondisi terkini produksi garam farmasi oleh perusahaan, hambatan dan tantangan yang harus dilalui, dan rekomendasi serta usulan kepada pemangku kebijakan. Setelah pemaparan oleh narasumber, dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimulai oleh para penanggap baik dari industri farmasi pengguna garam farmasi lokal maupun dari kementerian atau lembaga terkait. Secara umum panel kedua membahas bahwa produsen garam farmasi harus selalu berkomitmen dalam memastikan pemenuhan spesifikasi pharmaceutical grade secara konsisten, sehingga industri farmasi dapat mengandalkan dan mengadopsi garam farmasi produksi lokal tanpa keraguan. Selain itu, mutu bahan awal garam farmasi sangat dipengaruhi kondisi cuaca sehingga pengolahannya memerlukan biaya tinggi. Oleh karena itu, penerapan teknologi sejak tahap awal produksi perlu disertai dukungan kegiatan R&D guna meningkatkan konsistensi mutu.

    Gambar Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Bapak dr. William Adi Teja, MD., BMed., Mmed. Memberi Sambutan Penutupan Sekaligus Menutup Kegiatan Collaborative Meeting (Sumber: Dokumentasi Internal)

    Kegiatan Collaborative Meeting diakhiri dengan pemberian sambutan penutupan oleh Bapak dr. William Adi Teja, MD., BMed., Mmed. sekaligus menutup acara. Pada sambutan penutup disampaikan rekomendasi tindak lanjut berupa pembentukan data garam secara nasional yang mensinkronkan data produksi, impor, kebutuhan nasional yang melibatkan Kementerian Lembaga terkait; percepatan proses registrasi yang akan dilakukan berdasarkan desk yang dilaksanakan bersama Direktorat Registrasi Obat dengan mempertimbangkan hasil uji stabilitas yang sudah dilakukan dengan hasil memenuhi syarat; dan komitmen BPOM dalam melakukan perannya sebagai dukungan menuju swasembada garam, utamanya garam farmasi melalui on site visit ke industri farmasi pengguna garam, on site asistensi regulatori ke industri garam farmasi lokal, dan Collaborative Meeting lanjutan guna mengevaluasi penggunaan garam farmasi produksi dalam negeri oleh industri farmasi.

    Artikel Terkait

    Artikel Terbaru

    Artikel Lainnya