Surat Keterangan Sertifikat CPOB

Persyaratan Surat Keterangan Penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik

  1. Salinan izin industri farmasi
  2. Salinan sertifikat CPOB untuk bentuk sediaan yang akan diekspor
  3. Salinan perjanjian kerjasama untuk produk toll

Terhitung sejak 1 September 2026, layanan resmi Surat Keterangan Penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik dan layanan lain yang dilakukan dalam sistem informasi e-BPOM, kami sampaikan telah beralih ke sistem EXIM. Pengguna dapat mengakses EXIM melalui tautan exim.pom.go.id dan tidak perlu membuat akun baru, mengingat bahwa tidak terdapat adanya perubahan data, akun pengguna, dan proses bisnis.

Untuk membantu pengguna beradaptasi, tersedia video panduan penggunaan EXIM yang dapat diakses tautan https://link.pom.go.id/urls/tutorial-exim. Berkaitan dengan kebutuhan informasi maupun bantuan lebih lanjut, pengguna dapat menghubungi petugas DitwasprodONPP melalui layanan publik yang tersedia baik secara daring maupun luring atau Helpdesk Resmi BPOM melalui Halo BPOM 1500533.