BPOM Gelar ASPIRASI : Asistensi Regulatori Tematik : Pengawasan Pre Post Market Obat dan Vaksin untuk Eliminasi TBC dan Penguatan Program Apotek Desa
Badan POM, sebagai otoritas regulatori obat di Indonesia, memiliki tugas dan fungsi dalam melakukan pengawasan pre-market dan post-market guna memastikan khasiat, keamanan dan mutu obat sepanjang life cycle product, termasuk juga melakukan pengawalan riset untuk obat dan vaksin TB sampai dengan penerbitan izin edar obat dan vaksin tersebut. Dalam menjalankan tugas tersebut, Badan POM tidak hanya melakukan pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga melakukan pembinaan dan pendampingan.
Kegiatan ASPIRASI : Asistensi Regulatori Tematik : Pengawasan Pre Post Market Obat dan Vaksin untuk Eliminasi TBC dan Penguatan Program Apotek Desa di Bandung pada 8-11 Desember 2025 yang merupakan kolaborasi bersama GP Farmasi Jawa Barat, menjadi salah satu bentuk nyata dukungan Badan POM kepada pelaku usaha dalam pemenuhan persyaratan sesuai regulasi yang berlaku. Melalui kegiatan ini, koordinasi intensif antara Badan POM dan pelaku usaha dapat membangun pemahaman yang sama sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan dapat berdampak meningkatnya kualitas pengawasan obat di Indonesia.
Komitmen BPOM dalam pencapaian target eliminasi TBC pada tahun 2030
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan Pemangku Kepentingan dalam melaksanakan Penanggulangan TBC. Badan POM turut berperan dengan melakukan pendampingan terhadap pengembang obat dan vaksin TBC dari hulu hingga dapat dihilirisasi untuk memastikan khasiat, keamanan, mutu sehingga dapat berdampak pada penurunan risiko resistensi antibiotik, menjaga ketersediaan obat dan vaksin di masyarakat dan kemandirian produksi dalam negeri dan penjagaan mutu dan keamanan obat TB dari sektor pemerintah untuk terwujudnya target Indonesia Bebas TBC pada tahun 2030.
Rangkaian Kegiatan dan Penyerahan Sertifikat
Kegiatan diisi dengan berbagai desk asistensi dan konsultasi dari Unit Kedeputian 1 guna memfasilitasi pelaku Industri Farmasi, yaitu:
- Desk registrasi obat, Desk pemasukan obat jalur khusus, dan Forum Komunikasi Registrasi Obat;
- Desk NSPK/SISOBAT terkait khasiat, keamanan, mutu dan produksi distribusi obat dan bahan obat, serta Forum Komunikasi Standardisasi Obat NPPZA;
- Desk CAPA inspeksi rutin dan Sertifikasi CPOB, Desk persetujuan penggunaan fasilitas bersama obat dan nonobat (fasber), serta Desk Konsultasi dan pendampingan CPOB;
- Sertifikasi CDOB dan CAPA, Desk konsultasi dan pendampingan sertifikasi CDOB Instalasi Farmasi Pemerintah, serta Dialog dengan Pelaku Usaha PBF; serta
- Desk evaluasi iklan obat pre-publikasi/post-publikasi, Desk CAPA penandaan obat beredar, Desk tindak lanjut penarikan dan CAPA obat TMS mutu, dan Desk konsultasi terkait dengan penerbitan perizinan ekspor impor.

Sebagai rangkaian kegiatan, pada hari ketiga, puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan sertifikat kepada beberapa pelaku usaha, termasuk Sertifikat CPOB kepada 6 Industri Farmasi, antara lain:
- PT Global Onkolab Farma site Sidoarjo (Fasilitas Radiofarmaka),
- PT Cendo,
- PT Rohto Laboratories,
- PT P&G Operations Indonesia,
- PT Ferron Par Pharmaceuticals, dan
- PT Gracia Pharmindo.

Setelahnya, kegiatan dilanjutkan dengan Forum Komunikasi Obat/Dialog BPOM-Pelaku Usaha bersama dengan Ibu Dra Lucky S.Slamet, Apt. M.Sc, Ibu Dra Endang Woro, Apt. M.Epid, dan Ibu Dra Ratna Irawati, Apt.


Telp :(021) 4245459