Sabtu, 13 Desember 2025

    Meningkatkan Kualitas Pengawasan Fasilitas Produksi Obat Berkelas Dunia untuk Menuju Indonesia Emas

    Dalam upaya mendukung visi besar Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang tertuang dalam program ASTA CITA, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap fasilitas produksi obat di Indonesia. Program ASTA CITA matu diantaranya adalah penguatan sektor kesehatan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju dan sejahtera.
    Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, sebagai bagian dari Badan POM, memiliki peran yang sangat vital dalam menjamin ketersediaan obat yang aman, berkualitas, berkhasiat, dan terjangkau. Hal ini mendukung pembangunan kesehatan nasional yang berkelas dunia, sesuai dengan semangat besar ASTA CITA, melalui pengawasan terhadap sarana produksi obat untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut memenuhi standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

    Pendekatan berbasis risiko dan sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk mengantisipasi tantangan modernisasi industri farmasi. Salah satu fokus utama pengawasan adalah obat yang digunakan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bahan baku, dan produk berisiko tinggi. 

    Untuk menjawab tantangan pengawasan tersebut, pada 6-7 Februari 2025, Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM dalam Manajemen Inspeksi CPOB Tahun 2025. Rapat UPT ini bertujuan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan pengawasan sarana produksi obat tahun 2024 yang akan menjadi dasar untuk menyusun rencana pengawasan/inspeksi tahun 2025 dengan penetapan prioritas dan jadwal inspeksi terpadu. Melalui koordinasi yang efektif, Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP ingin memastikan kelancaran pelaksanaan pengawasan, baik mandiri maupun terpadu. Kebijakan pengawasan pun diselaraskan untuk memberikan tindak lanjut yang seragam di seluruh Indonesia.

    Keberhasilan Manajemen Inspeksi CPOB tidak terlepas dari komitmen para Pemimpin Unit, yang berperan sebagai pengambil keputusan dan penentu kebijakan. Komitmen tersebut membawa manajemen inspeksi CPOB meraih keberhasilan dalam asesmen level internasional. Dengan pencapaian hasil Re-assessment PIC/s, diharapkan dapat menjadi modal penting dalam mewujudkan WHO Listed Authority (WLA), yang akan meningkatkan kepercayaan masyarakat global serta memperkuat eksistensi BPOM sebagai otoritas pengawasan yang diakui dunia. 

    Strategi pengawasan dengan pendekatan berbasis risiko (risk based approach) harus terus diperkuat. Adanya efisiensi anggaran oleh pemerintah perlu ditindaklanjuti melalui penyusunan kajian risiko dan mitigasi yang tepat. Fokus pengawasan yang utama mencakup kesesuaian terhadap Standar CPOB, perizinan berusaha, registrasi, distribusi, serta kepatuhan dalam pelaporan. Program prioritas pengawasan pun perlu mengutamakan kemandirian UPT dalam melakukan pengawasan, termasuk peningkatan kompetensi dan percepatan kualifikasi Inspektur CPOB, yang menjadi hal krusial untuk menjaga kualitas pengawasan yang optimal.

    Peran penting BPOM dalam mewujudkan ASTA CITA juga harus disikapi dengan serius, antara lain melalui kebijakan dan strategi pengawasan yang perlu dikawal dengan maksimal dan memerlukan dukungan seluruh pihak yang terlibat. Beberapa kebijakan lain juga perlu dipersiapkan dengan cermat untuk memberikan dampak positif yang lebih besar kepada masyarakat Indonesia, misalnya terkait kebijakan pemerintah dalam impor garam, kemandirian bahan baku obat, termasuk radiofarmaka, serta kemandirian industri farmasi.

    Sebagai kesimpulan, Inspektorat CPOB diharapkan dapat bersikap agile terhadap segala perubahan, dengan terus melakukan perbaikan sistem manajemen mutu yang berkesinambungan. Tujuan utama adalah memastikan pengawasan yang optimal dan mempertahankan kapasitas serta kapabilitas sebagai Inspektorat CPOB yang bertaraf internasional. 

    Artikel Terkait

    Artikel Terbaru

    Artikel Lainnya

    Lewati ke konten