Senin, 03 November 2025

    ASISTENSI REGULATORI OBAT TERPADU MENDORONG KEMANDIRIAN OBAT YANG AMAN, BERKHASIAT, DAN BERMUTU DALAM MENDUKUNG ASTA CITA 

    Sebagai otoritas regulatori obat di Indonesia, Badan POM terus berkomitmen untuk memastikan obat yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai strategi, tidak hanya melalui pengawasan, namun juga melalui pembinaan, edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha sebagaimana amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Badan POM melakukan pendampingan kepada pelaku usaha sebagai wujud pelayanan dalam mendukung kemudahan perizinan berusaha untuk mempercepat pemenuhan standar di sarana produksi dan distribusi obat.

    Sarana produksi memiliki peran dalam memproduksi obat sesuai standar yang aman, berkhasiat dan bermutu yang dibutuhkan masyarakat. Sarana distribusi memiliki peran dalam penjagaan mutu dan pencegahan diversi obat khususnya obat – obat yang sering disalahgunakan. Namun demikian, sebagaimana hasil pengawasan BPOM, masih ditemukan ketidaksesuaian terhadap standar di sarana produksi dan distribusi. Oleh karena itu, selain melalui pengawasan, kegiatan pendampingan yang intensif sebagaimana rangkaian kegiatan pada beberapa hari ini juga penting diselenggarakan.

    Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor bersama unit teknis di Kedeputian I Badan POM pada tanggal 19–23 Mei 2025 berupaya mengintensifkan asistensi regulatori CPOB melalui Desk CAPA inspeksi, desk fasilitas bersama, dan desk pra-sertifikasi CPOB.

    Selain itu, terdapat serangkaian kegiatan sebagai bentuk nyata sinergi dan komitmen antara regulator dan pelaku usaha yaitu Launching 3 (tiga) program inovasi yaitu Program Inovasi Kolaborasi Badan POM – GPFI untuk Joint Audit Pemasok, Program SIGAP KLINIK, Kolaborasi Gebrakan Akselerasi Perizinan Uji Klinik dan Program Pengembangan Kompetensi Apoteker bersama IAI, Penandatanganan perpanjangan MoU BPOM – IAI, dan Penandatanganan komitmen pelaku usaha untuk mewujudkan Obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu dalam mendukung Misi Asta Cita serta menjadikan Indonesia sebagai sentra penelitian pengembangan Obat dengan berkontribusi 3 (tiga)  Uji Klinik Setiap Sponsor/ORK, Penyerahan sertifikat CPOB kepada 6 (enam) Industri Farmasi yaitu PT Abbott Indonesia, PT Anugrah Amartha Global, PT Anvita Pharma Indonesia, PT Genero Pharmaceuticals, PT Integrated Healthcare Indonesia dan PT. Takeda Indonesia serta penyerahan sertifikat CDOB, persetujuan izin edar, dan persetujuan pelaksanaan uji klinik.

    Artikel Terkait

    Artikel Terbaru

    Artikel Lainnya

    Lewati ke konten