Apa tindak lanjut yang diberikan oleh BPOM berdasarkan hasil pengawasan  penerapan CPOB di Fasilitas Produksi Obat?

    0
    538

    Tindak lanjut terhadap hasil pengawasan sarana produksi diberikan sesuai dengan Peraturan BPOM No. 9 tahun 2024 Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat, Bahan Obat, narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif pasal 10 dimana tindak lanjut mencakup pembinaan teknis dan sanksi administratif. Sanksi administratif mencakup antara lain: 

    1. peringatan;
    2. peringatan keras;
    3. penghentian sementara kegiatan;
    4. penghentian sementara kegiatan pembuatan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor;
    5. pembekuan Sertifikat CPOB;
    6. pencabutan Sertifikat CPOB;
    7. larangan mengedarkan untuk sementara Waktu dan/atau perintah untuk penarikan kembali dari peredaran
    8. perintah pemusnahan atau pengiriman Kembali/re-ekspor
    9. penutupan akses pengajuan permohonan perizinan berusaha untuk sementara waktu.