Sabtu, 06 Desember 2025

    Workshop Teknis CPOB 2025: Menciptakan Pengawas Kompeten untuk Memperkuat Sistem Pengawasan Obat    

    Industri Farmasi memiliki peran penting dalam sektor kesehatan melalui pembuatan obat yang akan digunakan dalam menjaga kesehatan masyarakat, sehingga perlu menerapkan standar kualitas, khasiat dan keamanan produk obat yang terjamin. Untuk memastikan hal tersebut, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan selalu terkini dengan perkembangan teknologi. Peran BPOM dalam memastikan hal tersebut yaitu melalui pengawasan terhadap obat sebelum beredar (pre market) dan obat selama beredar (post market). Pada pengawasan pre market, BPOM memastikan obat diproduksi sesuai dengan ketentuan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)

    Sebagai upaya berkelanjutan untuk memastikan insan BPOM memahami dan mampu melakukan pengawasan terhadap Industri Farmasi berlandaskan CPOB, Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor  menyelenggarakan Workshop Teknis CPOB Tahun 2025. Pelatihan ini berlangsung dari Senin hingga Jumat, 4–8 Agustus 2025 di Kantor Pusat BPOM, Jakarta. Pelatihan ini dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi khususnya untuk calon inspektur, dan sebagai refreshment bagi inspektur yang bertugas melakukan inspeksi terhadap Industri Farmasi. Sebanyak 45 peserta hadir secara luring berasal dari beberapa Direktorat di Kedeputian 1 BPOM, PPPOMN, Balai Pengujian Produk Biologi, BBPOM di Jakarta, BBPOM di Bandar Lampung, BPOM di Tangerang, BPOM di Bogor, dan BPOM di Pangkal Pinang. Selain itu, peserta juga hadir secara daring sebanyak 61 orang berasal dari BBPOM di Bandung, BBPOM di Semarang, BBPOM di Surabaya, BBPOM di Yogyakarta, BBPOM di Makasar, BBPOM di Padang, BBPOM di Palembang, BBPOM di Pekanbaru, di BBPOM Bandar Lampung, BBPOM di Serang, BBPOM di Denpasar, BPOM di Pangkal Pinang, BPOM di Surakarta, BPOM di Kediri, BPOM di Jember, Loka POM di Banyumas, dan BPOM Bogor.

    Workshop dimulai dengan sambutan Direktur Pengawasan Produksi ONPP Bapak Bayu Wibisono, S.Si., Apt., M.A.B., dan secara resmi dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, dr. William Adi Teja, MD., BMed., MMed. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa seorang inspektur tidak hanya harus memiliki keahlian teknis, tetapi juga sifat humanis dalam berinteraksi dengan Industri Farmasi. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan kolaborasi yang lebih konstruktif antara pengawas dan pelaku industri, demi tercapainya tujuan bersama, yaitu menjamin kualitas produk obat.

    Hari pertama pelatihan, dimulai dengan sesi panel bertema “Insight dan Experience Sharing – Dinamika dan Tantangan Pengawasan Obat”. Diskusi yang menghadirkan narasumber berpengalaman seperti Dra. Togi Hutadjulu, Apt., MHA, Dra. RR. Mayagsutina Andarini, Apt, M.Sc, dan Dra. Rita Endang, Apt, M.Kes, memberikan perspektif mendalam mengenai tantangan yang dihadapi di lapangan. Para narasumber juga menekankan pentingnya peran inspektur dalam memastikan implementasi CPOB pada Industri Farmasi, namun tidak mengesampingkan sifat humanis sehingga inspektur dapat memahami sudut pandang pelaku usaha dan mampu memberikan asistensi regulatori guna tercapainya implementasi CPOB. Setelah itu, peserta mendalami materi dasar yang esensial diantaranya Sistem Mutu Inspektorat CPOB (disampaikan oleh Ibu Vemy Primastuti, S.Si, Apt, Ketua Tim Kerja QMS dan RB), Konsep dan Regulasi Terkini: (disampaikan oleh Bapak Sherwin Armanda, S.Si, Apt, Ketua Tim Kerja SPBE dan Regulasi), dan Sistem Mutu Industri Farmasi (disampaikan oleh Dra. Herny Prasetya, Apt.)

    Pada hari kedua dan ketiga, peserta diajak untuk lebih mendalami aspek-aspek teknis CPOB. Materi yang disampaikan mencakup hal-hal fundamental seperti Bangunan dan Fasilitas – Peralatan  (Disampaikan oleh Dra. Herny Prasetya, Apt., Sarana Penunjang (disampaikan oleh Dra. Ganggas Cahyono, Apt. MBA., Pengawasan Mutu (disampaikan oleh Dra. Widiastuti Adiputra, Apt.), Produksi, Pengemasan, dan Pelabelan (disampaikan oleh Drs. Mohammad Sumarno, Apt., Dokumentasi (disampaikan oleh Dra. Widiastuti Adiputra, Apt.), Pengelolaan dan Pengendalian Material (disampaikan oleh Dra. Sri Sayekti Sulisdiarto, Apt.) dan Keluhan dan Penarikan Produk ( disampaikan oleh Dra. Sri Sayekti Sulisdiarto, Apt.)

    Hari keempat, fokus pada penerapan CPOB dalam konteks yang lebih luas, yaitu hubungannya dengan perizinan dan praktik inspeksi yang efektif. Materi yang dipaparkan antara lain Pemenuhan Ketentuan Izin Edar (disampaikan oleh Ibu Nanik Sundari, S.Si., Apt., M.Biomed dari Direktorat Registrasi Obat), CPOB untuk Sarana Produksi Khusus (disampaikan oleh Dr. Shanti Marlina, S.Si, Apt, M.Sc, Ketua Tim Kerja Fasilitas Produk Biologi) serta Cara Inspeksi yang Baik (disampaikan oleh Anandayu Nurfachtiyani, S.Farm, Apt.). Pada hari keempat ini peserta dibagi berkelompok untuk mengaplikasikan pembelajaran teori yang telah diperoleh dalam mengkaji kasus-kasus yang diberikan.Di hari terakhir, hasil diskusi kelompok peserta dipresentasikan dan kemudian dibuka sesi diskusi. Sesi diskusi dan presentasi studi kasus menjadi puncak acara, di mana peserta berinteraksi langsung dengan para Lead Inspector.

    Melalui pelatihan komprehensif ini, diharapkan para inspektur dan calon inspektur CPOB dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam mengimplementasikan CPOB secara efektif. Peningkatan kompetensi ini tidak hanya memperkuat sistem pengawasan Badan POM, tetapi juga berpotensi meningkatkan kepercayaan internasional terhadap Industri Farmasi Indonesia, membuka peluang lebih besar untuk bersaing di pasar global.

    Artikel Terkait

    Artikel Terbaru

    Artikel Lainnya

    Lewati ke konten