Selasa, 12 November 2024

    Inovasi Produk Berbasis Sel dan Jaringan: Sinergi Lintas Sektor Menuju Pengembangan dan Pemanfaatan Obat yang Aman, Berkualitas, dan Berdaya Saing di Indonesia

    Jakarta – Bagi masa depan pengobatan yang lebih efektif, pengembangan dan aksesibilitas produk berbasis sel dan jaringan menjadi sangat penting. Oleh karena itu, Direktorat Pengawasan Produksi Obat & NPP telah menyelenggarakan kegiatan Forum Lintas Sektor “Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Produk Berbasis Sel dan Jaringan” (9/08/23).

    Meningkatnya trend penyakit degeneratif di masyarakat mendorong banyaknya perhatian dan penelitian dalam bidang pengobatan regeneratif. Tren pengembangan obat juga mulai bergeser ke arah produk biologi dan Advanced Therapy Medicinal Product (ATMP) yang dibuktikan dengan pertumbuhannya yang cukup signifikan di pasar global. Bahkan, perkembangan terbaru dalam advanced therapy ini juga telah mendapat sambutan positif dari akademisi serta pelaku usaha di Indonesia.

    Potensi pengembangan produk obat biologi dan ATMP ini perlu didukung dan diperkuat bersama. Selain itu, produk riset hasil penelitian di bidang obat juga perlu dikawal sejak awal pengembangan untuk menjamin keamanan dan kemanfaatan yang valid, obyektif, dan meyakinkan, serta memiliki mutu yang memenuhi standar. Upaya tersebut diharapkan mampu menghasilkan produk obat/terapi yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, bukan hanya berakhir sebagai jurnal penelitian.

    Forum lintas sektor ini turut mengundang perwakilan dari Instansi Pemerintahan Pusat, Lembaga Penelitian, Akademisi, Pelaku Usaha, Asosiasi, dan Organisasi Profesi. Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Plt. Deputi Pengawasan Obat & NAPPZA BPOM, mewakili Kepala Badan POM, dan diikuti oleh kunjungan ke Pameran Produk serta sesi diskusi yang melibatkan semua pihak terkait.
    Adapun diskusi mencakup beberapa topik penting, seperti peran Pemerintah dalam mendukung hilirisasi produk berbasis sel dan jaringan, kerjasama antara sektor publik dan swasta, perspektif pelaku usaha terkait regulasi, insentif investasi, kerangka kerja kolaboratif, pengembangan ekosistem inovasi, serta pendanaan riset dan pengembangan. Selain itu, telah dibahas pula langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan pengawasan, percepatan pengembangan, dan pemanfaatan produk berbasis sel dan jaringan.

    Badan POM selaku regulator yang bertugas untuk mengawal aspek keamanan, khasiat dan mutu obat akan terus melakukan kegiatan pendampingan terhadap pengembangan produk berbasis sel dan jaringan, meliputi kegiatan mapping kapasitas lembaga riset, mapping site uji klinik serta bimbingan teknis Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), dan Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB). Pendampingan ini dilakukan sebagai upaya percepatan pengembangan untuk kemudahan akses bagi masyarakat terhadap produk berbasis sel dan jaringan yang aman, berkhasiat dan bermutu.

    Artikel Terkait

    Artikel Terbaru

    Artikel Lainnya

    Lewati ke konten