- Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
- Peraturan Badan POM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaporan Kegiatan Industri Farmasi dan Pedagang Besar Farmasi.
Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif
Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor
Gedung Merah Putih Lt 5, Jl Percetakan Negara No. 23, Jakarta 10560, Indonesia
Email : ditwasprod@pom.go.id
Sedang online : 1
Hari Ini : 102
Total Pengunjung : 253643
© 2022 Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor - Badan POM Republik Indonesia