Apakah beberapa produk dari produsen yang sama dapat diajukan dalam 1 (satu) nomor pengajuan?

    0
    201

    Produk dengan nama yang sama namun berbeda kekuatan, dapat dimohonkan dalam 1 pengajuan. 

    Sedangkan untuk produk lainnya, misal produk dengan kandungan berbeda, bentuk sediaan berbeda, dsb, pengajuan dilakukan terpisah untuk masing-masing produk.