Dokumen prasertifikasi perlu disampaikan sebelum dilakukan inspeksi dalam rangka perubahan fasilitas produksi/sertifikasi CPOB baru/penambahan gudang atau pengemas sekunder di luar lokasi pabrik. Tatacara penyampaian dan daftar dokumen prasertifikasi yang perlu disampaikan dapat dilihat pada informasi Pelayanan Publik – Sertifikasi.
Penjelasan lebih lanjut terkait dokumen prasertifikasi untuk pengajuan gudang di luar lokasi pabrik yang tercantum pada Pelayanan Publik – Sertifikasi, sebagai berikut:
- Surat permohonan;
- Denah ruangan gudang di luar lokasi pabrik yang akan digunakan;
- Perjanjian sewa (untuk gudang sewa);
- Dokumen pengendalian perubahan dan QRM;
- SOP yang digunakan di gudang luar lokasi pabrik;
- Surat Izin Kerja Apoteker Penanggung Jawab Gudang di Luar Lokasi Pabrik;
- Hasil pelatihan operator gudang;
- Dokumen kualifikasi APJ gudang termasuk uraian jabatan;
- Surat penunjukan APJ Gudang;
- Protokol dan laporan mapping suhu gudang.


Telp :(021) 4245459