Pengajuan dilakukan secara elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan sistem e-sertifikasi CPOB (e-sertifikasi.pom.go.id).
Pengajuan dilakukan secara elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan sistem e-sertifikasi CPOB (e-sertifikasi.pom.go.id).
Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif
Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor
Gedung Merah Putih Lt 5, Jl Percetakan Negara No. 23, Jakarta 10560, Indonesia
Email : ditwasprod@pom.go.id
Sedang online : 0
Hari Ini : 100
Total Pengunjung : 253641
© 2022 Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor - Badan POM Republik Indonesia