Sama seperti prasetifikasi CPOB yang telah ada. Pengajuan dilakukan melalui laman https://e-atensi.pom.go.id pada menu asistensi. Mohon mengirimkan formulir prasertifikasi CPOB yang telah diisi menggunakan s.id/FormPraserCPOB . Dokumen prasertifikasi perlu disampaikan sebelum dilakukan inspeksi. Tata cara penyampaian dan daftar dokumen prasertifikasi yang perlu disampaikan dapat dilihat pada informasi Pelayanan Publik – Sertifikasi.


Telp :(021) 4245459